Kejari Kuansing Sita Rp493 Juta dari Kasus SPPD Fiktif di BPKAD
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) menyita uang Rp493.643.860 dari kasus dugaan korupsi Surat Perjalanan Tugas (SPT) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) 2019 di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.
Kepala Kejari Kuansing, Hadiman, mengatakan, uang itu diserahkan langsung oleh Kabid Aset (BPKAD Kuansing), Hasvirta, Senin (15/2/2021).
"Pihak BPKAD baru menyerahkan uang perjalanan dinas fiktif ke penyidik Kejari Kuansing," ujar Hadiman melalui pesan WhatsApp.
Hadiman mengatakan, kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan umum. Dalam proses itu, tim jaksa penyidik Pidana Khusus Kejari Kuansing yang diketuai Hadiman terus mengumpulkan alat bukti, dan meminta keterangan saksi-saksi.
Hadiman menyebutkan, alat bukti uang yang diserahkan Rp493.634.860 itu disinyalir merupakan pembayaran minyak dan ongkos taksi. "Uang itu kita sita dan dijadikan barang bukti pada persidangan Tipikor nanti," kata Hadiman.
Pengembalian itu belum dihitung dari hotel atau penginapan yang ratusan kamar juga diduga fiktif. Hadiman mengungkapkan, tim auditor masih melakukan penghitungan dan dalam waktu dekat akan diserahkan ke jaksa penyidik.
"Pengakuan pihak BPKAD tidak punya bukti pembayaran minyak dan ongkos taksi. Itu baru pengakuan mereka dan masih didalami," pungkas Hadiman.

Berita Lainnya
Empat Terdakwa Korupsi Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering Divonis Ringan
4 Pelaku Jambret yang Kerap Beraksi di Kota Pekanbaru Berhasil Diringkus Polisi
Dinyatakan Masih P-18, Jaksa Kembali Teliti Berkas Tersangka Korupsi Jalan Pramuka Tembilahan
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Diduga Dikendalikan DPO
Penyelundupan 1,7 Kg Ganja Kering di Bandara SSK II Pekanbaru Berhasil Digagalkan TNI AU
Polsek Pinggir Amankan Pelaku Narkoba, 1 Warga Kandis
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
Amankan 16 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea dan Cukai Selamatkan Kerugian Negara 7 M Lebih
Sebuah Gudang Ikan di Tanjungpinang Kota Dijarah Maling Sebanyak 3 Kali
Box Culvert baru siap Lobang tak ditimbun, lobang ini meminta nyawa pengemudi
Reskrim Polsek Bukit Raya Amankan Pelaku Penggasak 2 Unit Sepeda Motor dari Bengkel
Kasat Narkoba Polres Inhu Turun Tangan, Pengedar Sabu di Kota Lama Dibekuk