PBH Suara Advokat Indonesia DPC Peradi SAI Indragiri Raya Bukan Konsultasi Hukum Gratis di Ajang Bazar UMKM Tajaan UNISI Tembilahan

BUALBUAL.com - Pusat Bantuan Hukum SAI Indragiri Raya (PBH SIR) Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC Peradi SAI) Indragiri Raya membuka konsultasi hukum gratis bagi masyarakat umum.
Untuk lebih memperkenalkan kiprah PBH Suara Advokat Indonesia Indragiri Raya yang sudah mengantongi akte badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) RI ini kepada masyarakat, PBH Suara Advokat Indonesia Indragiri Raya membuka stand di ajang Bazar UMKM dan Festival Kuliner tajaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Indragiri (UNISI) Tembilahan.
PBH Suara Advokat Indonesia yang disingkat PBH SIR ini membuka konsultasi hukum selama tiga hari, yakni dari tanggal 17 sampai 19 November mendatang, atau selama berlangsungnya ajang Bazar dan Festival ini.
Stand PBH SIR ini tepat berada di sisi kiri masuk Kampus II UNISI di Jalan Subrantas Tembilahan Hilir, atau persisinya di samping pos keamanan kampus.
Ketua DPC Peradi SAI Indragiri Raya Dr Wandi SH MH melalui Direktur PBH SIR Muhsin SH MH mengungkapkan, dibukannya stand di ajang ini dalam upaya lebih mengenalkan keberadaan PBH SIR kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.
"Sehingga masyarakat menjadi mengetahui keberadaan PBH Suara Advokat Indonesia Indragiri Raya ini, selain itu mereka juga dapat berkonsultasi tentang masalah hukum, baik perdata maupun pidana yang sedang dihadapinya," tegasnya.
Diharapkan, keberadaan stand yang melayani konsultasi hukum gratis ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan advise hukum terkait masalah yang dihadapi mereka.
"Nantinya di stand ini akan selalu stand by para rekan advokat yang berhimpun di DPC Peradi SAI Indragiri Raya," imbuhnya.
Berita Lainnya
Polsek Tanjungpinang Kota Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan
Salah Satu Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi, Satu Lainnya DPO
Satu dari 4 Pelaku Narkoba Merupakan Oknum ASN Lampung Utara
Bersama Direktur PT GCM, Mantan Bupati Inhil Dua Periode Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Tekab 308 Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Judi Koprok
Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu dan Amankan 5 Tersangka
Permintaan Keterangan Sudah Rampung, Kasus Dugaan Korupsi di Siak ke Penyidikan?
Polda Riau Amankan 3 Pelaku Sindikat Perdagangan Gading Gajah
Ditreskrimsus Polda Kepri Bongkar Modus Pencurian Uang Via SIM SWAP
Pelanggaran 372 KUHP ZL Akhirnya Diputus 6 Bulan Penjara Dan 1 Tahun Masa Pecobaan
Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing
Aniaya Pengunjung, Tukang Parkir Danau Raja Diringkus Polisi