Pria di Pekanbaru Tega Bunuh Mantan dari Kekasihnya karena Cemburu
BUALBUAL.com - Seorang pria inisial RH akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian, lantaran diduga membunuh korban bernama Ahmad Saputra karena cemburu buta.
Korban tewas bersimbah darah setelah ditusuk oleh pelaku berinisial RH. Pelaku cemburu lantaran korban dekat dengan pacarnya. Korban dan pacar pelaku sebelumnya pernah menjalin hubungan.
“Ada permasalahan percintaan, pelaku RH cemburu lantaran pacarnya ini dekat dengan korban,” kata Berry, Rabu (18/9/2023).
Kata Berry, saat kejadian tersebut korban melarikan diri, dan pada Rabu (14/9/2023) pelaku berhasil ditangkap di Kota Makassar.
“Pelaku ini kita tangkap di Kota Makassar, ia melarikan diri usai membunuh korbannya,” ungkapnya.
Sebelumnya saat kejadian, korban dan pelaku tiba di lokasi tempat yang dijanjikan di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru pada Senin (14/8/2033), pelaku langsung menghampiri korban hingga cekcok.
"Teman korban yang melihat kejadian tersebut, langsung melerai, namun pelaku yang masih tidak terima, mengajak korban untuk berduel," cakapnya.
Setelah membuat kesepakatan, pelaku dan korban pergi untuk menyelesaikan permasalahan.
"Melihat korban dan pelaku pergi, teman korban lalu mengejar, namun kehilangan jejak. Saat dijumpai, korban sudah berlumuran darah dengan luka tusuk di bagian dada sebelah kiri," ungkapnya.
Dengan kondisi kritis, korban dibawa ke RS Syafira Pekanbaru. Sesampainya di RS Syafira, korban sudah meninggal dunia.

Berita Lainnya
Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Juga Cekal Habib Rizieq Shihab ke Luar Negeri
Kasus Gas dan Oksigen BLUD, 2 Eks Dirut RSUD Rohul di Vonis 1 Tahun 2 Bulan
Tiga Pelaku Narkoba diringkus Satres Narkoba Inhu
Kawanan Perampok di Gudang PT Indo Marco Inhu Akhirnya Tertangkap
Lima Warga Suka Mulya di Amankan Polisi, Ini Penjelasan Wali desa Suka Mulya
Dua Pelaku pencuri Handphone Milik Warga Kotabumi Berhasil Diringkus Polisi
11 Tersangka TPPO Ditangkap, Polda Riau Gagalkan Penyelundupan PMI ke Malaysia
Tim Sat Narkoba, Amankan Tersangka Pelaku Sabu Di Mandau
Lebih Ringan dari Abdul Wahid! Ini Alasan JPU KPK Tuntut M. Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara
Langkah Tak Biasa di Sidang Abdul Wahid! Sarwo Saddam Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim Lihat Perkara dari Sudut Berbeda
Barisan Komando 08 Buat Laporan ke Polda Riau atas Dugaan Ujaran Kebencian, SARA Terhadap Gubri Abdul Wahid
Tindakan Tegas Polda Lampung Lakukan PTDH Terhadap Aipda Rudi Suryanto