Pemprov Riau: Tidak Ada yang Dilanggar, Jonli Sah Sebagai Komisaris PT PIR

BUALBUAL.com - Hingga saat ini jabatan H Jonli S.Sos, M.Si sebagai Komisaris di PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) tetap sah dan sesuai aturan.
Khususnya mengacu kepada Permendagri Nomor 37 Tahun 2008 dan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Jonli bukanlah pejabat dari Pemerintah Pusat, tapi tercatat sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yakni Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama.
"Jadi Pak Jonli itu bukan pejabat pusat sebagaimana ramai diberitakan. Sehingga Pak Jonli dianggap sudah tidak sah sebagai Komisaris PT PIR. Pak Jonli sampai saat ini masih tercatat sebagai pejabat fungsional daerah, yakni Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama. Beliau bertugas di Disnaker Provinsi Riau dan digaji dengan APBD Provinsi Riau," ucap Kadiskominfotik Provinsi Riau, Erisman Yahya kepada pers di Pekanbaru, Sabtu (4/2/2023).
Erisman merasa perlu meluruskan polemik tersebut, menyusul pemberitaan sejumlah media terkait jabatan Jonli sebagai Komisaris PT PIR yang dianggap sudah tidak sah, karena Jonli saat ini disebut tidak lagi sebagai pejabat daerah, tapi sudah menjadi pejabat dari pusat.
Mengacu kepada Permendagri Nomor 37 Tahun 2008, tidak ada satu ketentuan pun yang dilanggar Jonli.
Sesuai ketentuan, SK Jonli sebagai Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama memang langsung ditandatangani Presiden. Tapi bukan berarti yang bersangkutan jadi pejabat pusat. Tetap sebagai pejabat fungsional daerah.
"Jabatan Fungsional Ahli Utama SK-nya memang diteken Presiden. Jadi jabatan Pak Jonli ini sebenarnya luar biasa dan baru satu-satunya di lingkungan Pemprov Riau," ungkap Erisman, yang mengaku sudah berkonsultasi baik dengan Karo Ekonomi Setda Provinsi Riau Jhon Pinem maupun Kadisnaker Provinsi Riau Imron Rosyadi terkait masalah ini.
Erisman berharap tidak ada lagi polemik terkait jabatan Komisaris PT PIR yang saat ini diemban Jonli.
"Dengan pengalaman beliau yang sudah malang-melintang di pemerintahan, kita harapkan dapat memberikan kontribusi terbaik untuk PT PIR," pungkas Erisman.
Berita Lainnya
Antusias Wajib Pajak naik 120%, UPT Samsat Simpang Tiga Tingkatkan Pelayanan
Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bantan, Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Keimanan
Anak Suku Laut Catat Sejarah, Gubri Syamsuar Lantik Suharni AS Sebagai Pejabat di Pemrov Riau
Usulan PSBB Provinsi Riau Telah Diterima Menteri Kesehatan, Sedang Dipelajari
Jangan Salah! Meskipun Harga Murah, Ternyata Beras Bulog Selevel Beras Premium
Istri Gubri Hj Misnarni Syamsuar dan Dua Ajudan Positif Covid-19
Pemko Tanjungpinang bersama PT Taspen Lakukan Nota Kesepahaman Terkait JKK dan JKM
Bupati Rezita Himbau Dinas Pertanian dan Perikanan Buat Pembibitan
Dalam Waktu Dekat RSUD PH Tembilahan Miliki Labor PCR Swab Sendiri
Lembaga Tepak Sirih Terima Alat Musik Hadroh dari Anggota DPD Instiawati Ayus
Ngeri, BKH PGRI: Honorer Dihapus, Rekrutmen PPPK Setengah Hati, Ada Potensi Tsunami Pendidikan
Setelah Viral Pemberitaan Terkait Kondisi 'Pakde Rawi' Begini Tanggapan Plt Bupati Lampura