• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Pekanbaru

Kesempatan Emas!

Jangan Sampai Ketinggalan! Sayembara Logo HUT Riau Resmi Dibuka, Total Hadiah Rp15 Juta

Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 20:13:37 WIB Dibaca : 64 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bersamaan dengan akan diperingati Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau yang jatuh pada 9 Agustus 2026 mendatang, Pemerintah Provinsi Riau membuka kesempatan bagi masyarakat Riau untuk mengikuti Sayembara Logo Hari Jadi.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Riau, Mardoni Akrom menyebutkan akan ada hadiah mencapai Rp15 juta rupiah.

"Menyambut Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, akan diadakan Sayembara Logo. Ada total hadiah mencapai Rp15 juta yang diberikan kepada 1 logo terpilih dan 10 logo nominasi," kata Mardoni Akrom, Jumat (10/7/2026).

Dikatakannya, masa pendaftaran dan pengiriman logo akan berlangsung pada 10 - 19 Juli 2026 pada pukul 23.59 wib. Kemudian dilanjutkan dengan penjurian logo sayembara pada 20 - 21 Juli 2026.

"Batas akhir pengiriman pada 19 Juli pukul 23.59 wib. Setelah penjurian, akan dilaunching 11 nominasi logo pada 23 Juli dan launching logo terpilih pada 27 Juli," sebutnya.

Untuk administrasi peserta, dikatakan Mardoni, peserta merupakan masyarakat Provinsi Riau dan melampirkan KTP Provinsi Riau. Bagi peserta di bawah 17 tahun wajib melampirkan kartu anak atau kartu keluarga.

"Peserta melampirkan surat pernyataan diatas materal (Rp10.000) yang berisi keterangan bahwa karyanya orisinil dan bukan modifikasi dari logo lain atau jiplakan dari yang sudah ada sebelumnya, serta disurati pernyataan tercantum, bahwasanya peserta yang lolos dalam 11 nominasi dapat membuat rekening Bank Riau Kepri & NPWP (3 hari paling lambat setelah pengumuman nominasi).

"Untuk surat pernyataan dapat discan dan download melalui qrcode pada akun instagram @biroadpim.riau. Seluruh peserta mengirimkan file logo dan berkas lainnya (ktp, surat pernyataan, design dan filosofinya) ke email sayembaralogo69tahunriau@gmail.com yang berbentuk 1 folder yang diberi keterangan (NAMALENGKAP)_SAYEMBARALOGORIAU.

Dijabarkan Mardoni, untuk ketentuan umum, karya design logo yang dilkutsertakan adalah karya asli peserta, dilarang keras penggunaan Al dalam pembuatan logo serta bukan tiruan atau jiplakan design yang sudah ada.

"Karya design logo belum pernah diikutsertakan pada lomba dan dipublikasikan sebelumnya karya design logo tidak mengandung unsur pornografi atau SARA. Hak cipta atas karya yang ditetapkan sebagai pemenang sayembara menjadi sepenuhnya milik Pemerintah Provinsi Riau," ungkapnya.

Kemudian, Pemprov Riau berhak sepenuhnya terhadap design logo yang terpilih sebagai pemenang dan melakukan penyesuaian/perubahan/modifikasi atas karya tersebut, baik dengan cara melibatkan pembuat karya atau pihak lain yang dinilai bisa menjadikan karya tersebut lebih baik. Tanpa adanya kewajiban memberikan royalty kepada pemenang.

"Keputusan penentuan pemenang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Peserta wajib me-repost flyer sayembara logo Hari Jadi ke-69 Tahun Provinsi Riau di akun instagram dan tidak private. Peserta wajib follow akun instagram @biroadpim.riau dan repost flyer menggunakan hashtag #biroadpimriau #sayembaralogohutriau69th & mention akun @biroadpim.riau saat mengunggah karya," ungkapnya.

Adapun untuk ketentuan teknis logo, disebutkan Mardoni, merupakan Logo Hari Jadi Ke-69 Provinsi Riau. Logo Harus Unik, Simple dan Modern, Berkarakter dan Mengandung Unsur Budaya Melayu. Logo mencerminkan Tema "BERSATU DALAM KERAGAMAN, MAJU DALAM PEMBANGUNAN" dan design logo dapat diaplikasikan dalam berbagai media.

"Peserta wajib menyertakan penjelasan design logo dan wajib memberikan jenis font yang digunakan, jika font dibuat sendiri, maka semua font harus disertakan. Dan wajib memberikan kode warna (contoh: #b1818 #ffc100). Logo dikirim dalam 4 format (al, pdf, png, dan jpg)," katanya.

