Kriminal dalam Bulan Terakhir ini, Polres Lampura Amankan 10 Pelaku Kejahatan

BUALBUAL.com - Polres Lampung Utara bersama Polsek jajaran berhasil meringkus 10 pelaku kasus kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor dan kejahatan lainnya selama bulan April hingga awal bulan Ramadan tahun 2020.
Ke 10 pelaku kejahatan tersebut meliputi 3 pelaku Curas mor, 2 pelaku Curas, 2 pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, 1 pelaku sajam dan atau pengancaman dan 2 pelaku pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
"Hasil ungkap kasus kejahatan jalanan ini hasil kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan oleh Polres Lampung Utara dan Polsek jajaran selama bulan April dan awal bulan Mei 2020," ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si. saat gelar Konferensi Pers didampingi Kasat Reskrim AKP M. Hendrik Apriliyanto dan Kasubag Humas AKP Zulkarnain, Seni (4/5/20).
Lanjut Kapolres, Selain mengamankan pelaku Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kendraan bermotor roda 2 satu unit, Hand Phone 1 unit, uang tunai 85 ribu, pisau golok 1 bilah, Truk 1 unit dan kayu dengan jenis Sonokeling 4 kubik.
"Dalam menekan gangguan kriminalitas di wilayah Kabupaten Lampung Utara, Polres Lampung Utara dan jajaran akan terus melakukan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1441 Hijriyah," kata AKBP Bambang Yudho.
Berita Lainnya
Polisi Tembak Kaki Maling yang Jebol Toko Harian di Rohil
Tak Ada Ampun! Polres Inhil Bekuk Pembakar Lahan Gambut di Kempas
Korban Tabrak Lari Tubuh Hancur, Tadi Pagi Di KM.3,5 Kulim
Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba
Oknum Bendahara Desa Habiskan Anggaran Ratusan Juta untuk Judi Online
PN Pekanbaru Vonis Empat Terdakwa Korupsi Proyek Gedung SMAN 1 Tembilahan, Hukuman 1 Hingga 2 Tahun Penjara
Satreskrim: Bila Tidak Koperatif, Oknum Pengusaha Travel di Pekanbaru Bisa Jadi Dijemput Paksa
Polsek Batang gansal Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Candra Guna SH Serahkan Novum, Sidang Perdana Pengajuan PK di PN Gunung Sugih
Harga Motor Rp18 Juta Dijual Rp1,8 Juta, Pelaku Curanmor Inhil Ditangkap Saat Bersembunyi
Sepanjang 2022, Polda Riau Berhasil Ungkap 145 Kasus Perjudian
Polda Lampung Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur Hingga Meninggal Dunia