Kantor KUA Dibongkar Maling, Dua Pelaku Diringkus Tim Macan Polres Kampar
GAGASANRIAU.COM, BANGKINANGKOTA - Kantor Urusan Agama (KUA) yang berada di Jalan Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar dibongkar maling, Tim Macan atau Satreskrim Polres Kampar langsung bergerak cepat dan dua pelaku berhasil di Ringkus.
Kedua pelaku adalah AL (23) warga JL. Letnan Boyak Gg Al- Mutaqin Kelurahan Lenggini, Kecamatan Bangkinang Kota dan KO (42) warga Kelurahan Labu Baru, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Kasus ini dilaporkan oleh Reski Tampaty (29) warga Jl. Lingkar, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota yang merupakan pegawai KUA.
Kasus ini berhasil diamankan barang bukti berupa obeng warna pink, tas sandang earna hit dan sepeda motor Honda Beat warna merah pitih BM 2534 FL.
Kejadian ini berawal Rabu (26/4/2023) sekira pukul 07.45 WIB, Pelapor Reski datang ke Kantor Urusan Agama, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota.
Setibanya di kantor, ia membuka ruangan kepala dan melihat 2 (Dua) kursi yang terletak di dalam ruangan kepala sudah tidak ada lagi dan melihat laci meja dan kaca jendela sudah pecah dan terbuka.
Merasa curiga pelapor mengecek seluruh ruangan tersebut dan melihat kursi di ruangan balai nikah sudah banyak yang hilang.
Kemudian pelapor bersama security Mlmenghitung seluruh kursi yang berada di dalam ruangan tersebut dan ternyata kursi tersebut telah hilang sebanyak 36 (tiga puluh enam) kursi.
Atas kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan dan melaporkan Ke Polres Kampar untuk ditindak lanjuti.
Setelah mendapat laporan tersebut Tim Macan langsung melakukan penyelidikan dan pada Jum'at (28/4/2023) sekira pukul 07.00 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar mendapatkan informasi terduga pelaku berada di Jl Letnan Boyak, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar
Selanjutnya sekira pukul 20.00 WIB Tim bergerak menuju rumah terduga pelaku AL beserta barang bukti yang berada di dalam rumah yang berada di Gg. Al- Mutaqin Jl. Letnan Boyak, Kecamatan Bangkinang Kota.
Kemudian sekira pukul 21.00 WIB Tim melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku dan berhasil mengamankan KO di simpang Muara Uwai Bangkinang Seberang.
Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi SIK membenarkan penangkapan pelaku ini.
"Kemudian terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna di proses lebih lanjut" jelas Kasat.

Berita Lainnya
Cegah Peredaran Narkoba, Satnarkoba Polres Inhil Razia Tempat Hiburan Malam di Tembilahan
Kajati Riau: Sistem Kinerja Harus Dirancang Demi Pelayanan Publik Lebih Baik
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Ogan Lima Abung Barat Sudah Dilimpahkan ke Kejari Kotabumi
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Orang Kasus Peredaran Narkoba
Balon Bupati Bengkalis Eet akan Jadi Saksi Disidang Korupsi Amril Mukminin
Pria Paruh Baya di Inhu Miliki Uang Ratusan Juta dari Hasil Jualan Sabu
Akibat Penipuan 60 Juta Buat Kontrak Hasil Kebun Sawit, Pelaku Ditangkap Polsek Tapung
Pelaku Perusakan Lemari Kaca di Masjid Sungai Guntung berhasil Dibekuk Polisi
Kejari Inhil Tetapkan Tersangka Korupsi Paket Premium Ramadhan Baznas 2024
Sepasang Kekasih Digerebek Polisi karena Narkoba di Pekanbaru
Pengedar Sabu Akhirnya Diringkus Polsek Rengat Barat Setelah 4 Tahun DPO
Malam-malam Polisi Datang ke Kamar 222, Isinya Bikin Kaget: Sabu dan Bong Berserakan!