• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Korban Capai 24.382 Orang, Penipuan FS Senilai Rp21 Miliar yang Berkedok Arisan di Inhu

Redaksi

Rabu, 10 Maret 2021 16:16:18 WIB Dibaca : 913 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Korban penipuan dan atau penggelapan berupa program arisan dalam bentuk uang tunai yang dikelola oleh FS di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mencapai 24.382 orang dengan kerugian mencapai Rp 21 miliar lebih.

FS (26) merupakan warga Jalan Lintas Rengat menuju Tembilahan, tepatnya di Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.

FS dilapor Erawati Dewi, salah seorang anggota program arisan yang beralamat Kelurahan Pematang Reba Kdc Rengat Barat.

"FS sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dia merupakan owner dan membawahi 31 orang ketua admin (kelompok), aktivitas sudah dimulai sejak tahun 2019 hingga Januari 2021," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal dalam konferensi pers, Selasa (8/3/2021).

Dalam penyidikan polisi, lanjut Kapolres, pihaknya berhasil menyita satu unit kendaraan roda empat merek Toyita Agya warna kuning dengan nomor polisi BM 1434 BK, 
satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Rush warna hitam dengan nomor polisi B 2170 BK,
satu unit HP Merek Samsung Tipe Note 20 Ultra.

Kemudian, satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan No. 2753966 atas nama Fani Sukma dengan nomor polisi BM 1434 BK, satu buah kartu ATM Britama Bisnis warna biru, satu buah kartu ATM Britama dan satu buah kartu ATM BNI Platinum, satu buku tabungan Britama Bisnis atas nama tersangka.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit Laptop merek Acer tipe Aspire 3 A314 33CORS warna hitam, 605 lembar kwitansi penyerahan uang kepada tersangka FS.

Kemudian, 22  lembar rekapan nasabah investasi dan ditambah 2 lembar surat pernyataan dari tersangka FS serta 1 buku rekapan ukuran kecil warna kuning.

"Selain itu, di kartu ATM milik tersangka ada uang sekitar Rp400 juta dan uang cash tidak ada kita temukan," ungkap Efrizal.

Tersangka FS terancam pasal 372 dan 378 KUHPidana dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Saat ditanya wartawan, terkait status ketua admin, Kapolres Inhu menjelaskan saat ini masih menjadi saksi tersangka FS.

Pengungkapan kasus ini berawal adanya aksi anggota arisan yang mendatangi rumah kediaman tersangka FS untuk menagih janji yang akan mencairkan dana program arisan, Jumat (5/3/2021) lalu.

Akibat dana tak cair, anggota arisan mendatangi kantor Polres Inhu dan selain itu adanya laporan anggota arisan atas nama Erawati Dewi ke Polres Inhu.

Dalam penjelasan Kepolres, terlapor (Erawati Red) menuturkan, sekira bulan September 2020 pelapor mengetahui adanya investasi sembako atas nama tersangka dan kemudian pelapor tergiur dan mengikuti investasi tersebut sebesar Rp150 juta. Kemudian tersangka menawarkan investasi lain kepada pelapor yaitu investasi uang dan elektronik tetapi dengan cara mengajak orang lain.

"Kemudian pelapor mengajak teman dan saudaranya berinvestasi dengan total Rp1,5 miliar," ujar Kapolres.

Dari Investasi itu, tersangka FS mencairkan dana Rp180 juta kepada pelapor.

"Untuk pencairan selanjutnya, tersangka menjanjikan pelapor segera dicair, namun tak kunjung cair hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi," jelasnya 

"Tersangka FS sudah dilakukan penahanan di Mapolres Inhu selama 20 hari sejak 6 maret 2021," tambahnya.

Saat konferensi pers itu, Kapolres Inhu didampingi Kasat Reskrim AKP I Komang, Kasi Propam Polres Inhu Ipda Andra Leksi, KBO Reskrim Ipda Adam Malik dan PS Paur Humas Aipda Misran.


Sumber : Riauin.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

KTNA Inhil dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum

Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan Handphone

Lima Pelaku Pengeroyokan Gunakan Celurit Diringkus Polsek Rengat Barat

Sepak Terjang Kormaida Siboro Terkuak, Cari Kekayaan dengan Modus Perjuangkan Nasib Buruh

Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Pengedar Sabu, BB capai 26 Gram Lebih

Curi HP dan Sepeda Motor di Mushola, Seorang Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi

Pendemo Desak Kejati Riau Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos di Siak Tahun 2014-2019

Empat Terdakwa Korupsi Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering Divonis Ringan

Polres Inhil Sudah Tangani 8 Kasus Karhutla, Sepanjang Tahun 2020

Istri Temukan Suami Gantung Diri, Tak Bernyawa Di Rumahnya

Ibu Rumah Tangga di Kotabumi Tengah Lampura Diduga Jualan Sabu

Aniaya Istri karena Menghabiskan Uang Hasil kerjanya, Pelaku di Amankan Polsek Tapung

Terkini +INDEKS

Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT

15 Juni 2025
Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans
15 Juni 2025
Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
15 Juni 2025
Dua Sejarah Baru LAMR: Gelar Adat Prabowo dan Perjuangan DIR Nasional Dibahas Tuntas
15 Juni 2025
5.418 Peserta Terdaftar di UTBK SMMPTN-Barat UNRI, Ini Jadwal dan Lokasinya
15 Juni 2025
Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
15 Juni 2025
Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat UMRI 2025
15 Juni 2025
Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
15 Juni 2025
Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
15 Juni 2025
Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
15 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT
  • 2 Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans
  • 3 Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
  • 4 Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
  • 5 Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat UMRI 2025
  • 6 Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
  • 7 Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
  • 8 Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media