• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Empat Kurir Pembawa 22 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Dituntut Mati oleh JPU Kejari Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 16:31:44 WIB Dibaca : 821 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekanbaru menuntut mati empat terdakwa perkara narkotika, Rabu (23/8/2023).

Para terdakwa sebagai tukang gendong atau kurir dengan barang bukti berupa 22,1 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi.

Keempat terdakwa adalah Irfandi Eka Putra, Sonia Ramadhani, Leonardo Simanjuntak dan Afrizal. Terdakwa Leonardo Simanjuntak merupakan narapidana kasus lain yang sedang menjalani hukuman di Lapas Bangkinang.

Persidangan digelar secara virtual dari tempat mereka ditahan. Irfandi Eka Putra dan Afrizal dari Rutan Polda Riau, Sonia Ramadhani dari Lapas Perempuan Pekanbaru, Leonardo Simanjuntak dari Lapas Bangkinang.

Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wisla Riani pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (23/8/2023).

"Tadi telah dibacakan tuntutan pidana terhadap para terdakwa," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Pekanbaru, Zulham Pardamean Pane, Rabu malam.

Zulham mengatakan, JPU menyatakan perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Keempat terdakwa dituntut pidana mati," tegas Zulham.

Atas tuntutan itu, para terdakwa akan mengajukan pembelaan atau pledoi yang akan dibacakan pada persidangan pekan depan.

Perkara ini sebelumnya ditangani Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Penangkapan dilakukan
di Perum Grand Bafanda Blok E 3 Nomor 10, Jalan Tanjung Puri Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi, saat ekspos pengungkapan perkara di Mapolda Riau belum lama ini menyebut, sabu dan ekstasi disimpan di sebuah rumah, dengan dibungkus dalam 2 kantong plastik dalam tas ransel.

Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya 22,1 kilogram sabu terbungkus kantong teh cina bertuliskan ZH668, 4 kantong plastik berisi 20.000 butir ekstasi, 4 buah tas ransel, 5 unit handphone berbagai merek, 1 buah ATM, dan 2 unit sepeda motor.

Pengungkapan itu dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat. Pada 6 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, polisi bergerak dan berhasil mengamankan tersangka Irfandi dan Sonia Ramadhani di lokasi yang disebutkan di atas.

Dari hasil interogasi terhadap keduanya, didapatkan informasi bahwa barang bukti tersebut baru saja dijemput di salah satu home stay di Pekanbaru setelah keduanya mendapatkan perintah dari seseorang bernama Leonardo Simanjuntak. Dia merupakan napi Kelas IIA Bangkinang.

"Tersangka Leo memberikan perintah melalui aplikasi WhatsApp di handphone IRF (Irfandi ,red). Tersangka Leo memberikan perintah lanjut agar keduanya mengantarkan barang bukti 10 kilogram sabu dan 10.000 butir ekstasi kepada kurir penjemput dengan menggunakan sandi '21' serta menerima upah kerja sebesar Rp5 juta," jelas Rahmadi.

Tim melakukan pengembangan terhadap kurir atau pemesan. Sekitar pukul 15.30 WIB, polisi berhasil menangkap dan mengamankan Afrizal di depan Masjid Baitul Insan di Parit Indah Simpang Tiga Bukitraya bersama 2 buah HP dan 1 unit sepeda motor.

Afrizal mengaku diperintah seseorang berinisial BOB (DPO) melalui komunikasi WhatsApp untuk menjemput barang haram tersebut.

Kemudian, pada 10 Januari sekitar pukul 15.00 WIB, tim mengamankan Leonardo di Lapas Bangkinang.


Sumber : Cakaplah.com /


Berita Lainnya

Uang Jutaan dan Belasan Paket Sabu Diamankan Dalam Pengungkapan di Tempuling

Empat Tersangka Korupsi KUR di Bank BUMN Unit Rumbai Ditahan Kejari Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Salah Satu Tersangka Oknum ASN di Inhil

Baru Bebas Empat Bulan, Residivis Narkoba Kembali Diciduk di Inhu

Terbukti Dukung Salah Satu Paslon, Oknum Kepsek di Pelalawan Berakhir Mendekam di Penjara

Narkoba di Pedalaman Inhu, Polsek Batang Cenaku Ringkus Pria di Desa Anak Talang

Pengedar Sabu di Panipahan Darat Digerebek, Sempat Kabur Lewat Pintu Belakang

Harga Motor Rp18 Juta Dijual Rp1,8 Juta, Pelaku Curanmor Inhil Ditangkap Saat Bersembunyi

Residivis dan Narapidana Asimilasi di Pekanbaru Ditangkap Polisi 'Bobol Toko Ponsel'

Patroli Malam, Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas

Setubuhi Anak Tiri, AS Dibekuk Polsek Batang Gansal

Hindari saling lapor*, Polsek Pinggir Terapkan Restorative Justice Terkait Perkara Lembu Masuk Kebun

Terkini +INDEKS

Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media