• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Bongkar Celah Dakwaan, Unsur Niat Jahat Abdul Wahid Dinilai Belum Terbukti

Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 22:06:35 WIB Dibaca : 102 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pembuktian unsur mens rea atau niat jahat dalam perkara dugaan korupsi pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dinilai masih menyisakan sejumlah kelemahan. Jaksa penuntut umum disebut masih memiliki pekerjaan rumah untuk membuktikan secara utuh unsur-unsur yang diperlukan dalam tindak pidana korupsi yang dikategorikan sebagai kejahatan berencana.

Penilaian tersebut disampaikan saksi ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, usai memberikan keterangan dalam sidang dugaan korupsi pemerasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dalam keterangannya, Reza menjelaskan terdapat dua isu utama yang dibahas dalam persidangan. Pertama, mengenai batas pertanggungjawaban seorang atasan terhadap perbuatan bawahannya. Kedua, mengenai validitas klaim bawahan yang mengaku mendapat tekanan, ancaman, atau paksaan dari atasannya.

"Saya menawarkan dua pendekatan. Pertama, superior responsibility defense, yaitu bagaimana menguji apakah seorang atasan harus bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan bawahannya. Kedua, superior order defense, yaitu bagaimana menguji apakah pernyataan bawahan mengenai adanya tekanan atau perintah dari atasan dapat dinilai valid atau tidak," kata Reza.

Menurutnya, proses peradilan modern tidak seharusnya hanya bertumpu pada keterangan saksi maupun hasil interogasi. Penegakan hukum yang berkualitas, kata dia, perlu didukung oleh bukti-bukti yang dapat diuji secara ilmiah melalui berbagai disiplin ilmu.

"Semakin banyak bukti yang bisa diuji secara ilmiah melalui psikologi, sosiologi, antropologi, digital forensik, dan disiplin lainnya, maka semakin baik kualitas proses penegakan hukumnya. Sebaliknya, jika hanya mengandalkan keterangan demi keterangan, kualitas pembuktiannya menjadi kurang kuat," ujarnya.

Terkait penggunaan istilah mens rea yang kerap disampaikan jaksa dalam persidangan, Reza menilai masih terdapat pencampuradukan antara konsep mens rea dan motif tindak pidana.

Ia menjelaskan, dalam tindak pidana korupsi yang bersifat terencana terdapat empat unsur yang harus dibuktikan sebelum peristiwa pidana terjadi, yakni target, insentif, sumber daya, dan risiko.

"Kalau empat unsur itu tidak terisi seluruhnya, maka mens rea-nya tidak utuh. Jika mens rea tidak utuh, pembuktiannya tidak sempurna," katanya.

Reza secara khusus menyoroti unsur insentif yang menurutnya belum terlihat jelas dalam konstruksi pembuktian yang disampaikan jaksa dalam perkara tersebut.

"Saya belum melihat unsur insentif itu terisi. Manfaat apa yang akan diperoleh terdakwa apabila memang melakukan korupsi sebagaimana yang didakwakan. Jika unsur itu tidak dapat dijawab dengan data yang memadai, maka pembuktiannya menjadi lemah," jelasnya.

Menurut Reza, kelemahan pembuktian tersebut berpotensi menimbulkan keraguan bagi hakim dalam mengambil keputusan.

"Hakim harus memiliki keyakinan yang utuh. Jika masih terdapat keraguan, sekecil apa pun, maka itu menjadi persoalan dalam pembuktian. Karena itu, saya menilai masih ada pekerjaan rumah bagi jaksa untuk memastikan seluruh unsur mens rea dapat dibuktikan secara lengkap," pungkasnya.


Sumber : Haluanriau.co.id /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan Masuk Tahap Penyidikan: Tiga Kecamatan Jadi Fokus

Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan Tiga Pelajar di Bengkalis 'Gilir' Gadis Dibawah Umur

Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku

Kepala Desa Suka Maju Akan Dilaporkan ke Ranah Hukum terkait Jual Beli tanah, Diduga Banyak Penyimpangan

''Ini Kejahatan Negara!'' Kapolda Riau Geram, Hutan Mangrove Rusak Diduga Dihancurkan Cukong Arang

Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama

Polres Bintan Komitmen Berantas Judi, 4 Tersangka Diamankan

Oknum Lurah dan Guru di Kota Tanjungpinang Diduga Cabuli Gadis di Bawah Umur

Team Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pelaku Diduga Pengedar Narkoba di Mandau

Jadi Saksi Kasus Amril, Balon Bupati Bengkalis Eet Diancam Hakim Karena Dianggap Berbohong

Pengedar Sabu di Air Balui Diamankan Polsek Kemuning

Ancam Akan Sebar Video dan Foto Syur, Pria di Lampura dengan Leluasa Setubuhi Korbannya

Terkini +INDEKS

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Bongkar Celah Dakwaan, Unsur Niat Jahat Abdul Wahid Dinilai Belum Terbukti

25 Juni 2026
VIRAL! Oknum Pejabat BUMD Tanjungpinang Diduga Hajar Pedagang UMKM, Warga: 'Sikapnya Mirip Preman!
25 Juni 2026
2 Jam Terjang Ombak, Hakim Datangi Pulau Terpencil demi Sahkan Pernikahan Warga
25 Juni 2026
Sumardani Bongkar Kendala Besar Pemprov Riau: Data Lifting Minyak Sulit Didapat!
25 Juni 2026
GRANAT Angkat Bicara! Kapolres Inhil dan Kasat Narkoba Dinilai Layak Terima Penghargaan
25 Juni 2026
Saksi Ahli Abdul Wahid Bongkar Fakta: Kepala Daerah Sah Angkat Tenaga Ahli, Asal Bukan ASN!
25 Juni 2026
Kapolda Riau Turun Tangan! Kasus Mahasiswa Terluka Saat Demo DPRD Diusut Tuntas
25 Juni 2026
Diantar Doa dan Penghormatan, AKP Irwanto Tanjung Melangkah ke Kursi Kabag Ops Polres Inhil
25 Juni 2026
Mantan Gubernur Riau Bongkar Pandangannya di Sidang Abdul Wahid, Ada Apa Sebenarnya?
25 Juni 2026
Kapolri Cup Mobile Legends di Inhil Pecah! 80 Gamer Adu Strategi, Hadiah Jutaan Rupiah Diperebutkan
25 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Saksi Ahli Abdul Wahid Bongkar Fakta: Kepala Daerah Sah Angkat Tenaga Ahli, Asal Bukan ASN!
  • 2 Mantan Gubernur Riau Bongkar Pandangannya di Sidang Abdul Wahid, Ada Apa Sebenarnya?
  • 3 Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Rp4,6 Miliar, Negara Selamatkan Kerugian Rp2,4 Miliar!
  • 4 Polres Inhil Musnahkan Hampir 3 Kg Sabu dan 1.351 Butir Ekstasi, 134 Tersangka Diciduk
  • 5 Puluhan Tahun Berpisah, DMJ Akhirnya Bertemu Sang Guru: Nilai Kebaikannya Masih Saya Pegang!
  • 6 ''Nama Sudah Tercoreng!'' Ahli Pidana Minta Abdul Wahid Laporkan Balik Jika Bebas
  • 7 Plt Gubri Klarifikasi Besar-besaran: MBG Justru Hemat Anggaran Rp45 Miliar!
  • 8 Sebut MBG Pengaruhi PAD, Plt Gubernur Riau Diperiksa Kemendagri, Hasilnya Mengejutkan!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media