Gara-gara Generator Utama Rusak, RSA Nusa Waluya II Batal Beroperasi Hari Ini
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/44456460699-cakaplah_fvttc_60875.jpg)
BUALBUAL.com - Rumah Sakit Apung (RSA) Nusa Waluya II di Kota Pekanbaru batal beroperasi hari ini, Rabu (4/11/2020). Penyebabnya, ada kerusakan teknis pada mesin generator utama.
"Kita segera beroperasi setelah selesai perbaikan terhadap mesin generator utama yang rusak," kata Koordinator RSA Nusa Waluya II dr Stephanie, Rabu (4/11/2020).
Mereka sudah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan instansi lainnya terkait operasi RSA. Rencananya, RSA beroperasi selama satu bulan di Kota Pekanbaru.
RSA yang dikelola Tim dari doctorSHARE sudah sandar di eks Dermaga Pelindo Pekanbaru sebulan lebih. Stephanie menyebut, masyarakat yang bisa mendapat layanan di RSA syaratnya hanya terdata sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Ditambahkannya, masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan mulai pukul 08.00 Wib hingga pukul 15.00 Wib dari Senin hingga Sabtu. Kapasitas ruang perawatan RSA Nusa Waluya II bisa menampung 30 pasien.
"Kita ada IGD, ruang bedah, ruang bayi, poli obgyn tempat ibu hamil melakukan USG dan konsultasi. Ada juga poli penyakit dalam, poli gigi, ruang bedah, ruang X-Ray, laboratorium," jelasnya.
Berita Lainnya
SKK Migas Dan PT Northren Yamano, Serahkan 1 Ekor Sapi Qurban Pada Pemdes Koto Pait, Beringin
Pemko Tanjungpinang Terima Bantuan Rapid Test Covid-19 dari Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia
Afrizal Sintong Resmikan Yayasan Ormaphi Whusu Indonesia Kabupaten Rohil
Terbuka dengan Data, Desa Kuala Selat Inhil Pasang Spanduk Daftar Penerima BLT DD dan ADD
Gubernur Ansar Lihat Pengerjaan Masjid Penyengat
KPBD Inhu Siaga Penaganan Bencana Alam
Budi Utomo Resmi Menjadi Bupati Definitif Lampung Utara
Bupati Inhu Dukung Secara Penuh Kebutuhan Satuan Pamong Praja
Viral Bimtek Kades di Batam Habiskan APBD Milyaran Rupiah, Pemkab Inhil Angkat Suara
Dinkes dan Disdik Mesuji Tinjau Vaksinasi di Sekolah - sekolah
Pengurus DMDI Resmi Dilantik Bupati Rohil, Ini Pesannya
Ayo Buruan Cek, NPWP Format Lama Tak Bisa Digunakan 1 Januari 2024, Ini Cara Validasi NIK Jadi NPWP