• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Korban Capai 24.382 Orang, Penipuan FS Senilai Rp21 Miliar yang Berkedok Arisan di Inhu

Redaksi

Rabu, 10 Maret 2021 16:16:18 WIB Dibaca : 1011 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Korban penipuan dan atau penggelapan berupa program arisan dalam bentuk uang tunai yang dikelola oleh FS di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mencapai 24.382 orang dengan kerugian mencapai Rp 21 miliar lebih.

FS (26) merupakan warga Jalan Lintas Rengat menuju Tembilahan, tepatnya di Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.

FS dilapor Erawati Dewi, salah seorang anggota program arisan yang beralamat Kelurahan Pematang Reba Kdc Rengat Barat.

"FS sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dia merupakan owner dan membawahi 31 orang ketua admin (kelompok), aktivitas sudah dimulai sejak tahun 2019 hingga Januari 2021," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal dalam konferensi pers, Selasa (8/3/2021).

Dalam penyidikan polisi, lanjut Kapolres, pihaknya berhasil menyita satu unit kendaraan roda empat merek Toyita Agya warna kuning dengan nomor polisi BM 1434 BK, 
satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Rush warna hitam dengan nomor polisi B 2170 BK,
satu unit HP Merek Samsung Tipe Note 20 Ultra.

Kemudian, satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan No. 2753966 atas nama Fani Sukma dengan nomor polisi BM 1434 BK, satu buah kartu ATM Britama Bisnis warna biru, satu buah kartu ATM Britama dan satu buah kartu ATM BNI Platinum, satu buku tabungan Britama Bisnis atas nama tersangka.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit Laptop merek Acer tipe Aspire 3 A314 33CORS warna hitam, 605 lembar kwitansi penyerahan uang kepada tersangka FS.

Kemudian, 22  lembar rekapan nasabah investasi dan ditambah 2 lembar surat pernyataan dari tersangka FS serta 1 buku rekapan ukuran kecil warna kuning.

"Selain itu, di kartu ATM milik tersangka ada uang sekitar Rp400 juta dan uang cash tidak ada kita temukan," ungkap Efrizal.

Tersangka FS terancam pasal 372 dan 378 KUHPidana dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Saat ditanya wartawan, terkait status ketua admin, Kapolres Inhu menjelaskan saat ini masih menjadi saksi tersangka FS.

Pengungkapan kasus ini berawal adanya aksi anggota arisan yang mendatangi rumah kediaman tersangka FS untuk menagih janji yang akan mencairkan dana program arisan, Jumat (5/3/2021) lalu.

Akibat dana tak cair, anggota arisan mendatangi kantor Polres Inhu dan selain itu adanya laporan anggota arisan atas nama Erawati Dewi ke Polres Inhu.

Dalam penjelasan Kepolres, terlapor (Erawati Red) menuturkan, sekira bulan September 2020 pelapor mengetahui adanya investasi sembako atas nama tersangka dan kemudian pelapor tergiur dan mengikuti investasi tersebut sebesar Rp150 juta. Kemudian tersangka menawarkan investasi lain kepada pelapor yaitu investasi uang dan elektronik tetapi dengan cara mengajak orang lain.

"Kemudian pelapor mengajak teman dan saudaranya berinvestasi dengan total Rp1,5 miliar," ujar Kapolres.

Dari Investasi itu, tersangka FS mencairkan dana Rp180 juta kepada pelapor.

"Untuk pencairan selanjutnya, tersangka menjanjikan pelapor segera dicair, namun tak kunjung cair hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi," jelasnya 

"Tersangka FS sudah dilakukan penahanan di Mapolres Inhu selama 20 hari sejak 6 maret 2021," tambahnya.

Saat konferensi pers itu, Kapolres Inhu didampingi Kasat Reskrim AKP I Komang, Kasi Propam Polres Inhu Ipda Andra Leksi, KBO Reskrim Ipda Adam Malik dan PS Paur Humas Aipda Misran.


Sumber : Riauin.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Terkuak, Inilah Motif Pelaku Siram Sepasang Kekasih dengan Air Keras di Riau

Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Lahan, Team Reskrim Polres Bengkalis Amankan Seorang Pelaku

Pelaku Pencabulan Terhadap Dua Anak di Bawah Umur di Inhil Diringkus Polisi

Polres Rohil Amankan Jaringan Penjual Pupuk Oplosan

Polres Inhil Berhasil Amankan 1 Kg Sabu Jaringan Narkotika Internasional

Pj Walikota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Modus Baru! Sabu Dikemas Seperti Permen, Pengedar Ditangkap Polisi Bengkalis

Buronan Korupsi Lahan Ditangkap di Kedai Kopi Bengkalis, Sempat Kabur ke Malaysia

PN Pekanbaru Vonis Empat Terdakwa Korupsi Proyek Gedung SMAN 1 Tembilahan, Hukuman 1 Hingga 2 Tahun Penjara

Operasi Antik, Polres Inhu Amankan 43 Kasus Dalam 22 Hari

Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 Resmi Ditutup Kepala BNN RI, Sabu 177,4 Kg dan Ekstasi 19.700 Disita

Antisipasi Tindak Kriminal, Gabungan Polsek Mandau Dan Polres Bengkalis Gelar Operasi

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 2 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 3 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 4 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 5 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 6 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 7 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 8 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media