Pria di Pekanbaru Tega Bunuh Mantan dari Kekasihnya karena Cemburu
BUALBUAL.com - Seorang pria inisial RH akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian, lantaran diduga membunuh korban bernama Ahmad Saputra karena cemburu buta.
Korban tewas bersimbah darah setelah ditusuk oleh pelaku berinisial RH. Pelaku cemburu lantaran korban dekat dengan pacarnya. Korban dan pacar pelaku sebelumnya pernah menjalin hubungan.
“Ada permasalahan percintaan, pelaku RH cemburu lantaran pacarnya ini dekat dengan korban,” kata Berry, Rabu (18/9/2023).
Kata Berry, saat kejadian tersebut korban melarikan diri, dan pada Rabu (14/9/2023) pelaku berhasil ditangkap di Kota Makassar.
“Pelaku ini kita tangkap di Kota Makassar, ia melarikan diri usai membunuh korbannya,” ungkapnya.
Sebelumnya saat kejadian, korban dan pelaku tiba di lokasi tempat yang dijanjikan di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru pada Senin (14/8/2033), pelaku langsung menghampiri korban hingga cekcok.
"Teman korban yang melihat kejadian tersebut, langsung melerai, namun pelaku yang masih tidak terima, mengajak korban untuk berduel," cakapnya.
Setelah membuat kesepakatan, pelaku dan korban pergi untuk menyelesaikan permasalahan.
"Melihat korban dan pelaku pergi, teman korban lalu mengejar, namun kehilangan jejak. Saat dijumpai, korban sudah berlumuran darah dengan luka tusuk di bagian dada sebelah kiri," ungkapnya.
Dengan kondisi kritis, korban dibawa ke RS Syafira Pekanbaru. Sesampainya di RS Syafira, korban sudah meninggal dunia.

Berita Lainnya
Terulang Lagi! Residivis Bunuh Penjaga Kebun, Libatkan Dua Anaknya
24 Pelaku Pembakar Lahan Ditangkap di Riau
Dugaan Kasus 'Money Politics' Paslon Adil - Asmar tak Bisa Dilanjutkan
Viral! Tersangka Curanmor Baterai Tower Terekam Santai di Kelok 9 Setelah Kabur dari Tahanan
Ancaman dan Intimidasi terhadap 8 Kepala Keluarga di TNTN, Pihak Kepolisian Terima Laporan pengaduan
Operasi Antik 2026 Membara! Pengedar Narkoba di Mandau Tak Berkutik Saat Disergap
Team Reskrim Polsek Rupat Ringkus Pria Muda Pengguna Shabu Di Rupat
Cegah Covid-19, Polri Ingatkan Risiko Pidana Bagi Produsen & Distributor APD yang Bermain Harga
Demi Lepas dari Tuduhan Mencuri, Seorang Warga Tasik Injak Alquran
Bupati Inhil Kunjungi Stand PBH Suara Advokat Indonesia Indragiri Raya di Ajang Bazar UMKM UNISI Tembilahan
Warga Kemuning Diamankan Polisi karena Miliki Senpi Tanpa Izin
Korupsi Pengadaan Jaringan Internet, Mantan Rektor UIN Suska Riau Prof Akhmad Mujahidin Dituntut 3 Tahun Penjara