Lembaga Tepak Sirih Terima Alat Musik Hadroh dari Anggota DPD Instiawati Ayus

BUALBUAL.com - Anggota DPD/MPR RI Hj. Instiawati Ayus mengirim kan seperangkat alat musik Hadroh melalui Staf nya Rian dikirim melalui Travel Sungai Pinang kepada Lembaga Tepak Sirih.
yang diterima langsung oleh Ketua Lembaga Tepak Sirih Muhammad Sarbaini Akrab disapa Rahmat Pantun, Jumat (11/02/2022) di Sekretariat Lembaga Tepak Sirih Jalan Syekh Zainuddin RT 03 RW 02 Kepenghuluan Batu Hampar Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.
Hj Instiawati Ayus menyampaikan bahwa alat musik ini merupakan program usulan Dari Rahmat Pantun Ketua Lembaga Tepak Sirih pada tahun 2021.
Instiawati Ayus berharap alat musik Hadroh yang diserahkan kepada Lembaga Tepak Sirih menjadi spirit bagi Lembaga Tepak Sirih agar terus memberi inspirasi kepada kaum muda, apalagi pelaksanaan event musik Hadroh begitu kurang, setidaknya dengan sarana alat musik ini bisa menumbuhkan kemandirian dalam penyelenggaraan event yang sederhana.
“Semoga seni musik Hadroh dapat mempositifkan perilaku kaum muda yang terarah sehingga terhindar dari hal-hal yang negatif,” Seperti narkoba demikian kata Instiawati Ayus.
yang menerima Ketua Lembaga Tepak Sirih Rahmat Pantun Bersama Riski Ketua Musik Hadroh.***
Berita Lainnya
Pawai Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kelurahan Duri Barat
Syamsuar 2 Tahun Jadi Gubernur, Saya Selalu Dihadapi Berbagai Ujian 'Mulai dari Visi Misi Tak Masuk Anggaran Hingga Musibah Corona'
Bupati HM Wardan Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Melantik IPHI Inhil
Gubernur Ansar Ajak Remaja Putri Hidup Sehat di Gerakan Nasional Aksi Bergizi
Gubernur Ansar Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual
Wakil Ketua GPK Riau Ucapkan Hari Pamong Praja Ke- 71
Camat Pinggir Pimpin Rapat Pematangan Persiapan Pelaksanaan MTQ Ke XVIII
Gebyar Muharram, Gubernur Tekankan Pentingnya Pertumbuhan Iman dan Taqwa
Pasca Suami Terpapar Covid-19, Wali Kota Tanjungpinang Lakukan Swab, Ini Hasilnya
Kadin Inhil Sosialiasi Keppres Nomor 18 Tahun 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Sholat Idul Fitri 1444 Hijriah
Perpanjang Masa Jabatan Kades dan BPD, Bupati Kasmarni Pinta Tunjukkan Kinerja yang Berkualitas