Bawaslu Inhil Imbau Paslon dan Pendukung agar Bersama Wujudkan Debat Berkualitas

BUALBUAL.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab.Indragiri hilir, mengimbau Pasangan calon (Paslon) Bupati serta wakil bupati serta pendukung mematuhi tata tertib (Tatib) Pelaksanaan debat publik.
Untuk diketahui pelaksanaan debat publik pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir akan dilaksanakan pada hari Sabtu malam tanggal 16 November 2024 Pukul 19.00 WIB di gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan.
Hal terbut disampaikan Ketua Bawaslu Indragiri Hilir melalui Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Parmas dan Humas, Abus Siraj, S.Pt.
Bawaslu mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir agar mematuhi pada tata tertib yang sudah dibuat serta disepakati bersama tim paslon.
"Kita mengimbau kepada KPU Kabupaten Indragiri Hilir , untuk menjalankan Keputusan KPU No 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati dan Wali Kota Wakil Wali Kota," ujarnya.
Mempedomani regulasi Tersebut, Abus Siraj menegaskan, debat kandidat merupakan salah satu metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU. Sebagaimana tercantum dalam BAB II Poin 11 tentang tata tertib selama debat berlangsung.
"Untuk paslon peserta debat dan pendukung, kami mengharapkan agar kiranya bersama-sama menjaga kondusifitas selama debat berlangsung serta dilarang Membuat kegaduhan, melakukan penyerangan terhadap perseorangan calon serta isu sara dan hal-hal lainnya yang dilarang dalam aturan," tegas Abus Siraj.
"Debat inikan sejatinya adalah tempat untuk beradu gagasan dan program kerja bagi pasangan calon (paslon) di Pilkada Indragiri Hilir 2024. Sikap paslon dan pendukung penting untuk dijaga Sebab debat juga merupakan pendidikan politik kepada masyarakat," jelas Abus Siraj.
"Kita Bawaslu Akan selalu melakukan pengawasan selama tahapan kampanye baik kampanye tatap muka maupun kampanye debat publik," tutup Abus Siraj.
Berita Lainnya
Antisipasi Kenaikan Harga dan Stok Pangan, Forkopimda Purwakarta Lakukan Sidak
Wujudkan Pilkada Sehat, Kwarcab Pramuka Kota Tanjungpinang Bagikan 500 Masker
TMMD 108, Sebanyak 50 Anak Ikuti Sunat Massal
Polsek Bintan Timur Tangkap Tersangka Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
Pegawai Puskemas di Inhil Tertular Virus Corona, Total Enam Nakes di Inhil Positif Covid-19
Pengusaha Konveksi Sumbangkan 45 Stel APD Hazmat ke Pemkab Kampar
Dari SK Mendagri hingga Makan Beghanyut: Ini Rangkaian Pelantikan Bupati Siak
Bupati Rezita Hadiri Pembukaan Penas KTNA XVI Tahun 2023
284 Warga Binaan Lapas Tanjungpinang Terima Remisi Kemerdekaan, 3 Orang Dinyatakan Bebas
Bupati Raden Adipati Kukuhkan Pengurus Dekranasda Kabupaten Way Kanan 2022
Wagub DKI Riza Patria Sebut Sekolah di Jakarta Belum akan Dibuka 13 Juli Mendatang
DPC GAMKI Inhu Minta Disperindag Inhu Awasi Ketersediaan Bahan Pokok Selama Bulan Suci Ramadhan