Bawaslu Inhil Imbau Paslon dan Pendukung agar Bersama Wujudkan Debat Berkualitas
BUALBUAL.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab.Indragiri hilir, mengimbau Pasangan calon (Paslon) Bupati serta wakil bupati serta pendukung mematuhi tata tertib (Tatib) Pelaksanaan debat publik.
Untuk diketahui pelaksanaan debat publik pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir akan dilaksanakan pada hari Sabtu malam tanggal 16 November 2024 Pukul 19.00 WIB di gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan.
Hal terbut disampaikan Ketua Bawaslu Indragiri Hilir melalui Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Parmas dan Humas, Abus Siraj, S.Pt.
Bawaslu mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir agar mematuhi pada tata tertib yang sudah dibuat serta disepakati bersama tim paslon.
"Kita mengimbau kepada KPU Kabupaten Indragiri Hilir , untuk menjalankan Keputusan KPU No 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati dan Wali Kota Wakil Wali Kota," ujarnya.
Mempedomani regulasi Tersebut, Abus Siraj menegaskan, debat kandidat merupakan salah satu metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU. Sebagaimana tercantum dalam BAB II Poin 11 tentang tata tertib selama debat berlangsung.
"Untuk paslon peserta debat dan pendukung, kami mengharapkan agar kiranya bersama-sama menjaga kondusifitas selama debat berlangsung serta dilarang Membuat kegaduhan, melakukan penyerangan terhadap perseorangan calon serta isu sara dan hal-hal lainnya yang dilarang dalam aturan," tegas Abus Siraj.
"Debat inikan sejatinya adalah tempat untuk beradu gagasan dan program kerja bagi pasangan calon (paslon) di Pilkada Indragiri Hilir 2024. Sikap paslon dan pendukung penting untuk dijaga Sebab debat juga merupakan pendidikan politik kepada masyarakat," jelas Abus Siraj.
"Kita Bawaslu Akan selalu melakukan pengawasan selama tahapan kampanye baik kampanye tatap muka maupun kampanye debat publik," tutup Abus Siraj.

Berita Lainnya
Bagus Santoso Ajak Pedagang Bakso Resapi Filosofi Adi Luhung Jawa Nerimo Ing Pandum
Peduli korban banjir, Pemkab Inhu serahkan bantuan ke warga desa penyaguan
Terhadap LKPJ 2024, Bupati Bengkalis Dengarkan Pandangan Umum Fraksi dan Beri Jawaban
Pecatt,,? Diduga Kasat Satpol PP Kab.Kampar Tidak Mampu Menjalankan Tugas & Fungsinya
Tak Ada Penyakit Penyerta Menjadi Faktor Kesembuhan Pasien Positif Covid-19 di Riau
Pemprov Kepri Siapkan Anggaran Rp 3 Miliar Untuk Juru Dakwah se Kepri
Bupati Lampura Minta Polda Lampung Berikan Bantuan Pendampingan Psikologi Terhadap Korban Curas Bersenpi
Diskominfo Inhu Terima Kunjungan KPU, Pembahasan Tahapan Pemilu 2024
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, Pemkab Inhu Siapkan 30 Ekor Sapi
Gubernur Ajak PB GNP Covid-19 Kerja Sama Salurkan Bantuan dan Program Ketahanan Pangan
BPJAMSOSTEK Purwakarta Berikan Santunan Kematian Rp42 Juta kepada Ahli Waris
Tahun Ini Bapenda Riau Pastikan Tidak Ada Pemutihan Eksekusi Pajak