Kejari Kuansing Sita Rp493 Juta dari Kasus SPPD Fiktif di BPKAD
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) menyita uang Rp493.643.860 dari kasus dugaan korupsi Surat Perjalanan Tugas (SPT) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) 2019 di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.
Kepala Kejari Kuansing, Hadiman, mengatakan, uang itu diserahkan langsung oleh Kabid Aset (BPKAD Kuansing), Hasvirta, Senin (15/2/2021).
"Pihak BPKAD baru menyerahkan uang perjalanan dinas fiktif ke penyidik Kejari Kuansing," ujar Hadiman melalui pesan WhatsApp.
Hadiman mengatakan, kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan umum. Dalam proses itu, tim jaksa penyidik Pidana Khusus Kejari Kuansing yang diketuai Hadiman terus mengumpulkan alat bukti, dan meminta keterangan saksi-saksi.
Hadiman menyebutkan, alat bukti uang yang diserahkan Rp493.634.860 itu disinyalir merupakan pembayaran minyak dan ongkos taksi. "Uang itu kita sita dan dijadikan barang bukti pada persidangan Tipikor nanti," kata Hadiman.
Pengembalian itu belum dihitung dari hotel atau penginapan yang ratusan kamar juga diduga fiktif. Hadiman mengungkapkan, tim auditor masih melakukan penghitungan dan dalam waktu dekat akan diserahkan ke jaksa penyidik.
"Pengakuan pihak BPKAD tidak punya bukti pembayaran minyak dan ongkos taksi. Itu baru pengakuan mereka dan masih didalami," pungkas Hadiman.

Berita Lainnya
Lima Pelaku Judi Togel Diringkus Tim TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Polres Inhu Press Release Kasus Dukun Cabul dan 2 Kasus Perdagangan Orang
Pelaku Judi Jenis Togel Online Berhasil di Ringkus Polisi
Polisi Amankan Terduga Bandar Sabu di Perbatasan Kecamatan Batang Cenaku Inhu
Terbongkar! Wanita Muda Jadi Otak Peredaran Sabu, Sang Pacar Hanya Kurir
Kades di Lampung Utara Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Hingga Ratusan Juta
3 Pelaku Narkoba di Desa Rimbo Panjang Diringkus Tim Ojoloyo
Sopir Tangki di Bekuk Polisi di Duga Menggelapkan Minyak CPO Sebanyak 23.320 kg
Tangkap DPO Kasus Narkoba, Polsek Kelayang Sita Belasan Gram Narkoba dari Tersangka
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Sebut Fakta Sidang Perkuat Posisi Hukumnya
Lagi, Seorang Pengedar Shabu Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di Kel. Pulau Bangkinang
Ungkap TP Perbankan Dengan Kerugian 1,3 M Uang Nasabah, Penyidik Amankan 2 TSK