Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Sekda Natuna Pimpin Rapat Bahas Pengunaan APBD 2025
Aroma Judi Berkedok Gelper Kembali Warnai Suka Berenang
Kriminal dalam Bulan Terakhir ini, Polres Lampura Amankan 10 Pelaku Kejahatan

BUALBUAL.com - Polres Lampung Utara bersama Polsek jajaran berhasil meringkus 10 pelaku kasus kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor dan kejahatan lainnya selama bulan April hingga awal bulan Ramadan tahun 2020.
Ke 10 pelaku kejahatan tersebut meliputi 3 pelaku Curas mor, 2 pelaku Curas, 2 pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, 1 pelaku sajam dan atau pengancaman dan 2 pelaku pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
"Hasil ungkap kasus kejahatan jalanan ini hasil kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan oleh Polres Lampung Utara dan Polsek jajaran selama bulan April dan awal bulan Mei 2020," ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si. saat gelar Konferensi Pers didampingi Kasat Reskrim AKP M. Hendrik Apriliyanto dan Kasubag Humas AKP Zulkarnain, Seni (4/5/20).
Lanjut Kapolres, Selain mengamankan pelaku Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kendraan bermotor roda 2 satu unit, Hand Phone 1 unit, uang tunai 85 ribu, pisau golok 1 bilah, Truk 1 unit dan kayu dengan jenis Sonokeling 4 kubik.
"Dalam menekan gangguan kriminalitas di wilayah Kabupaten Lampung Utara, Polres Lampung Utara dan jajaran akan terus melakukan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1441 Hijriyah," kata AKBP Bambang Yudho.
Berita Lainnya
Polda Riau Tetapkan Dekan FISIP Unri Tersangka Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Personel Polsek Kuindra Giat Berikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Ops Sikat Krakatau 2022, Polsek Baradatu Amankan Pelaku Curat dan Penadah
Sempat Kejar Kejaran,Tim Gabungan Polres Bengkalis Tangkap 5 Pelaku Narkotika, Asal Pekan Baru
Ditengah Pandemi Covid-19, KPK Terima Laporan Gratifikasi Rp 1,8 Miliar Berbentuk Uang Hingga Hadiah Pernikahan
Karyawan PKS PT PCR Yang Terjatuh Ke Dalam Pengerebusan Di Duga Tidak Ada Terima Pasangon.
Respons Cepat Anggota Polsek Kotabumi Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan
Silaturahmi ke Rumah Warga, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Polres Lampung Utara dan Jajaran Gencar Perangi Perjudian
Tidak Terbukti Lakukan Pencabulan, PN Pekanbaru Vonis Bebas Dekan FISIP Unri Nonaktif Syafri Harto
Diduga Miliki Sabu, Seorang PNS di Duri Digrebek Polisi
ODGJ Mutilasi terhadap Anak Kandung di Tembilahan Dibawa ke RSJ Tampan Pekanbaru