Dugaan Korupsi di Kuansing, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

BUALBUAL.com - Kasus dugaan korupsi pembangunan ruang pertemuan (mubiler) hotel Kuansing, mulai temui titik terang.
Kejaksaan Negeri Kuansing, dalam waktu dekat segera merilis para tersangka yang terlibat dalam proyek senilai Rp12,5 miliar dari APBD Kuansing 2015 lalu.
Setakat ini, Kejaksaan Negeri Kuansing masih melakukan perhitungan kerugian negara pada proyek pembangunan ruang pertemuan (mubiler) hotel Kuansing yang tidak pernah diputus kontrak sampai sekarang.
Bila hasil perhitungan yang dilakukan oleh akuntan yang mereka bawa tuntas, maka penetapan para tersangka segera dirilis ke publik.
"Kalau besok perhitungan kerugian negara sudah keluar dari akuntan yang kita bawa, maka satu dua hari kemudian akan umumkan dan tetapkan para tersangkanya," kata Kejari Kuansing Hadiman SH MH kepada RiauPos.co, Selasa (1/9/2020) di Telukkuantan.
Dari hasil penyelidikan dan sekarang penyidikan, kata Hadiman, kuat dugaan telah terjadi adanya dugaan tindak pidana korupsi. Itu terlihat dari temuan dan kejanggalan dalam proses kegiatan fisik di lapangan.
Selain itu, dari keterangan para saksi yang diperiksa. Lebih dari 20 orang saksi terkait kasus ini sudah dipanggil dan diperiksa. Beberapa di antara mereka adalah mantan pejabat tinggi Kuansing.
Begitu juga dengan pihak PT BP selaku pelaksana kegiatan. Meski direktur utama perusahaan ini sudah meninggal 2017 lalu, tidak menghentikan penyidikan terhadap kasus ini.
Pihak Kejari Kuansing segera memanggil pihak rekanan. "Kalau direktur utamanya sudah meninggal, kan masih bisa kita minta keterangan dari bawahannya atau malah komisarisnya. Karena ini perusahaan, ada struktur yang jelas," kata Hadiman.
Yang jelas, pihak Kejari Kuansing bertekat akan menuntaskan semua perkara dugaan korupsi yang tengah di tangani. Sehingga ada kejelasan hukum terhadap persoalan, ada kepastian berapa negara atau daerah yang dirugikan dan siapa yang menikmati atas perkara tersebut.
Berita Lainnya
Penyelundup Singa dan Leopard Dituntut 3,5 Tahun dan 4 Tahun Penjara
Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu di Kepulauan Meranti dan Amankan 3 Tersangka
Posting Motor Curian di FJB, 2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek GAS
Seorang Pengedar Sabu, Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian Bangko Rohil saat Berada di Kamar Hotel
Dipanggil Dua Kali Tak Hadir, Tersangka Dana Kasbon APBD Inhu Menghilang, Kajati Ancam Bawa Paksa
Dalam Kurun Waktu 3 Jam, Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
Ditemukan, Bocah Wakid Alkahfi Sempat Kabur Dari Rumah, Kelurga Lapor Ke Polsek Mandau
Pengusaha Surya Darmadi Divonis Membayar 42 Triliun Rupiah ke Negara
Pria Cabul berhasil di ringkus Polres Inhu Pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren
Dari Tong Sampah ke Tangan Polisi: 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin Disita di Pekanbaru
4 Warga Diamankan, Polisi Gerebek Judi di Area Perkebunan
Team Reskrim Polsek Mandau, Ciduk Pria Diduga Pengedar Sabu