• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025
Udah Bayar Pembuatan Paspor di Imigrasi Tanjungpinang, Ditolak Uang Tak Kembali
03 Oktober 2025
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Siak

Pemkab Siak Tunggu Keputusan Pusat, Karena Sulit Ditemukan Kriteria Penerima BLT

Redaksi

Minggu, 26 April 2020 23:37:42 WIB Dibaca : 5294 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerbitkan aturan/juknis tentang kriteria masyarakat miskin yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600.000 dari pengalokasian Dana APBN kampung tahun 2020. Termasuk masyarakat miskin yang ada di kampung-kampung di wilayah Kabupaten Siak, Riau.

Menariknya, BLT sebesar Rp600.000 yang akan dialokasikan melalui dana kampung tahun 2020 itu, sampai saat ini masih menjadi dilema bagi para penghulu (pemerintah kampung, red). Pasalnya, dalam petunjuk teknis (Juknis) yang diatur oleh Kemensos, penghulu harus menyalurkan BLT itu kepada masyarakat yang tergolong dalam 14 kriteria miskin. Sementara untuk di Kabupaten Siak 14 kriteria miskin versi Kemensos itu sudah tidak ada dan sangat sulit ditemukan.

Berikut 14 kriteria miskin versi Kemensos yang layak menerima BLT Rp600.000 per bulan:

1. Luas lantai rumah 8 meter per segi.
2. Lantai rumah tanah/bambu/kayu murah.
3. Dinding bambu/rumbia/kayu murah atau  tembok tanpa plaster.
4. Buang air besar menumpang di tempat orang lain (tidak punya WC).
5. Penerangan tanpa listrik.
6. Air minum dari sumur/sungai/air hujan.
7. Bahan bakar memasak dari kayu, arang, atau minyak tanah.
8. Konsumsi daging, susu, ayam, hanya seminggu sekali.
9. Memiliki 1 stel pakaian setahun.
10. Makan 1 - 2 kali sehari.
11. Tidak sanggup berobat di rumah sakit atau Puskesmas.
12. Berpenghasilan Rp600.000 per bulan.
13. Pendidikan KK tidak tamat SD atau tidak sekolah.
14. Tidak memiliki tabungan/barang mudah dijual minimal seharga Rp500.000.

Menanggapi adanya Juknis 14 kriteria miskin yang saat ini sulit ditemukan di Kabupaten Siak itu, Asisten I Setdakab Siak L Budhi Yuwono menegaskan, pihak pemerintah kampung (penghulu, red) harus tetap mendata warganya yang dianggap layak untuk menerima BLT Rp600.000 per bulan, walaupun di kampungnya tidak ditemukan adanya warga miskin yang masuk dalam 14 kriteria tersebut.

"Terkait penyaluran BLT dana kampung Rp600.000 per bulan ini, tentunya penghulu mesti mendata sesuai kriteria yang ada. Di samping itu, agar didata juga yang terdampak Covid-19, kalau ternyata memang tidak ada ditemukan warga yang memenuhi 14 kriteria Permendes, nanti akan kita rapatkan dan laporkan ke Pemerintah Pusat. Yang penting pendataan tetap berjalan, sedangkan untuk prosedur penyaluran, kita tunggu keterangan atau arahan dari pusat," terang Budhi Yuwono, Ahad (26/04/2020).

Saat ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menunggu keterangan dari pusat, Budhi belum bisa menyebutkan secara pasti, namun pihaknya berharap semoga dalam waktu dekat ini sudah ada jawaban maupun keputusan dari pusat.

"Ya, mudah-mudahan cepat ada petunjuk dari pusat, karena dalam masalah penyaluran BLT ini, penghulu tidak diperkenankan mengambil kebijakan sendiri, karena kita juga khawatir nanti penghulu malah disalahkan jika tidak mengikuti aturan dari pusat. Oleh sebab itu, maka kita liat sajalah dulu perkembangannya. Namun tetap didata masyarakat yang miskin dan terdampak Covid-19 ini," tutup Budhi.

