DPRD Riau Bunyikan Alarm!
Darurat! DPRD Riau Ungkap Perilaku Seksual Berisiko Kini Bidik Pelajar dan Mahasiswa
BUALBUAL.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menyikapi fenomena dugaan meluasnya perilaku seksual berisiko di kalangan pelajar, mahasiswa, hingga kelompok usia produktif di Provinsi Riau pada Rabu (21/10/2026). Penanganan persoalan sosial tersebut dinilai membutuhkan langkah konkret serta keterlibatan lintas sektor guna melindungi keselamatan masa depan generasi muda.
Kondisi tersebut dinilai menjadi ancaman serius bagi pertumbuhan kualitas sumber daya manusia di wilayah Riau jika tidak ditangani secara terarah dan komprehensif. Pihak legislatif menekankan bahwa upaya pencegahan tidak cukup hanya dibebankan pada lingkungan keluarga dan sekolah semata, melainkan butuh payung hukum dari pemerintah daerah.
“Yang lebih memprihatinkan, ini juga menyasar pelajar, mahasiswa, dan usia-usia produktif. Ini tentu harus menjadi perhatian serius,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Ayat Cahyadi, Rabu (21/10/2026).
Ayat Cahyadi menjelaskan bahwa salah satu langkah strategis yang perlu ditindaklanjuti adalah perumusan regulasi daerah yang secara khusus mengatur perlindungan sosial dan kesehatan generasi muda. Penyusunan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tersebut harus mengacu pada asas perlindungan anak, kesehatan masyarakat, serta harmonisasi peraturan perundang-undangan di tingkat pusat.
Penyusunan aturan hukum di tingkat daerah tersebut diharapkan dapat menciptakan sistem penanganan yang terukur sekaligus menjadi instrumen kontrol sosial di lingkungan masyarakat. Namun, pembahasannya harus didasari oleh kajian akademis yang memadai agar kebijakan yang dihasilkan memiliki legalitas hukum yang kuat dan tidak memicu penafsiran ganda.
Selain penguatan aspek regulasi, DPRD Provinsi Riau mendorong penerapan pendekatan pencegahan berbasis edukasi di lembaga-lembaga pendidikan. Peran aktif orang tua, tenaga pendidik, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan sangat dibutuhkan dalam memberikan pemahaman terkait risiko kesehatan reproduksi dan bahaya perilaku berisiko.
Langkah pendampingan secara konsisten dinilai menjadi kunci utama dalam membendung dampak negatif pergaulan bebas di tengah derasnya arus informasi media digital. Pembentukan lingkungan sosial yang kondusif di sekitar pemukiman warga juga menjadi faktor pendukung dalam membentungi mentalitas generasi muda.
Ayat berharap perhatian seluruh pihak terhadap persoalan sosial ini dapat segera diwujudkan dalam bentuk program kerja nyata oleh Pemerintah Provinsi Riau bersama stakeholder terkait. Penanganan terintegrasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat luas diharapkan mampu menekan angka kasus perilaku berisiko di Riau.

Berita Lainnya
Dukung Swasembada Pangan 2025, Bupati Kasmarni Ikut Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Bersama Gubernur dan Kapolda Riau
Bawaslu Inhil Imbau Paslon dan Pendukung agar Bersama Wujudkan Debat Berkualitas
Bahas RUU Provinsi Bersama Komisi II DPR RI, Ini yang Disampaikan Gubri Syamsuar
Kadis Pariwisata Kuansing Dukung Penuh Mevia Diyanah Saffara Pemilihan Putri Budaya Indonesia
Ombudsman RI Perwakilan Lampung Berikan Edukasi serta Pengenalan Diri di Tubaba
Bupati Kasmarni Lantik Pimpinan Baznas Kabupaten Bengkalis Periode 2022-2027
Bupati Bengkalis, Diwakili Staf Ahli Hadiri Silaturahmi Akbar Ikrohil Duri
Bupati Inhu Janji Selesaikan Tapal Batas Desa
Bupati Bengkalis, Resmi Buka Rakor dan Sosialisasi Perbup Pengelolaan Keuangan Daerah
Inhil Terapkan Peraturan Larangan Mudik Lebaran
Sambut MTQ ke-44 Riau, Dinas PUPR Kuansing Fokus Benahi Drainase
Pertajam Rencana Pembangunan Dermaga Roro Dumai-Rupat, Disparbudpora Hadiri Workshop di Pekanbaru