Kejari Kuansing Sita Rp493 Juta dari Kasus SPPD Fiktif di BPKAD
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) menyita uang Rp493.643.860 dari kasus dugaan korupsi Surat Perjalanan Tugas (SPT) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) 2019 di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.
Kepala Kejari Kuansing, Hadiman, mengatakan, uang itu diserahkan langsung oleh Kabid Aset (BPKAD Kuansing), Hasvirta, Senin (15/2/2021).
"Pihak BPKAD baru menyerahkan uang perjalanan dinas fiktif ke penyidik Kejari Kuansing," ujar Hadiman melalui pesan WhatsApp.
Hadiman mengatakan, kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan umum. Dalam proses itu, tim jaksa penyidik Pidana Khusus Kejari Kuansing yang diketuai Hadiman terus mengumpulkan alat bukti, dan meminta keterangan saksi-saksi.
Hadiman menyebutkan, alat bukti uang yang diserahkan Rp493.634.860 itu disinyalir merupakan pembayaran minyak dan ongkos taksi. "Uang itu kita sita dan dijadikan barang bukti pada persidangan Tipikor nanti," kata Hadiman.
Pengembalian itu belum dihitung dari hotel atau penginapan yang ratusan kamar juga diduga fiktif. Hadiman mengungkapkan, tim auditor masih melakukan penghitungan dan dalam waktu dekat akan diserahkan ke jaksa penyidik.
"Pengakuan pihak BPKAD tidak punya bukti pembayaran minyak dan ongkos taksi. Itu baru pengakuan mereka dan masih didalami," pungkas Hadiman.
Berita Lainnya
Kepala Desa Boncah Mahang Di Kecamatan Bahtin Solapan, Diperiksa Team Tipikor Terkait Dana Desa
Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 Resmi Ditutup Kepala BNN RI, Sabu 177,4 Kg dan Ekstasi 19.700 Disita
Sempat Diburon Otak Pelaku TPPU Serta Pengedar Narkoba, MI Akhirnya Dibekuk Polda Riau Bersama
Miliki Sabu di Rumah, Wanita Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungpinang
Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Kecamatan Concong Inhil Berhasil Diamankan Polisi
Lewat Pesan Masuk HP, Seorang Ayah di Tapung Hulu Ketahuan Cabuli Anak Tiri, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi
Polres Way Kanan Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kampung Lebung Lawe
Empat Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek KSKP Tembilahan di 3 Lokasi Berbeda
Indrawati Laporkan Akun Facebook Banan Joyo ke Polres Kepulauan Meranti, Karena Disebut Memakai Cadar Seperti Ninja
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Retribusi Ilegal Sampah di DLHK Pekanbaru
Pria Dimeranti Ini Acam Publikasikan Utang Korban, Jika Tolak Ajakan Berhubungan Sesama Jenis
Janjikan Jadi ASN, Oknum Pegawai di Lampura Tipu Korban Hingga Rp 150 Juta