Kantor KUA Dibongkar Maling, Dua Pelaku Diringkus Tim Macan Polres Kampar
GAGASANRIAU.COM, BANGKINANGKOTA - Kantor Urusan Agama (KUA) yang berada di Jalan Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar dibongkar maling, Tim Macan atau Satreskrim Polres Kampar langsung bergerak cepat dan dua pelaku berhasil di Ringkus.
Kedua pelaku adalah AL (23) warga JL. Letnan Boyak Gg Al- Mutaqin Kelurahan Lenggini, Kecamatan Bangkinang Kota dan KO (42) warga Kelurahan Labu Baru, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Kasus ini dilaporkan oleh Reski Tampaty (29) warga Jl. Lingkar, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota yang merupakan pegawai KUA.
Kasus ini berhasil diamankan barang bukti berupa obeng warna pink, tas sandang earna hit dan sepeda motor Honda Beat warna merah pitih BM 2534 FL.
Kejadian ini berawal Rabu (26/4/2023) sekira pukul 07.45 WIB, Pelapor Reski datang ke Kantor Urusan Agama, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota.
Setibanya di kantor, ia membuka ruangan kepala dan melihat 2 (Dua) kursi yang terletak di dalam ruangan kepala sudah tidak ada lagi dan melihat laci meja dan kaca jendela sudah pecah dan terbuka.
Merasa curiga pelapor mengecek seluruh ruangan tersebut dan melihat kursi di ruangan balai nikah sudah banyak yang hilang.
Kemudian pelapor bersama security Mlmenghitung seluruh kursi yang berada di dalam ruangan tersebut dan ternyata kursi tersebut telah hilang sebanyak 36 (tiga puluh enam) kursi.
Atas kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan dan melaporkan Ke Polres Kampar untuk ditindak lanjuti.
Setelah mendapat laporan tersebut Tim Macan langsung melakukan penyelidikan dan pada Jum'at (28/4/2023) sekira pukul 07.00 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar mendapatkan informasi terduga pelaku berada di Jl Letnan Boyak, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar
Selanjutnya sekira pukul 20.00 WIB Tim bergerak menuju rumah terduga pelaku AL beserta barang bukti yang berada di dalam rumah yang berada di Gg. Al- Mutaqin Jl. Letnan Boyak, Kecamatan Bangkinang Kota.
Kemudian sekira pukul 21.00 WIB Tim melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku dan berhasil mengamankan KO di simpang Muara Uwai Bangkinang Seberang.
Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi SIK membenarkan penangkapan pelaku ini.
"Kemudian terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna di proses lebih lanjut" jelas Kasat.

Berita Lainnya
Uang Jutaan dan Belasan Paket Sabu Diamankan Dalam Pengungkapan di Tempuling
Polsek Batang Gansal Gelar Razia lancang Kuning 36 Botol Miras Berhasil di Amankan
Kepala Desa Boncah Mahang Di Kecamatan Bahtin Solapan, Diperiksa Team Tipikor Terkait Dana Desa
Nangis Saat Ditangkap! Pria di Inhu Kedapatan Simpan Sabu di Dashboard Motor
Diduga Korupsi Anggaran Desa Senilai 573 Juta Rupiah, Kades Merbau Pelalawan Resmi Ditahan
2 Pelaku Narkoba Diciduk Tim Opsnal Polsek Tapung di Desa Bencah Kelubi
Polres Pelalawan Hentikan Perkara Hoaks Covid-19 'Tidak Cukup Bukti'
Oknum PPPK Satpol PP Bantan Ditangkap, Simpan 7 Paket Sabu
Posting Motor Curian di FJB, 2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek GAS
Team Resmob Tangkap 4 Orang Diduga Pelaku Pencurian dan Penadahan Handphone di Bathin Solapan
Pengembangan Kasus Penahanan Tug Boat Milik PT THIP, Polisi Tangkap Satu Pelaku lagi
Sempat Kejar Kejaran,Tim Gabungan Polres Bengkalis Tangkap 5 Pelaku Narkotika, Asal Pekan Baru