• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Empat Kurir Pembawa 22 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Dituntut Mati oleh JPU Kejari Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 16:31:44 WIB Dibaca : 800 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekanbaru menuntut mati empat terdakwa perkara narkotika, Rabu (23/8/2023).

Para terdakwa sebagai tukang gendong atau kurir dengan barang bukti berupa 22,1 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi.

Keempat terdakwa adalah Irfandi Eka Putra, Sonia Ramadhani, Leonardo Simanjuntak dan Afrizal. Terdakwa Leonardo Simanjuntak merupakan narapidana kasus lain yang sedang menjalani hukuman di Lapas Bangkinang.

Persidangan digelar secara virtual dari tempat mereka ditahan. Irfandi Eka Putra dan Afrizal dari Rutan Polda Riau, Sonia Ramadhani dari Lapas Perempuan Pekanbaru, Leonardo Simanjuntak dari Lapas Bangkinang.

Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wisla Riani pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (23/8/2023).

"Tadi telah dibacakan tuntutan pidana terhadap para terdakwa," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Pekanbaru, Zulham Pardamean Pane, Rabu malam.

Zulham mengatakan, JPU menyatakan perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Keempat terdakwa dituntut pidana mati," tegas Zulham.

Atas tuntutan itu, para terdakwa akan mengajukan pembelaan atau pledoi yang akan dibacakan pada persidangan pekan depan.

Perkara ini sebelumnya ditangani Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Penangkapan dilakukan
di Perum Grand Bafanda Blok E 3 Nomor 10, Jalan Tanjung Puri Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi, saat ekspos pengungkapan perkara di Mapolda Riau belum lama ini menyebut, sabu dan ekstasi disimpan di sebuah rumah, dengan dibungkus dalam 2 kantong plastik dalam tas ransel.

Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya 22,1 kilogram sabu terbungkus kantong teh cina bertuliskan ZH668, 4 kantong plastik berisi 20.000 butir ekstasi, 4 buah tas ransel, 5 unit handphone berbagai merek, 1 buah ATM, dan 2 unit sepeda motor.

Pengungkapan itu dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat. Pada 6 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, polisi bergerak dan berhasil mengamankan tersangka Irfandi dan Sonia Ramadhani di lokasi yang disebutkan di atas.

Dari hasil interogasi terhadap keduanya, didapatkan informasi bahwa barang bukti tersebut baru saja dijemput di salah satu home stay di Pekanbaru setelah keduanya mendapatkan perintah dari seseorang bernama Leonardo Simanjuntak. Dia merupakan napi Kelas IIA Bangkinang.

"Tersangka Leo memberikan perintah melalui aplikasi WhatsApp di handphone IRF (Irfandi ,red). Tersangka Leo memberikan perintah lanjut agar keduanya mengantarkan barang bukti 10 kilogram sabu dan 10.000 butir ekstasi kepada kurir penjemput dengan menggunakan sandi '21' serta menerima upah kerja sebesar Rp5 juta," jelas Rahmadi.

Tim melakukan pengembangan terhadap kurir atau pemesan. Sekitar pukul 15.30 WIB, polisi berhasil menangkap dan mengamankan Afrizal di depan Masjid Baitul Insan di Parit Indah Simpang Tiga Bukitraya bersama 2 buah HP dan 1 unit sepeda motor.

Afrizal mengaku diperintah seseorang berinisial BOB (DPO) melalui komunikasi WhatsApp untuk menjemput barang haram tersebut.

Kemudian, pada 10 Januari sekitar pukul 15.00 WIB, tim mengamankan Leonardo di Lapas Bangkinang.


Sumber : Cakaplah.com /


Berita Lainnya

Berantas Ilegal Logging, Polres Inhu Amankan Tiga Pelaku di Desa Alim

KPK Periksa Anggota DPRD Kepri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bintan

ODGJ Mutilasi terhadap Anak Kandung di Tembilahan Dibawa ke RSJ Tampan Pekanbaru

Team Restik Polres Bengkalis Amankan 2 Tersangka Narkoba Di Bukit Batu, 1 Tersangka DPO

Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan

Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak

Tangkap Pengedar Sabu di Indragiri Hilir, Polisi Temukan Bukti Video Konsumsi

Kasat Narkoba Kembali Ungkap Kejahatan Norkoba, 12 Paket Sabu Diamankan

Dugaan Korupsi Dana Bimtek Kades, 2 Oknum ASN Lampung Utara Diamankan Polisi

Dua Kantung Diamankan, Densus 88 Geledah Rumah yang Diduga Teroris

Sembunyi di Rumah Kosong, Pengedar Shabu di Tembilahan Diringkus Polisi

Jaksa Tegaskan Penetapan Tersangka Johny G Plate Murni Penegakan Hukum

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 2 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 3 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 4 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 5 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 6 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 7 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 8 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media