Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Gubernur Ansar Serahkan Remisi dan E-KTP untuk Warga Binaan se-Kepri
BUALBUAL.com - Sebanyak 3.631 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kepri memperoleh remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemberian remisi bagi WBP di Kepri ditandai dengan diserahkannya secara simbolis SK Remisi oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri Saffar M. Godam di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Rabu (17/08).
Menurut Gubernur Ansar para WBP di Kepulauan Riau harus terus mendapatkan pembinaan dan pelatihan keterampilan selama menjalani masa kewajiban mereka di lapas. Hal ini menjadi penting agar ketika nantinya mereka keluar dari lapas bisa membaur dengan baik di masyarakat.
"Saya melihat para warga binaan di Kepri sudah mendapatkan pembinaan yang mereka butuhkan, kita akan terus dukung supaya mereka dapat kita kembangkan potensi sehingga nanti bisa berdaya di masyarakat," kata Gubernur Ansar.
Di Lapas kelas IIA Tanjungpinang Gubernur Ansar memang melihat berbagai macam kerajinan dan hasil karya warga binaan. Gubernur Ansar diperlihatkan juga penampilan seni yang dikembangkan warga binaan seperti tarian dan silat, termasuk penampilan band yang dibentuk warga binaan. Band tersebut membawakan lagu yang mereka ciptakan sendiri yaitu 'Manusia Hebat'.
Gubernur Ansar juga meminta agar masyarakat dapat mengayomi dan menerima kehadiran WBP ketika mereka kembali ke masyarakat, dia berpendapat manusia merupakan makhluk yang tidak sempurna dan banyak melakukan kesalahan. Dan para WBP berhak diberikan kesempatan kedua untuk membuktikan diri di masyarakat.
"Karena mereka semua saudara-saudara kita, jadi kita harus merangkul mereka kembali jangan mereka dikucilkan karena kekompakan dan persaudaraan itu yang terpenting," kata Gubernur Ansar.
Terkait dengan pemberian 77 e-KTP untuk warga binaan, Gubernur Ansar mengungkapkan hal ini sangat penting karena bertujuan memberikan identitas bagi warga binaan sebagai dasar pengurusan administrasi seperti pelayanan kesehatan, ketenagakerjaan, dan penggunaan politik dalam pesta demokrasi mendatang.
"Saya minta disdukcapil agar mempercepat proses ini bersama dengan lembaga pemasyarakatan yang lainnya," tegas Gubernur Ansar.
Sementara itu, Saffar M. Godam memberikan keterangan pada hari kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 ini, terdapat 3.631 orang WBP di Kepri memperoleh remisi, dari jumlah tersebut, 25 orang diantaranya langsung bebas dan bisa kembali ke keluarga dan berdasarkan data, mayoritas Napi yang memperoleh remisi pada HUT RI ke-77 ini adalah narapidana narkotika.
"Ini merupakan bukti kehadiran negara dengan memberikan penghargaan kepada WBP sebagaimana ketentuan yang berlaku," kata Saffar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Kemas M. Ikhwan Madani, Sekretaris Daerah Kepulauan Riau Adi Prihantara, Ketua TP-PKK Kepulauan Riau Hj. Dewi Kumalasari Ansar, dan Kepala Pengadilan Tanjungpinang Riska Widiana.

Berita Lainnya
Sampaikan Pidato Perdana, Gubernur Riau Abdul Wahid Ungkap Visi Misinya
Inilah Rute Kenderaan Laut dan Darat yang Diizinkan Pemerintah Inhil Terkait Larangan Mudik
Staf Ahli Pemerintahan Wakili Bupati Kasmarni Buka Acara Ulang Tahun Vihara Chin Bu kiong ke 141
Naik, Minggu Ini Harga Pinang Kering di Riau Rp9.717 per Kg
Gubernur dan Kapolda Lampung Jalin Komunikasi dengan Masyarakat Melalui "Jumat Curhat"
Sengketa Lahan Warga VS Perkebunan Sawit PT Darmali Jaya Lestari, Warga Dipolisikan
Pemerintah Desa Air Kulim, Salurkan BLT DD Tahap 4 Tahun 2023 Untuk 43 KK
Haji Herman: Pasar Simbol Kearifan Lokal Masyarakat Inhil
Tim Gugus Tugas Pelalawan Semprot Disinfektan di Rumah Dokter Yang Tertular Pasien Positif Covid-19
Sinergi Pusat dan Daerah: Riau Terima Ribuan Sertifikat Halal Gratis hingga Alat Karhutla
Dihadiri Asisten III Setda Lampura, Ratusan Pecinta Burung Ikuti Lomba Burung Berkicau
Ketua PPI Inhil Zainal Arifin: Menjadi Paskibraka Bukan Seremonial, Tapi Tanggung Jawab Sejarah dan Masa Depan