Sekdaprov Riau Keluarkan Imbauan Pelaksanaan Pengarustamaan Gender Bagi OPD
BUALBUAL.com - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya akan mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan pengarustamaan gender bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah (Pemprov) Provinsi Riau.
Hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Gubernur Riau Nomor 18 Tahun 2018 dan untuk meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan, serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dipandang perlu melakukan strategi pengarustamaan gender ke dalam proses pembangunan.
"Untuk percepatan pelaksanaan pengarustamaan gender, saya selaku Sekdaprov Riau mengimbau kepada Kepala Perangkat Daerah untuk melaksanakan pengarustamaan gender," katanya setelah melakukan pertemuan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Riau di Ruangan Sekdaprov Riau Kantor Gubernur Riau, Kamis (02/07/2020).
Yan Prana menjelaskan, pengarustamaan gender merupakan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan yang responsif gender.
Diungkapkannya, ada 5 poin imbauan dalam percepatan pelaksanaan pengarustamaan gender bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau. Pertama, mempromosikan dan memfasilitasi pengarustamaan gender di OPD.
"Kedua, mendorong terwujudnya Perencanaan Penganggaraan Responsif Gender (PPRG) di OPD. Ketiga, menetapkan Focal Point Gender di OPD. Keempat, mendorong penyusunan data gender di OPD, dan kelima, melakukan pemantauan pelaksanaan pengarustamaan gender di OPD," pungkasnya.
Berita Lainnya
Gubernur Ansar Hadiri Langsung Pengarahan Presiden Jokowi Untuk Pengendalian Inflasi
Tindak Lanjut Keluhan Warga, Dinkes Tubaba Investigasi Puskesmas Panaragan Jaya
Gubernur Ansar Tinjau Lokasi Longsor dan Serahkan Bantuan kepada Warga Terdampak di Tanjungpinang
Bantahan Kabag Hukum terkait permasalahan PT. SIPP
Gubernur Ansar Undang Warga Diskusikan Penataan Kota Lama Tanjungpinang
BSI Cabang Bengkalis, Silaturahmi Ke Bupati Bengkalis Kasmarni
Harbour Front Singapura Kembali Dibuka, Satu Lagi Permintaan Gubernur Ansar ke Pusat yang Direalisasikan
Sekdaprov Adi Pastikan Kepri Siap Laksanakan BIAN Tingkat Nasional 2022
Wakil ketua TP PKK Lampung Utara Hadiri Germas di Tanjung Raja
Bupati Pimpin Rapat Tindak Lanjut Persiapan New Normal di Kabupaten Inhil
Piala Dunia U-20 Batal, Presiden Jokowi Hormati Keputusan FIFA
Disnakerkop UMKM Lampura Pastikan Hak Santunan Korban Kecelakaan Kerja Segera Dipenuhi