Tim Opsnal Polsek Abung Barat Amankan Kakak Beradik Pelaku Penganiayaan

BUALBUAL.com - Didi Chandra (27) warga Dusun 2 Desa Cahaya Negeri Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara harus dirawat ke Rumah Sakit lantaran mengalami luka robek pada lengan kanan, pada ketiak kanan, punggung dan kening sebelah kanan diduga akibat benda tajam (pisau).
Hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M, SIK MSi, Kamis (7/1/2021).
"Terduga pelaku dua orang kakak beradik masing-masing RC (34) dan RS (24) yang juga merupakan warga satu Desa dengan korban," ujar Kapolsek.
Kronologis kejadian, menurut Kapolsek Abung Barat mengatakan, sebelumnya RC mengirim pesan WhatsApp kepada EP (sepupu korban) yang bunyi pesan tersebut mengajak EP untuk berbuat hal yang tidak senonoh, sehingga permasalahan itu harus tengahi melalui Kepala Desa setempat dengan menghadirkan kedua pihak, hanya saja pelaku RC tidak datang.
Selanjutnya pada hari Kamis (7/1/2021) sekira pukul 15.30 WIB, antara korban dan pelaku secara tidak sengaja bertemu di gang keluarga Talang Abung Desa Cahaya Negeri (TKP), sehingga terjadi keributan.
"Saat itu korban dikeroyok dan dianiaya oleh terduga RC bersama RS yang menggunakan Sajam jenis pisau hingga korban mengalami luka," papar Iptu Ono.
Polsek Abung Barat yang mendapat laporan, langsung bergerak menangkap dan mengamankan dua orang pelaku berikut barang bukti sebilah Sajam (pisau).
"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum, sembari Kapolsek Iptu Ono bersama Kades, Tomas, Toga, Todat melakukan upaya-upaya preemptive khususnya kepada masing masing keluarga dan warga setempat," tutupnya.
Berita Lainnya
Pelaku Pembuat Pil Ekstasi Palsu di Inhil Ditangkap Polisi
Dua Pelaku Pencurian Sepada Motor dan Gitar di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
Pelaku Curanmor Digelandang Tim Serigala Utara Polsek Abung Semuli
Pidsus Kejati Riau Tingkatkan Dugaan Korupsi Proyek Branding Iklan BRK ke Penyidikan
Tiga Pria Pengedar Sabu di Ringkus Polres Inhu dalam Waktu Singkat
Maling Ikan di Perairan Riau, Tiga WN Malaysia Dimankan Satpol Air Polres Bengkalis
Polres Lampura Serahkan Berkas Perkara dan Terduga Pelaku Kasus Unjuk Rasa ke Kejari Kotabumi
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curat
Tiga Pemuda Biadap di Inhu Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Pasutri Ini Ditangkap Polisi karena Larikan Uang Karpet Hotel Grand Elite Pekanbaru Rp536 Juta
Mantan Pincab BRK, Faisal Divonis 7 Tahun
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar