Pemprov Riau: Tidak Ada yang Dilanggar, Jonli Sah Sebagai Komisaris PT PIR
BUALBUAL.com - Hingga saat ini jabatan H Jonli S.Sos, M.Si sebagai Komisaris di PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) tetap sah dan sesuai aturan.
Khususnya mengacu kepada Permendagri Nomor 37 Tahun 2008 dan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Jonli bukanlah pejabat dari Pemerintah Pusat, tapi tercatat sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yakni Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama.
"Jadi Pak Jonli itu bukan pejabat pusat sebagaimana ramai diberitakan. Sehingga Pak Jonli dianggap sudah tidak sah sebagai Komisaris PT PIR. Pak Jonli sampai saat ini masih tercatat sebagai pejabat fungsional daerah, yakni Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama. Beliau bertugas di Disnaker Provinsi Riau dan digaji dengan APBD Provinsi Riau," ucap Kadiskominfotik Provinsi Riau, Erisman Yahya kepada pers di Pekanbaru, Sabtu (4/2/2023).
Erisman merasa perlu meluruskan polemik tersebut, menyusul pemberitaan sejumlah media terkait jabatan Jonli sebagai Komisaris PT PIR yang dianggap sudah tidak sah, karena Jonli saat ini disebut tidak lagi sebagai pejabat daerah, tapi sudah menjadi pejabat dari pusat.
Mengacu kepada Permendagri Nomor 37 Tahun 2008, tidak ada satu ketentuan pun yang dilanggar Jonli.
Sesuai ketentuan, SK Jonli sebagai Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama memang langsung ditandatangani Presiden. Tapi bukan berarti yang bersangkutan jadi pejabat pusat. Tetap sebagai pejabat fungsional daerah.
"Jabatan Fungsional Ahli Utama SK-nya memang diteken Presiden. Jadi jabatan Pak Jonli ini sebenarnya luar biasa dan baru satu-satunya di lingkungan Pemprov Riau," ungkap Erisman, yang mengaku sudah berkonsultasi baik dengan Karo Ekonomi Setda Provinsi Riau Jhon Pinem maupun Kadisnaker Provinsi Riau Imron Rosyadi terkait masalah ini.
Erisman berharap tidak ada lagi polemik terkait jabatan Komisaris PT PIR yang saat ini diemban Jonli.
"Dengan pengalaman beliau yang sudah malang-melintang di pemerintahan, kita harapkan dapat memberikan kontribusi terbaik untuk PT PIR," pungkas Erisman.
Berita Lainnya
Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, Ini Tanggapan Mahfud MD
Rakerda Satgas Saber Pungli, Gubri: Digitalisasi Bisa Memutus Pungli dan Korupsi
Harapan Bupati Bengkalis Kasmarni Kehadiran UAS Di Mandau, Ciptakan Kedamaian, Persatuan dan Keberkahan Negeri
Muskab II 2020, Sekda H Afrizal Terpilih Sebagai Ketua Korpri Kabupaten Inhil
Gubri Syamsuar Resmikan Pondok Tahfidz Quran Daarul Muqoomah Rohil
DP2KBP3A Inhil Laksanakan Pelatihan Fasilitator Tim Pendamping Keluarga
DPRD Riau Sampaikan Ranperda Tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan
Lantik Pengurus AGPAII Kuansing, Bupati Tampung Aspirasi Guru PAI
Gubernur Ansar Hadiri Perayaan Natal Oikoumene Kepri tahun 2022 dan Tahun Baru 2023
Apa Kabar dengan Setoran Pelunasan 'Haji Tahun Ini Batal'
Diskominfo Inhu Sambut Kunker KPDI Riau
Pimpin Apel Gabungan Awal Tahun 2021, Bupati HM Wardan Tekankan Kedisiplinan Bagi ASN