Kampar di perketat, Masyarakat wajib Pakai masker, Senin Besok Mulai Razia Masker
Bualbual.com. BangkinangKota Setelah dikeluarkan Peraturan Bupati Kampar Nomor 44 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam Penerapan Sistem Berskala Mikro (PSBM).
Maka usai apel gabungan Tim Satuan Tugas Covid-19 kabupaten kampar di Lapangam Mardeka Bangkinang, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Bangkinang Kota, jum'at (18/9/2020).
Dimana bupati kampar yang merupakan tim satu pada sosialisasi perbup tersebut, melakukan sosialisasi dimulai dari pasar impres bangkinang kota yang menyusuri kedai-kedai, toko-toko serta pedagang kaki lima pasar impres sekaligus membagikan perbup dan masker.
Selanjutnya rombongan yang tergabung dengan TNI,Polri, Satpol PP, Diskominfo, BPBD, Tenaga Kesehatan dan tim satgas lainnya juga melakukan sosialisaai masuk ke dunia usaha BUMD, Perbankan, Supermarket dan cafe-cafe yang diwilayah kota bangkinang.
Dimana sosialisasi bagi pelanggar protokol kesehatan dalam penerapan PSBM nantinya akan diberikan sangsi dan teguran antara lain bagi perorangan pertama adalah teguran tertulis, kerja sosial serta denda administratif sebesar Rp 100.000. Sementara bagi pelaku usaha pertama teguran secara tertulis dan denda administratif untuk pelanggaran pertama paling banyak sebesar Rp 1 juta dan pelanggaran kedua denda Rp 2,5 juta.
Selain Bupati kampar, pada waktu yang sama dan tempat berbeda juga dilakukan sosialisasi empat tim lainnya diwilayah kota bangkinang antara lain tim 2 di komando oleh Sekda kampar Drs Yusri,M.Si, Tim 3 dikomando oleh Kasatpol PP kampar, tim 4 diketuai oleh Wakil I ketua DPRD kampar dan tim 5 juga wakil ketua DPRD kampar.
**Dani**

Berita Lainnya
Malam Taptu dan Pawai Obor di Pantai Piwang Natuna Dilepas oleh Mendagri RI Tito Karnavian
Pemprov Riau Siapkan SDM Pengoperasian Labkesda Covid-19
Pemkab Inhu Gelar Pembahasan MUSKAB III KORPRI dalam Peningkatan Organisasi
High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi, Bengkalis Siap Stabilkan Kebutuhan Pokok
Pemkab Inhu Gelar Sunat Massal di Setiap Kecamatan
Presiden Jokowi Minta Bawaslu dan KPU Buat Aturan yang Jelas: Jangan Banyak Tafsir!
Direktorat Jenderal Pajak: Perpanjangan Penghentian Pelayanan Perpajakan Melalui Tatap Muka
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri: Segera Tindaklanjuti Temuan OPD
Dengar Kisah Pakde Rawi, Plt Bupati Lampura Budi Utomo Langsung Berikan Bantuan
Antisipasi COVID-19, ABK Kapal India Dilarang Turun di Dumai Riau
Bupati Bengkalis Kasmarni, Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2021
Rumbai Pekanbaru Jadi Daerah Penambahan Kasus Baru Covid-19 di Pekanbaru