Ombudsman RI Perwakilan Lampung Berikan Edukasi serta Pengenalan Diri di Tubaba

BUALBUAL.com - Ombudsman RI Perwakilan Lampung mengunjungi Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Selasa (6/4) dalam rangka Koordinasi Pelaksanaan Program "Ombudsman Masuk Desa".
Rombongan Ombudsman RI Perwakilan Lampung yang dipimpin oleh Nur Rahman Yusuf, S.Sos. diterima oleh Bupati Tubaba di komplek Tiyuh-tiyuh, Uluan Nughik, Panaragan Jaya sekira pukul 10.00 WIB waktu setempat.
Tujuan kedatangan Ombudsman RI Perwakilan Lampung ke Tubaba dalam rangka pengenalan Ombudsman kepada masyarakat, sosialisasi pelayanan publik, peningkatan kapasitas aparatur tiyuh dan membuka ruang konsultasi bagi masyarakat.
"Ombudsman merupakan sarana bagi masyarakat untuk dapat melaporkan segala bentuk aduan mengenai barang milik publik, jasa milik publik, maupun pelayanan publik. Kami menjembatani apa yang menjadi keresahan dan pengaduan dari masyarakat, karena sebetulnya itu merupakan masukan yang berharga. Walaupun mungkin dalam penyelesaian masalahnya Ombudsman tidak bisa mengintervensi keputusan yang akan diambil oleh lembaga yang bersangkutan," ujar Nur Rahman.
Komitmen Kepala Daerah menjadi sangat penting, karena informasi dan aduan ini harus terdistribusi ke Dinas terkait. Dan yang lebih penting adalah memastikan Kepala OPD dan jajarannya merespon dengan cepat apa yang menjadi keluhan masyarakat.
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik menjadi sangat krusial. Hal ini dapat menunjukkan tingkat kepercayaan kepada pemimpin daerah yang sedang saat ini sedang menjabat. Ketika masyarakat puas, tidak mustahil akan dipilih kembali oleh masyarakat.
Dalam konteks pelayanan publik, regulasi dan tata cara pelaporan dan penyelesaian masalah harus disosialisasikan, sehingga pemahaman masyarakat meningkat. Standar pelayanan harus ada kepastian agar masyarakat tidak bingung dan menimbulkan banyak pertanyaan. Selama ini, proses standar pelayanan masyarakat tidak jelas, tidak terukur dan yang lebih bahaya lagi, tidak terpublikasikan dengan baik.
Bupati Tubaba mengharapkan sinergi ini dapat terus berjalan, sehingga Ombudsman dapat menemani perjalanan Tulang Bawang Barat menuju Tubaba.
"Kami berharap proses-proses penyelesaian masalah yang dirangkum oleh Ombudsman dapat diselesaikan tanpa harus melalui jalur hukum. Karena ada beberapa masalah yang sebetulnya bisa selesai di tingkatan konsultasi saja. Beberapa masyarakat ada juga yang menemui kesulitan tetapi sebenarnya hanya karena ketidaktahuannya mengenai birokrasi. Atau terkadang masyarakat salah sasaran, misalnya laporan kepada instansi vertikal seperti listrik yang seharusnya ke PLN malah masuk ke kita", kata Bupati Umar Ahmad.
Terakhir, Nur Rahman Yususf, S.Sos. menambahkan bahwasanya Pemda cukup hanya dengan memiliki keinginan yang kuat saja, itu sudah sangat cukup. Nantinya Ombudsman akan memberi masukan mengenai instrumen apa yang dibutuhkan dalam rangka pengumpulan dan penyelesaian aduan masyarakat ini.
Berita Lainnya
Pihak KUD di Kuansing Tunda Tahapan PSR dengan Alasan Bibit, PPKS: Tidak Ada Masalah
Dewi Ansar Dorong Pemanfaatan Digital Marketing untuk Memperkuat Pasar
Sekda Berharap MPC PP Rohul Bantu Pemkab Membina Pemuda Produktif
DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Rapat Paripurna LKPJ Walikota Tahun 2019
Bupati Inhil Sambut Kedatangan Kapal Roro di Pelabuhan Parit 21 Tembilahan
Salurkan Bantuan BLT Ke Masyarakat, Pesan Kades Said Khairul Hanafiah: Jangan Gunakan Beli Baju Lebaran
Terkait Belajar Tatap Muka Terbatas, Kadisdikpora: Asal 8000 Guru di Rohul Sudah Divaksinasi
Hari Pertama Masuk Kerja, Wabup Meranti Asmar: Tidak Ada Ampun akan Langsung Kita Berhentikan Jika ASN Terlibat Narkoba
Gubri Syamsuar Sesalkan Ada Ustadz di Riau Ceramah di Masjid Sebut Covid-19 Permainan Yahudi
Berikut Jadwal Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Kabupaten Inhil
Anggota DPRD Kepri Apresiasi Kinerja BPN Bintan Ditengah Pandemi Covid-19
Kapolres dan Dandim 0314 Inhil Tekankan Pengendara dan Pedagang di Pasar Wadai untuk Gunakan Masker