Miliki 5 Paket Sabu, Warga Inhil Ini Dibekuk Polisi di Kelurahan Pekan Arba

BUALBUAL.com - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan terus berantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.
Kali ini Kapolres Indragiri Hilir berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus dugaan tindak pidana Narkoba jenis Sabu di Jl. Pelajar Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan mengatakan, berkat kerja keras tim Polres Inhil, pada hari Senin 15 Maret 2021 sekira pukul 22.40 WIB Satres Narkoba Polres Inhil kembali melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki berinisial FW diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu.
"Pelaku berhasil diamankan pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 sekira pukul 22.40 WIB oleh anggota Satres Narkoba di bawah pimpinan KBO Sat Narkoba Iptu Hendri. J," jelas Kapolres.
Barang bukti yang telah diamankan, 1 (satu) buah dompet warna ungu yang berisikan 5 paket Sabu dengan berat Kotor 70,90 gram. Uang Tunai Rp. 1.080.000,- 2 (dua) unit timbangan digital, 1 (satu) unit handphone, 3 (tiga) bungkus platik putih bening klip merah.
Setelah diamankan Anggota Satres Narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi RT dan warga setempat dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti seperti yang tercantum di atas. Kemudian Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Berita Lainnya
Gara-Gara Masalah Rumah Tangga, Pria di Riau Cekik dan Pukul Ibu Mertua
Kasat Reskrim Polres Inhil Ingatkan Warga Adanya Indikasi Perjudian Pada Game Higgs Domino Island
Kedapatan Bermain Judi Togel, Seorang Pria Diamankan Polres Inhil
Dalam Kurun Waktu 3 Jam, Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
Polres Inhil Tetapkan Tersangka Pembakar Lahan di Kecamatan Gaung
Seorang Warga Muara Basung Ditemukan Meninggal Di Areal Kebun Sawit PT ADE Pinggir
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, 6 Orang Tamu di Tempat Hiburan Malam Diamankan Polsek Bintan Timur
Kuasa Hukum Ajukan Banding, Rina Winda Divonis 2,6 Tahun
Mantan Istri Masih Hidup, Dibuat Akte Kematian Pas Vaksin Ketahuan Lapor Polisi
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
Fandika Andi Chaidir Gugat CV Mitra Bangun Lestari ke Pengadilan
Tak Ada Tempat bagi Narkoba di Inhil, Satu Pengedar Diringkus di Tembilahan Hulu