Pemkab Siak Tunggu Keputusan Pusat, Karena Sulit Ditemukan Kriteria Penerima BLT

BUALBUAL.com - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerbitkan aturan/juknis tentang kriteria masyarakat miskin yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600.000 dari pengalokasian Dana APBN kampung tahun 2020. Termasuk masyarakat miskin yang ada di kampung-kampung di wilayah Kabupaten Siak, Riau.
Menariknya, BLT sebesar Rp600.000 yang akan dialokasikan melalui dana kampung tahun 2020 itu, sampai saat ini masih menjadi dilema bagi para penghulu (pemerintah kampung, red). Pasalnya, dalam petunjuk teknis (Juknis) yang diatur oleh Kemensos, penghulu harus menyalurkan BLT itu kepada masyarakat yang tergolong dalam 14 kriteria miskin. Sementara untuk di Kabupaten Siak 14 kriteria miskin versi Kemensos itu sudah tidak ada dan sangat sulit ditemukan.
Berikut 14 kriteria miskin versi Kemensos yang layak menerima BLT Rp600.000 per bulan:
1. Luas lantai rumah 8 meter per segi.
2. Lantai rumah tanah/bambu/kayu murah.
3. Dinding bambu/rumbia/kayu murah atau tembok tanpa plaster.
4. Buang air besar menumpang di tempat orang lain (tidak punya WC).
5. Penerangan tanpa listrik.
6. Air minum dari sumur/sungai/air hujan.
7. Bahan bakar memasak dari kayu, arang, atau minyak tanah.
8. Konsumsi daging, susu, ayam, hanya seminggu sekali.
9. Memiliki 1 stel pakaian setahun.
10. Makan 1 - 2 kali sehari.
11. Tidak sanggup berobat di rumah sakit atau Puskesmas.
12. Berpenghasilan Rp600.000 per bulan.
13. Pendidikan KK tidak tamat SD atau tidak sekolah.
14. Tidak memiliki tabungan/barang mudah dijual minimal seharga Rp500.000.
Menanggapi adanya Juknis 14 kriteria miskin yang saat ini sulit ditemukan di Kabupaten Siak itu, Asisten I Setdakab Siak L Budhi Yuwono menegaskan, pihak pemerintah kampung (penghulu, red) harus tetap mendata warganya yang dianggap layak untuk menerima BLT Rp600.000 per bulan, walaupun di kampungnya tidak ditemukan adanya warga miskin yang masuk dalam 14 kriteria tersebut.
"Terkait penyaluran BLT dana kampung Rp600.000 per bulan ini, tentunya penghulu mesti mendata sesuai kriteria yang ada. Di samping itu, agar didata juga yang terdampak Covid-19, kalau ternyata memang tidak ada ditemukan warga yang memenuhi 14 kriteria Permendes, nanti akan kita rapatkan dan laporkan ke Pemerintah Pusat. Yang penting pendataan tetap berjalan, sedangkan untuk prosedur penyaluran, kita tunggu keterangan atau arahan dari pusat," terang Budhi Yuwono, Ahad (26/04/2020).
Saat ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menunggu keterangan dari pusat, Budhi belum bisa menyebutkan secara pasti, namun pihaknya berharap semoga dalam waktu dekat ini sudah ada jawaban maupun keputusan dari pusat.
"Ya, mudah-mudahan cepat ada petunjuk dari pusat, karena dalam masalah penyaluran BLT ini, penghulu tidak diperkenankan mengambil kebijakan sendiri, karena kita juga khawatir nanti penghulu malah disalahkan jika tidak mengikuti aturan dari pusat. Oleh sebab itu, maka kita liat sajalah dulu perkembangannya. Namun tetap didata masyarakat yang miskin dan terdampak Covid-19 ini," tutup Budhi.
Berita Lainnya
Wilayah Labuh Jangkar di Perairan Kepri Sudah Ditetapkan
Polres, Fokopimda dan Bhayangkari Polres Bengkalis, Serentak Bagi Sembako Pada Masyarakat Terdampak Virus Corona
Ini Judul Penelitian Kadis Kominfo Pers Inhil TBP Sehingga Dapat Gelar Doktor Bidang Ilmu Lingkungan Hidup
SLB Kuansing Riau Juara 1 Balap Kursi Roda di O2SN -PDBK
Gubri Tinjau Inhu, Perusahaan Batu Bara Harus Perbaiki Jalan Rusak Sebelum Hari Raya IdulFitri
Sambut Kunker dan Safari Ramadhan Gubri, Kasmarni Harap Perhatian dan Kolaborasi Pemprov Bangun Negeri Junjungan
Bupati Sukiman Serahkan Secara Simbolis Pakaian Bagi BHL dari CSR Bank Riau Kepri
Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Mandau
Pemprov Riau Harap BRK Lebih Tingkatkan Kinerja
Tito Karnavian Ditunjuk Jadi Menteri PANRB Ad Interim, Gantikan Tjahjo Kumolo
Gubernur Riau Apresiasi Satgas Karhutla, OMC Dinilai Efektif Tekan Hotspot
Airlangga Hartato Sampaikan Strategi Pemulihan Ekonomi Masa Transisi COVID-19