Tekab 308 Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Judi Koprok

BUALBUAL.com - Anggota Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara melakukan pengrebekan judi koprok di dekat lapangan Desa Bumi Restu, Abung Surakarta daerah setempat, Rabu (17/8/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Dalam penggerebekan oleh petugas tersebut diduga bocor dan petugas hanya dapat mengamankan seorang terduga pelaku berikut barang bukti berupa alat judi koprok, satu buah lampu berikut sebuah aki sebagai alat penerang dan uang tunai Rp 170 ribu serta sebilah senjata tajam jenis badik.
Seorang yang diamankan yakni AS (40) yang merupakan warga Desa Desa Tatakarya, Abung Surakarta Lampung Utara.
Menurut Kasat Reskrim Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan, penggerebekan tempat judi koprok yang bertempat dekat areal lapangan bola volly Desa Bumi Restu itu diduga bocor mengetahui kedatangan petugas.
"Hal itu, diketahui saat dilakukan penggerebekan hanya dapat mengamankan seorang terduga (AS), yang lainnya kabur melarikan diri," ujar Kasat, Jumat (19/08/2022).
Kasat juga mengatakan dari lokasi itu, kita sita seperangkat alat judi Dadu Koprok dan uang sebesar Rp 170 ribu dan sebuah lampu berikut aki.
"Untuk saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pelaku perjudian lainnya," ungkapnya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim, mengatakan pihaknya akan menindak tegas segala perjudian bentuk apapun, baik judi dalam bentuk offline ataupun online, pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada siapapun.
Berita Lainnya
Terduga Pelaku Kasus Penadah Sekaligus Pengedar Sabu di Meranti Diringkus
Jatuh Tersenggol Mobil, Pria Ini Kedapatan Bawa Sabu 1,3 Kg
Dikendalikan Napi LP Tembilahan, Dua Kurir Sabu Diciduk Transaksi di Depan SD Pekanbaru
Tiga Tersangka Curanmor Dilumpuhkan dengan Timah Panas
18 Kali Beraksi, Pelaku Ganjal ATM di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Curi Motor, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polres Inhil
Tekab 308 Polres Lampung Utara Lumpuhkan Spesialis Pelaku Curat
Polres Tubaba Tangkap Pelaku Pencurian Handphone dan Penadah dengan Modus Congkel Jendela
Agung Angkat Bicara Selaku Kuasa Hukum Tim JPKP
Polsek Kasui Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Bebas dari Penjara, Habib Bahar Ucapkan Terima Kasih Pada Rizieq Syihab dan Umat Islam
Kasat Lantas Polres Inhil: Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Kurir Online Masih Dalam Proses Penyelidikan