• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Bongkar Celah Dakwaan, Unsur Niat Jahat Abdul Wahid Dinilai Belum Terbukti

Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 22:06:35 WIB Dibaca : 416 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pembuktian unsur mens rea atau niat jahat dalam perkara dugaan korupsi pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dinilai masih menyisakan sejumlah kelemahan. Jaksa penuntut umum disebut masih memiliki pekerjaan rumah untuk membuktikan secara utuh unsur-unsur yang diperlukan dalam tindak pidana korupsi yang dikategorikan sebagai kejahatan berencana.

Penilaian tersebut disampaikan saksi ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, usai memberikan keterangan dalam sidang dugaan korupsi pemerasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dalam keterangannya, Reza menjelaskan terdapat dua isu utama yang dibahas dalam persidangan. Pertama, mengenai batas pertanggungjawaban seorang atasan terhadap perbuatan bawahannya. Kedua, mengenai validitas klaim bawahan yang mengaku mendapat tekanan, ancaman, atau paksaan dari atasannya.

"Saya menawarkan dua pendekatan. Pertama, superior responsibility defense, yaitu bagaimana menguji apakah seorang atasan harus bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan bawahannya. Kedua, superior order defense, yaitu bagaimana menguji apakah pernyataan bawahan mengenai adanya tekanan atau perintah dari atasan dapat dinilai valid atau tidak," kata Reza.

Menurutnya, proses peradilan modern tidak seharusnya hanya bertumpu pada keterangan saksi maupun hasil interogasi. Penegakan hukum yang berkualitas, kata dia, perlu didukung oleh bukti-bukti yang dapat diuji secara ilmiah melalui berbagai disiplin ilmu.

"Semakin banyak bukti yang bisa diuji secara ilmiah melalui psikologi, sosiologi, antropologi, digital forensik, dan disiplin lainnya, maka semakin baik kualitas proses penegakan hukumnya. Sebaliknya, jika hanya mengandalkan keterangan demi keterangan, kualitas pembuktiannya menjadi kurang kuat," ujarnya.

Terkait penggunaan istilah mens rea yang kerap disampaikan jaksa dalam persidangan, Reza menilai masih terdapat pencampuradukan antara konsep mens rea dan motif tindak pidana.

Ia menjelaskan, dalam tindak pidana korupsi yang bersifat terencana terdapat empat unsur yang harus dibuktikan sebelum peristiwa pidana terjadi, yakni target, insentif, sumber daya, dan risiko.

"Kalau empat unsur itu tidak terisi seluruhnya, maka mens rea-nya tidak utuh. Jika mens rea tidak utuh, pembuktiannya tidak sempurna," katanya.

Reza secara khusus menyoroti unsur insentif yang menurutnya belum terlihat jelas dalam konstruksi pembuktian yang disampaikan jaksa dalam perkara tersebut.

"Saya belum melihat unsur insentif itu terisi. Manfaat apa yang akan diperoleh terdakwa apabila memang melakukan korupsi sebagaimana yang didakwakan. Jika unsur itu tidak dapat dijawab dengan data yang memadai, maka pembuktiannya menjadi lemah," jelasnya.

Menurut Reza, kelemahan pembuktian tersebut berpotensi menimbulkan keraguan bagi hakim dalam mengambil keputusan.

"Hakim harus memiliki keyakinan yang utuh. Jika masih terdapat keraguan, sekecil apa pun, maka itu menjadi persoalan dalam pembuktian. Karena itu, saya menilai masih ada pekerjaan rumah bagi jaksa untuk memastikan seluruh unsur mens rea dapat dibuktikan secara lengkap," pungkasnya.


Sumber : Haluanriau.co.id /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polisi Gerebek Gelanggang Sabung Ayam di Desa Rumbai Jaya

Akhirnya Kejari Tetapkan 'MM' sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampura

Polisi Amankan Bandar Judi Klotok di Kempas

PBH Suara Advokat Indonesia DPC Peradi SAI Indragiri Raya Bukan Konsultasi Hukum Gratis di Ajang Bazar UMKM Tajaan UNISI Tembilahan

Dikenal Sangat Licin, Polres Inhu Berhasil Ringkus Sekeluarga Bisnis Narkoba

Mahasiswa Pekanbaru Diringkus Polisi, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Miliki Sabu 188 Gram, Seorang Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri

Solar Subsidi Ditimbun Ribuan Liter, Dua Pria Diciduk di Pelalawan

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Razia Tiga Kawasan Rawan Narkoba, Empat Pria Diamankan

Komitmen Tanpa Kompromi: Polsek LBJ Rayakan Hari Bhayangkara dengan Penindakan Narkoba

Digerebek di Gang Kuburan! Dua Pengedar Sabu Bengkalis Tumbang, 30 Paket Barang Haram Disita

Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja

Terkini +INDEKS

Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran, Polda Riau Sita 323 Dokumen dari RSD Madani

20 Agustus 2026
Seorang Pria Diamankan, Polsek Rimba Melintang Rohil Selidiki Dugaan Pencabulan Anak
20 Agustus 2026
Heboh! Sekitar 100 Siswa SMKN 1 Tapung Hulu Alami Mual hingga Diare Usai Santap MBG
20 Agustus 2026
Lahan Terbakar 0,5 Hektare, Polres Bengkalis Tetapkan Dua Tersangka Karhutla
20 Agustus 2026
Bahas Pemilu 2029, HMI Pekanbaru Dorong KPU Antisipasi Hoaks dan Manipulasi AI
20 Agustus 2026
Ada Masalah di Rantai Pasok? Bupati Afni Turun Langsung Atasi Harga Ayam di Siak
20 Agustus 2026
Mafirion Desak Pemerintah Segera Bebaskan 9 Anak yang Disandera di Papua
20 Agustus 2026
Semarak FPJN 2026, Ribuan Warga Kuansing Ikuti Kuansing Bersholawat Bersama Haddad Alwi
20 Agustus 2026
Sinergi Damkar se-Riau Diperkuat, Provinsi dan Daerah Siap Hadapi Ancaman Kebakaran
20 Agustus 2026
Maulid Nabi Muhammad SAW di Tembilahan Hulu, Momentum Perkuat Persaudaraan Warga
20 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Maulid Nabi Muhammad SAW di Tembilahan Hulu, Momentum Perkuat Persaudaraan Warga
  • 2 Dari Rumah Lapuk Jadi Layak Huni, Ibu Suriati Terima Bantuan Yunanto Along dan Donatur
  • 3 Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika
  • 4 7 Paket Diduga Sabu dan Alat Hisap Disita, Pria di Bunut Pelalawan Ditangkap
  • 5 Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan
  • 6 Jelang FPJN 2026, Datuak Penghulu Nan Barombek Tegaskan Perempuan Tak Boleh Berpacu di Jalur Laki-laki
  • 7 KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau Terkait Kasus Suap Jabatan di Kuansing
  • 8 Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembakaran Lahan di Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media