Kantor KUA Dibongkar Maling, Dua Pelaku Diringkus Tim Macan Polres Kampar
GAGASANRIAU.COM, BANGKINANGKOTA - Kantor Urusan Agama (KUA) yang berada di Jalan Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar dibongkar maling, Tim Macan atau Satreskrim Polres Kampar langsung bergerak cepat dan dua pelaku berhasil di Ringkus.
Kedua pelaku adalah AL (23) warga JL. Letnan Boyak Gg Al- Mutaqin Kelurahan Lenggini, Kecamatan Bangkinang Kota dan KO (42) warga Kelurahan Labu Baru, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Kasus ini dilaporkan oleh Reski Tampaty (29) warga Jl. Lingkar, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota yang merupakan pegawai KUA.
Kasus ini berhasil diamankan barang bukti berupa obeng warna pink, tas sandang earna hit dan sepeda motor Honda Beat warna merah pitih BM 2534 FL.
Kejadian ini berawal Rabu (26/4/2023) sekira pukul 07.45 WIB, Pelapor Reski datang ke Kantor Urusan Agama, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota.
Setibanya di kantor, ia membuka ruangan kepala dan melihat 2 (Dua) kursi yang terletak di dalam ruangan kepala sudah tidak ada lagi dan melihat laci meja dan kaca jendela sudah pecah dan terbuka.
Merasa curiga pelapor mengecek seluruh ruangan tersebut dan melihat kursi di ruangan balai nikah sudah banyak yang hilang.
Kemudian pelapor bersama security Mlmenghitung seluruh kursi yang berada di dalam ruangan tersebut dan ternyata kursi tersebut telah hilang sebanyak 36 (tiga puluh enam) kursi.
Atas kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan dan melaporkan Ke Polres Kampar untuk ditindak lanjuti.
Setelah mendapat laporan tersebut Tim Macan langsung melakukan penyelidikan dan pada Jum'at (28/4/2023) sekira pukul 07.00 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar mendapatkan informasi terduga pelaku berada di Jl Letnan Boyak, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar
Selanjutnya sekira pukul 20.00 WIB Tim bergerak menuju rumah terduga pelaku AL beserta barang bukti yang berada di dalam rumah yang berada di Gg. Al- Mutaqin Jl. Letnan Boyak, Kecamatan Bangkinang Kota.
Kemudian sekira pukul 21.00 WIB Tim melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku dan berhasil mengamankan KO di simpang Muara Uwai Bangkinang Seberang.
Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi SIK membenarkan penangkapan pelaku ini.
"Kemudian terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna di proses lebih lanjut" jelas Kasat.

Berita Lainnya
Pelaku Curas di Lampura Dihadiahi Timah Panas
Pemilik Baching Plant Di Rupat, Rusak Hutan Mangrove, Pihak DLH Hutan Provinsi Riau Diminta Ambil Tindakan Tegas
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional
Camat di Inhil Dikeroyok Babak Belur, Tiga Pelaku Diamankan Satu Buron
Pembuat Senpi Rakitan di Lampung Utara Dibekuk Polisi
Polres Bintan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal
Markas LMP Mengecam Kesbangpol Lampura Kangkangi UU No 34 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan
N-Max Jadi Tempat Simpan Sabu, Dua Pemuda Ditangkap di Mandau
Kasus Pembunuhan di Desa Teluk Kelasa Terungkap, Kapolres Inhil: Pelaku Jerat Leher Korban
Peluang Abdul Wahid Bebas Masih Besar? Praktisi Hukum Bongkar Dua Kelemahan Besar Jaksa di Kasus Japrem
Penjual Narkoba di Desa Kotabaru Seberida Dibekuk Polisi, 12 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Polres Bintan Berhasil Gagalkan Penyeludupan 16 Kg Ganja dan Dimusnahkan Dengan Cara Dibakar