Kemudian, resolusi file highres (300 dpi), pengiriman file disatukan dalam 1 folder secara rapi. Dan pemenang wajib menyertakan panduan teknis pengaplikasian (baliho, spanduk, banner, t-shirt, dan mockup lainnya).

"Apabila peserta logo tidak memenuhi syarat ketentuan administrasi, maka panitia berhak mendiskualifikasi peserta logo dari perlombaan," pungkasnya.


Sumber : Mcr /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Hadiri HUT Korem 031/WB Ke 64, Bupati Bengkalis Kasmarni berharap Sinergi Yang Kuat Dengan Daerah

Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025

Gubernur Ansar Terima Audiensi KPU dan Banwaslu Kepri

Jubir Tim Gugus Tugas Kepri Sampaikan Walikota Tanjungpinang Meninggal Dunia

Hari Ini, dr Indra Yovi Sebut Ada 5 Kasus Positif di Riau Salah Satunya Warga Inhil

Ungkap Jaringan Internasional, Team Reskrim Polres Bengkalis Amankan Narkotika Jenis Sabu Hampir 1Kg

Reforma Agraria Beri Kepastian Hukum Atas Tanah

Jelang Pelaksanaan MTQ ke-49 Tingkat Kabupaten Bengkalis, Forpimcam Gelar Razia Gabungan di Kecamatan Mandau

Gubri Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-75 PGRI dan HGN 2020

Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Warga Minta Waspada! Kota Pekanbaru Sudah Masuk Zona Merah Corona

Sikap Satria Pemuda Persis Konsisten Usung M Aripin Untuk Calon Kuat Ketua KNPI

Terkini +INDEKS

Dari Lahan Hortikultura Bengkalis, Semangat Petani Menjaga Ketahanan Pangan Terus Tumbuh

10 Juli 2026
Jangan Sampai Ketinggalan! Sayembara Logo HUT Riau Resmi Dibuka, Total Hadiah Rp15 Juta
10 Juli 2026
Peluang Abdul Wahid Bebas Masih Besar? Praktisi Hukum Bongkar Dua Kelemahan Besar Jaksa di Kasus Japrem
10 Juli 2026
Dari Balik Penjara, Uncle Jay Kendalikan 10 Kg Sabu! Hakim Akhirnya Jatuhkan Vonis Mati Bersyarat
10 Juli 2026
Terbongkar! Modus Transaksi Sabu di Desa Semundam Berakhir dengan Penangkapan
10 Juli 2026
400 Siswa SMAN 3 Pekanbaru Dibekali Cara Melawan Paham Radikal, Ini yang Diungkap Satgaswil Riau
10 Juli 2026
Belacan Kampung Ini Laris Manis, Terjual Habis hingga Pekanbaru, Kini Bidik Pasar Nasional!
10 Juli 2026
Kesempatan Langka! Pemprov Riau Buka 69 Kuota Sertifikasi K3 Gratis, Buruan Daftar
10 Juli 2026
Digagalkan di Tiga Lokasi! 8 Bungkus Sabu dan Ekstasi Jumbo Disita, Tiga Kurir Jaringan Narkoba Dibekuk di Riau
10 Juli 2026
Buaya Raksasa 4 Meter Muncul di Tepi Sungai Indragiri, Warga Tembilahan Diminta Ekstra Waspada
10 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 DPRD Riau Desak Plt Gubernur Buka 'Gembok' Anggaran OPD, Program Pemerintah Disebut Lumpuh
  • 2 KPK Bidik Lingkaran Terdekat Suhardiman Amby, Sopir hingga Sepupu Dipanggil Jadi Saksi
  • 3 Dituntut 8,5 Tahun, Abdul Wahid Bersumpah Tak Pernah Terima Uang, Siap Bongkar Semua Lewat Pleidoi 20 Juli
  • 4 Terbongkar! Jaringan Narkoba Internasional Masuk Lewat Bengkalis, Barang Bukti Rp25 Miliar Disita
  • 5 Setelah Abdul Wahid, Kini Dani M. Nursalam Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus PUPR Riau
  • 6 Resmi Berganti! Ini Pesan Penting Kapolres Inhil untuk Kasatreskrim dan Para Kapolsek Baru
  • 7 Abdul Wahid Siapkan Pleidoi Penentu, Kuasa Hukum Klaim Tuntutan KPK Penuh Kejanggalan
  • 8 Kuasa Hukum Bongkar Hasil Pemeriksaan KPK: Ketua DPRD Kuansing Tak Tahu Aliran Uang ke Menhut
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media