Kejari Kuansing Sita Rp493 Juta dari Kasus SPPD Fiktif di BPKAD
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) menyita uang Rp493.643.860 dari kasus dugaan korupsi Surat Perjalanan Tugas (SPT) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) 2019 di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.
Kepala Kejari Kuansing, Hadiman, mengatakan, uang itu diserahkan langsung oleh Kabid Aset (BPKAD Kuansing), Hasvirta, Senin (15/2/2021).
"Pihak BPKAD baru menyerahkan uang perjalanan dinas fiktif ke penyidik Kejari Kuansing," ujar Hadiman melalui pesan WhatsApp.
Hadiman mengatakan, kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan umum. Dalam proses itu, tim jaksa penyidik Pidana Khusus Kejari Kuansing yang diketuai Hadiman terus mengumpulkan alat bukti, dan meminta keterangan saksi-saksi.
Hadiman menyebutkan, alat bukti uang yang diserahkan Rp493.634.860 itu disinyalir merupakan pembayaran minyak dan ongkos taksi. "Uang itu kita sita dan dijadikan barang bukti pada persidangan Tipikor nanti," kata Hadiman.
Pengembalian itu belum dihitung dari hotel atau penginapan yang ratusan kamar juga diduga fiktif. Hadiman mengungkapkan, tim auditor masih melakukan penghitungan dan dalam waktu dekat akan diserahkan ke jaksa penyidik.
"Pengakuan pihak BPKAD tidak punya bukti pembayaran minyak dan ongkos taksi. Itu baru pengakuan mereka dan masih didalami," pungkas Hadiman.

Berita Lainnya
Sempat Kejar-kejaran, Polisi bersama Warga Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Lampura
Sembunyikan BB Sabu di Bawah Jembatan, Seorang Pemuda di Pelalawan Diciduk Aparat Kepolisian
Polda Riau Periksa 6 Anak Buah Kepala DLHK Pekanbaru, Terkait Dugaan Pidana Pengelolaan Sampah
Polres Bengkalis Dan Dinas Terkait, Kembali Semprotkan Disinfektan
Terlibat Dugaan Korupsi di RSUD Bangkinang, Kejati Riau Minta Ketua KONI Kampar Menyerahkan Diri
Polres Pelalawan Hentikan Perkara Hoaks Covid-19 'Tidak Cukup Bukti'
Eks Dirut PT PER Riau, Jadi Tersangka Keempat Korupsi Kredit Macet Senilai Rp1,2 Miliar
Polisi Gerebek Gelanggang Sabung Ayam di Desa Rumbai Jaya
Dua Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polres Tanjungpinang di Dua TKP Berbeda
Tiga Mobil KPK Datang, Balai Adat di Kampung Halaman Suhardiman Amby Digeledah Ketat
Kawanan Perampok di Gudang PT Indo Marco Inhu Akhirnya Tertangkap
Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Ratusan Juta, Polsek Kempas Amankan Staf Ninja Expres