Kriminal dalam Bulan Terakhir ini, Polres Lampura Amankan 10 Pelaku Kejahatan

BUALBUAL.com - Polres Lampung Utara bersama Polsek jajaran berhasil meringkus 10 pelaku kasus kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor dan kejahatan lainnya selama bulan April hingga awal bulan Ramadan tahun 2020.
Ke 10 pelaku kejahatan tersebut meliputi 3 pelaku Curas mor, 2 pelaku Curas, 2 pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, 1 pelaku sajam dan atau pengancaman dan 2 pelaku pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
"Hasil ungkap kasus kejahatan jalanan ini hasil kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan oleh Polres Lampung Utara dan Polsek jajaran selama bulan April dan awal bulan Mei 2020," ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si. saat gelar Konferensi Pers didampingi Kasat Reskrim AKP M. Hendrik Apriliyanto dan Kasubag Humas AKP Zulkarnain, Seni (4/5/20).
Lanjut Kapolres, Selain mengamankan pelaku Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kendraan bermotor roda 2 satu unit, Hand Phone 1 unit, uang tunai 85 ribu, pisau golok 1 bilah, Truk 1 unit dan kayu dengan jenis Sonokeling 4 kubik.
"Dalam menekan gangguan kriminalitas di wilayah Kabupaten Lampung Utara, Polres Lampung Utara dan jajaran akan terus melakukan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1441 Hijriyah," kata AKBP Bambang Yudho.
Berita Lainnya
Polres Inhu Razia Warung Remang-remang dan Cafe
Polres Bengkalis Gelar Razia Preman Dan Pelaku Pungli Di Duri
Segera Menyerahkan Diri, Polisi Buru 6 Rekan Mahasiswi yang Tabrak IRT Hingga Tewas
Seorang Anak di Riau Tak Terima Ibunya Dimarahi, Bacok Ayah Tiri yang Lagi Mabuk
Kronologi Pengungkapan Kasus 50 Kg Sabu di Desa Sincalang Inhil
Seorang Wanita Diamankan Dit Resnarkoba Polda Kepri karena Miliki 155 Gram Putaw
Harga Motor Rp18 Juta Dijual Rp1,8 Juta, Pelaku Curanmor Inhil Ditangkap Saat Bersembunyi
Polisi Belum Bisa Simpulkan Hasil Tes Kejiwaan Penikam Imam Besar Masjid Alfalah
Kejari Bentuk Tim Khusus Dampingi Pengelolaan Anggaran Covid-19
Pelaku Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Kuansing Dituntut Enam Bulan Penjara
Ini Modus Penipuan Investasi Bodong yang Merugikan Warga Inhu Hingga Milyaran
Polda Riau Musnahkan 83 Kilogram Sabu, Miras Hingga Knalpot Brong