Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Dugaan Korupsi di Kuansing, Kejari Segera Tetapkan Tersangka
BUALBUAL.com - Kasus dugaan korupsi pembangunan ruang pertemuan (mubiler) hotel Kuansing, mulai temui titik terang.
Kejaksaan Negeri Kuansing, dalam waktu dekat segera merilis para tersangka yang terlibat dalam proyek senilai Rp12,5 miliar dari APBD Kuansing 2015 lalu.
Setakat ini, Kejaksaan Negeri Kuansing masih melakukan perhitungan kerugian negara pada proyek pembangunan ruang pertemuan (mubiler) hotel Kuansing yang tidak pernah diputus kontrak sampai sekarang.
Bila hasil perhitungan yang dilakukan oleh akuntan yang mereka bawa tuntas, maka penetapan para tersangka segera dirilis ke publik.
"Kalau besok perhitungan kerugian negara sudah keluar dari akuntan yang kita bawa, maka satu dua hari kemudian akan umumkan dan tetapkan para tersangkanya," kata Kejari Kuansing Hadiman SH MH kepada RiauPos.co, Selasa (1/9/2020) di Telukkuantan.
Dari hasil penyelidikan dan sekarang penyidikan, kata Hadiman, kuat dugaan telah terjadi adanya dugaan tindak pidana korupsi. Itu terlihat dari temuan dan kejanggalan dalam proses kegiatan fisik di lapangan.
Selain itu, dari keterangan para saksi yang diperiksa. Lebih dari 20 orang saksi terkait kasus ini sudah dipanggil dan diperiksa. Beberapa di antara mereka adalah mantan pejabat tinggi Kuansing.
Begitu juga dengan pihak PT BP selaku pelaksana kegiatan. Meski direktur utama perusahaan ini sudah meninggal 2017 lalu, tidak menghentikan penyidikan terhadap kasus ini.
Pihak Kejari Kuansing segera memanggil pihak rekanan. "Kalau direktur utamanya sudah meninggal, kan masih bisa kita minta keterangan dari bawahannya atau malah komisarisnya. Karena ini perusahaan, ada struktur yang jelas," kata Hadiman.
Yang jelas, pihak Kejari Kuansing bertekat akan menuntaskan semua perkara dugaan korupsi yang tengah di tangani. Sehingga ada kejelasan hukum terhadap persoalan, ada kepastian berapa negara atau daerah yang dirugikan dan siapa yang menikmati atas perkara tersebut.

Berita Lainnya
Tertangkap Curi Uang, Mengaku Telah Dibelikan Narkoba
Dinyatakan Masih P-18, Jaksa Kembali Teliti Berkas Tersangka Korupsi Jalan Pramuka Tembilahan
Rusak Lingkungan Demi Untung! Polda Riau Tangkap 3 Pelaku, 3.000 Karung Arang Disita
Kapolsek LBJ Gelar Cooling System di Perbatasan
Seorang Buruh Harian di Pulau Burung Miliki Puluhan Paket Ganja Kering
Dapat Bisikan untuk Bunuh Korban, Pria Mabuk di Inhil Robek Perut Bocah 9 Tahun
Agen Judi Togel Online di Mandau, Diamankan Tim Polsek
Modus Transfer Uang, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan BRILink di Siak
Sebarkan Foto Bugil Pacar, Seorang Pria Diamankan Polda Kepri
Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
Lantaran Tidak Diberi Izin Menikah, Seorang Anak di Lampung Utara Tega Bunuh Ayah Kandungnya
Bea Cukai Kepri Limpahkan Dua Kasus Penyelundupan ke Kejaksaan Negeri Karimun