• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Terkuak dari Cerita Korban!

Terbongkar! Pria 41 Tahun di Pelalawan Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun, Kini Diamankan Polisi

Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 21:15:36 WIB Dibaca : 54 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polres Pelalawan mengamankan seorang pria berinisial FZ alias AMA T (41) yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/106/X/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau, yang diterima pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, di kawasan Sektor Tasik TPK 18, Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.

Korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang berdomisili di Pangkalan Kerinci. Sementara itu, laporan polisi dibuat oleh paman korban yang berinisial OJL.

Berdasarkan keterangan pelapor, dugaan tindak pidana tersebut terungkap saat dirinya menanyakan kepada korban mengenai pertengkaran yang terjadi antara korban dan anak terlapor. Dalam percakapan itu, korban mengaku telah menjalin hubungan dengan terlapor dan melakukan hubungan layaknya suami istri.

Mendapatkan informasi tersebut, pelapor kemudian melaporkannya ke Polres Pelalawan agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terlapor yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di Jalan Sepakat, Pangkalan Kerinci Timur, kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur A., S.Sos., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Pelalawan AKP T. Siahaan, S.Sos., membenarkan penanganan perkara tersebut.

"Terlapor sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Kami berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dan menindak tegas pelaku kejahatan seksual," ujarnya.

Atas dugaan perbuatannya, FZ disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 473 Ayat (2) huruf b juncto Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Pelalawan juga mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melapor kepada pihak berwenang apabila mengetahui atau menemukan dugaan kekerasan seksual terhadap anak.


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Mengerikan, ODGJ di Tembilahan Mutilasi Anak Kandung Sendiri

3 Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Polres Bintan

Pelaku Pembuat Pil Ekstasi Palsu di Inhil Ditangkap Polisi

Polres Bengkalis, Sebut Dari 6 Pelaku Dua Mantan Residivis

Minta Jabatan Kades Hanya 5 Tahun, Warga Nias Gugat UU Desa ke MK

Curi HP dan Sepeda Motor di Mushola, Seorang Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi

Tiga Pelaku Begal di Tembilahan Hulu Residivis yang Baru Keluar dari Penjara

Kurun Waktu Satu Jam, Pelaku Curas Berhasil Dilumpuhkan Polsek Abung Selatan

Dugaan Korupsi di Kuansing, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Polisi Rohul Masih Selidiki Penyebab Bentrokan Berdarah di Sontang

Polisi Ringkus Pengedar Seribu Pil Ekstasi dan 1 Kg Sabu di Pekanbaru

Seorang Warga Sakai, Sempat Dirawat di RSUD Mandau, PT Panahatan Timbulkan Korban Nyawa

Terkini +INDEKS

Heboh Sengketa Lahan di Pekanbaru! Warga Sebut Ada Dugaan Mafia Tanah, Polisi Buka Suara

21 Oktober 2026
Tak Ada Ampun! Polisi, TNI dan Warga Turun Malam-Malam Sapu Bersih Daerah Rawan Narkoba di Inhil
21 Oktober 2026
Misteri Bau Menyengat di Pekanbaru Mulai Terkuak? DLHK Turun Tangan Selidiki Sumbernya
21 Oktober 2026
Terbongkar! Pria 41 Tahun di Pelalawan Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun, Kini Diamankan Polisi
21 Oktober 2026
Kapolres Inhu Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama, Bahas Kerukunan dan Bahaya Narkoba
21 Oktober 2026
Kapolda Riau Sidak Mendadak! Ruang SPKT hingga Sel Tahanan Tak Luput dari Pemeriksaan
21 Oktober 2026
Viral Tudingan Polres Kampar Terima Setoran SPBU, Pengelola Kompak Membantah
21 Oktober 2026
Plt Bupati Muklisin Panggil Pengusaha Kuliner dan UMKM Kuansing: Jangan Abaikan Kewajiban Pajak!
21 Oktober 2026
Terbongkar! Kurir Etomidate Diciduk di Siak, 38 Paket Siap Edar Disita Polisi
21 Oktober 2026
Demo HMI di DPRD Riau Memanas! Massa Jebol Barikade, Desak Prabowo Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional
21 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BMKG Keluarkan Peringatan! 5 Daerah di Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Hari Ini
  • 2 Maut di Jalan SM Amin! Remaja 14 Tahun Tewas Seketika Setelah Tabrak Truk Parkir
  • 3 Kabar Baik Petani! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Tembus Rp3.679/Kg
  • 4 Kebakaran Hebat di Belakang Ramayana Pekanbaru, 12 Rumah Ludes Dilalap Api
  • 5 Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!
  • 6 Maxim Tegaskan Program Fokus Bersifat Opsional, Bantah Pengemudi Wajib Bayar Turbo
  • 7 MP Club Terancam Dicabut Izinnya! DPRD Riau Siap Turun Tangan Jika Ada Pelanggaran
  • 8 Kapolda Riau Buru Otak Jaringan Sabu Malaysia Rp84 Miliar, Pasal TPPU Disiapkan!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media