• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Akhir Pelarian Pemuda Kampar!

Terungkap! Pemuda di Kampar Diduga Setubuhi Remaja 13 Tahun hingga 10 Kali, Berakhir di Tangan Polisi

Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 22:42:36 WIB Dibaca : 52 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar menangkap seorang pria berinisial P (23) yang diduga membawa kabur dan menyetubuhi seorang remaja perempuan berusia 13 tahun secara berulang kali.

Pelaku diamankan pada 19 Oktober 2026 sekitar pukul 13.40 WIB di sebuah rumah di Kecamatan Kampar setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan orang tua korban.

Kasus ini bermula pada 1 Oktober 2026, saat korban meninggalkan rumah. Keesokan harinya sekitar pukul 02.00 WIB, ayah korban menemukan anaknya berada di rumah orang tua pelaku di Kecamatan Kampar dan langsung membawa korban pulang ke rumah mereka di Kecamatan Rumbio Jaya.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban, selama berada bersama pelaku, korban diduga mengalami persetubuhan sebanyak 10 kali.

"Dari pengakuan korban, ia sudah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 10 kali," ujar AKP I Gede Yoga.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban melapor ke Polres Kampar pada 5 Oktober 2026. Menindaklanjuti laporan itu, Unit PPA Satreskrim Polres Kampar melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi, dan mengumpulkan barang bukti.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku dan alat bukti dinilai cukup, tim Unit PPA yang dipimpin Kanit PPA Aipda Syamsul Bahri bergerak melakukan penangkapan hingga berhasil mengamankan pelaku di Kecamatan Kampar.

"Pelaku kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Dalam perkara ini, pelaku disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Sumber : Riauaktual.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Judi Togel Jenis Kim di Desa Tanah Merah

Wanita Pengedar Narkoba Dibekuk di Tembilahan Hulu, Sabu 2,09 Gram Disita

Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Suap kepada Bupati M Adil

Kurun Waktu 4 Bulan, Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap 30 Kasus Narkoba

Riau Pos Bongkar Fakta Baru! Dugaan Penggelapan Rp56 Miliar Disebut Nyaris Bikin Perusahaan Bangkrut

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Kateman Karena Miliki Sabu

3 Orang Pelaku Pencurian di PT BAI Berhasil Diciduk Polsek Gunung Kijang

Perampokan Truk Bermuatan Inti Sawit, 2 Pelaku Ditangkap 12 Buron

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Apresiasi Kinerja Sat Narkoba Polres Bengkalis

Tim Restik Polres Bengkalis Gulung 9 Orang Komplotan Pelaku Narkoba

Polda Riau Ungkap Penipuan Online Modus CS Blibli, Eks Pekerja Sindikat Kamboja Ditangkap

Malam Hari Digerebek! Perempuan Muda di Pulau Burung Tersandung Kasus Sabu

Terkini +INDEKS

Korban Tenggelam Bertambah, BPBD Pekanbaru Minta Orangtua Waspada Saat Anak Bermain di Sungai

21 Oktober 2026
Antrean Solar Bikin Pekanbaru Macet! Dishub Turun Tangan, SPBU Diberi Peringatan
21 Oktober 2026
Pilu! Tiga Hari Dicari, Nelayan Asal Kubu Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa
21 Oktober 2026
Rumah Ketua DPRD Meranti dan Camat Merbau Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
21 Oktober 2026
Terungkap! Pemuda di Kampar Diduga Setubuhi Remaja 13 Tahun hingga 10 Kali, Berakhir di Tangan Polisi
21 Oktober 2026
Heboh Sengketa Lahan di Pekanbaru! Warga Sebut Ada Dugaan Mafia Tanah, Polisi Buka Suara
21 Oktober 2026
Tak Ada Ampun! Polisi, TNI dan Warga Turun Malam-Malam Sapu Bersih Daerah Rawan Narkoba di Inhil
21 Oktober 2026
Misteri Bau Menyengat di Pekanbaru Mulai Terkuak? DLHK Turun Tangan Selidiki Sumbernya
21 Oktober 2026
Terbongkar! Pria 41 Tahun di Pelalawan Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun, Kini Diamankan Polisi
21 Oktober 2026
Kapolres Inhu Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama, Bahas Kerukunan dan Bahaya Narkoba
21 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mantan Dirut SPRH Jadi Tersangka Korupsi CSR Rp19,57 Miliar, Negara Diduga Rugi Rp13 Miliar
  • 2 BMKG Keluarkan Peringatan! 5 Daerah di Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Hari Ini
  • 3 Nekat Curi Kotak Infak Masjid, Pria di Dumai Tertangkap Basah Saat Aksi!
  • 4 Maut di Jalan SM Amin! Remaja 14 Tahun Tewas Seketika Setelah Tabrak Truk Parkir
  • 5 Kabar Baik Petani! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Tembus Rp3.679/Kg
  • 6 Kebakaran Hebat di Belakang Ramayana Pekanbaru, 12 Rumah Ludes Dilalap Api
  • 7 Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!
  • 8 Maxim Tegaskan Program Fokus Bersifat Opsional, Bantah Pengemudi Wajib Bayar Turbo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media