 


Sumber : riaumandiri.id /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tingkatkan Silaturahmi, Bupati Kasmarni Hadiri Halal bi Halal DPC Partai Demokrat

Gara-gara Generator Utama Rusak, RSA Nusa Waluya II Batal Beroperasi Hari Ini

Dinsos Inhil Lamban Dalam Pendataan Masyarakat Penerima Bantuan atas Dampak Covid-19

Pengumuman Kelulusan, Sekolah Diimbau Koordinasi ke Disdik

Pererat Silaturahmi, Ketua Lembaga Tepak Sirih Sambangi Kantor Kepenghuluan Labuhan Papan

Wakil Bupati Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Riau di Mapolres Inhu

Sehat Kembali, Gubernur Riau Tancap Gas Tinjau Proyek dan Bantu Anak Yatim di Meranti

Hadir di Sidang Tahunan MPR, Jokowi Pakai Baju Adat Tanimbar Maluku dan Maaruf Amin Pakai Baju Adat Betawi

Musrenbang kembali di Gelar Pemkab Inhu di Gedung Dang Purnama

Menang Telak! Tuah Keramat Bukit Embun Kalahkan Panglimo Hitam di Final Pacu Jalur

SDM Kepri Harus Siap Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0

Pasca Suami Terpapar Covid-19, Wali Kota Tanjungpinang Lakukan Swab, Ini Hasilnya

Terkini +INDEKS

Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor

07 Oktober 2025
Tanpa Bantuan Pemerintah, Pemuda Teluk Nibung Inhil Bangun Ketahanan Pangan dari Nol
06 Oktober 2025
Peduli Warga Terdampak Bencana, Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau Beri Bantuan
06 Oktober 2025
HIPPMA INSEL Kobarkan Semangat Pemekaran: Indragiri Selatan Siap Bergerak dari Kampus ke Panggung Politik
06 Oktober 2025
Turun Langsung ke SMA, Kapolda Riau Ajak Pelajar Jadi Pelopor Green Policing
06 Oktober 2025
Gubri Wahid Berharap MTQ dan STQH Sebagai Ajang Bumikan Alqur'an di Negeri Melayu
06 Oktober 2025
Pemasangan Plang Larangan di Lahan Bekas Kebakaran, Kapolres Inhil: Sinergi Semua Pihak dalam Mencegah Karhutla
06 Oktober 2025
Polsek Tembilahan Hulu Pasang Papan Peringatan Karhutla, Wujudkan Desa Bebas Api
06 Oktober 2025
Bupati Bengkalis Hadiri HUT Ke-80 TNI, Sampaikan Apresiasi atas Loyalitas dan Dedikasi TNI
06 Oktober 2025
Laporan LSM KPH-PL Terkait Dugaan Perambah Hutan di Rohil, Kapolres Rohil gerak Cepat
06 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tanpa Bantuan Pemerintah, Pemuda Teluk Nibung Inhil Bangun Ketahanan Pangan dari Nol
  • 2 HIPPMA INSEL Kobarkan Semangat Pemekaran: Indragiri Selatan Siap Bergerak dari Kampus ke Panggung Politik
  • 3 Pemasangan Plang Larangan di Lahan Bekas Kebakaran, Kapolres Inhil: Sinergi Semua Pihak dalam Mencegah Karhutla
  • 4 Laporan LSM KPH-PL Terkait Dugaan Perambah Hutan di Rohil, Kapolres Rohil gerak Cepat
  • 5 Inflasi 6,34% Tertinggi Nasional, Data BPS dan TPID Inhil Berbeda, Siapa yang Benar?
  • 6 Kapolres Sapa Masyarakat di Malam Hari, Pastikan Kamtibmas
  • 7 Prayitno Tuai Apresiasi, Lapas Tembilahan Jadi Simbol Pemasyarakatan Berintegritas
  • 8 Sicantik Narosa Giat Berlatih, DMJ Berharap Tampil Gemilang di Pacu Jalur 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media