• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Sebut Fakta Sidang Perkuat Posisi Hukumnya

Redaksi

Jumat, 17 April 2026 04:39:38 WIB Dibaca : 656 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid buka suara terkait keterangan saksi di persidangan. Ia menegaskan, keterangan yang diberikan semakin memperkuat posisi hukumnya.

Abdul Wahid usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru,  Kamis (16/4/2026) mengatakan, tidak terdapat pelanggaran dalam proses pergeseran anggaran di lingkungan Provinsi Riau, maupun pengangkatan Tenaga Ahli.

"Keterangan pada saksi menegaskan tidak ada pelanggaran hukum dalam pergeseran anggaran, begitu juga pengangkatan Tenaga Ahli," ujar Abdul Wahid. 

Ia juga menyinggung klarifikasi saksi terkait dugaan pemberian uang Rp20 juta kepada DPRD. Menurutnya, dalam persidangan telah ditegaskan dirinya tidak mengetahui adanya pemberian tersebut.

"Pengakuan Pak Purnama (Kepala Bappeda Riau) bahwa saya tidak tahu soal ada pemberian uang di Rp20 juta ke DPRD, kan sudah dijawab," tegasnya.

Di persidangan juga terungkap, kalau Abdul Wahid telah melarang jajarannya melakukan pungutan dan gratifikasi. Larangan itu tertuang dalam surat edaran, untuk dipatuhi. “Artinya apa yang didakwakan clear ya. Insyaallah ini awal yang baik,” ujar Abdul Wahid.

Sementara, Kemal Shahab selaku Ketua Tim Advokad Abdul Wahid, menyatakan berbagai isu yang disorot jaksa, termasuk proyek PLTS, kebijakan biro hukum, hingga pergeseran anggaran, telah terjawab dalam persidangan.

"Seluruh proses pergeseran anggaran telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari penyusunan, pembahasan, persetujuan, hingga evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan melalui keputusan gubernur," jelasnya.

Terkait pengangkatan Tenaga Ahli, termasuk Dani M Nursalam, Kemal menegaskan hal tersebut juga dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyebut persoalan yang muncul hanya terkait ketersediaan anggaran yang kemudian diusulkan dalam APBD Perubahan 2025.

Kemal juga menyinggung ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri yang disebut membuat status tenaga ahli tersebut tidak lagi berlaku. Menurutnya tidak terdapat pelanggaran dalam proses tersebut.

Terkait perjalanan Abdul Wahid ke London, Inggris, merupakan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kondisi defisit anggaran. "Itu mendapat dukungan dari lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata Kemal.

Kemal menambahkan, sejumlah daerah lain seperti Kalimantan Timur dan Jambi disebut telah memperoleh manfaat dari program serupa.

Terkait dugaan aliran dana Rp20 juta kepada DPRD, Kemal menegaskan tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan langsung Abdul Wahid.

Ia menyebut dalam persidangan tidak ditemukan unsur perintah, tekanan, penerimaan, maupun keuntungan pribadi yang diterima kliennya.

“Dalam fakta persidangan tidak ada perintah, tidak ada tekanan, tidak ada penerimaan uang oleh Pak Abdul Wahid,” tegasnya.

Kemal menyatakan pihaknya meyakini bahwa fakta-fakta yang terungkap akan semakin memperjelas duduk perkara kasus tersebut.*


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polisi Libatkan Tim Psikologi Usut Kasus Anak Bunuh Orang Tua di Bengkalis

Dirasakan Lamban Proses Hukum Pelaporan di Polda Riau, Korban Curhat ke Media

Fandika Andi Chaidir Gugat CV Mitra Bangun Lestari ke Pengadilan

Buang Barang Bukti Sabu di Saluran Air, Seorang Oknum PNS di Tubaba Dibekuk Polisi

Edarkan Sabu, Warga Asal Inhil Dibekuk Polsek Peranap

Akhirnya RF alias Y Status DPO, Tertangkap Tim Restik Polres Bengkalis

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Kuindra Giat Patroli Malam

Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku

Bareskrim Polri Tangkap Agen Penyalur WNI yang Disiksa di Kapal Cina

Kerugian Negara Rp675 Juta, Terdakwa Korupsi Baznas Inhil Divonis 2 Tahun Penjara

Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Penjual dan Penadah Barang Curian Onderdil Truk

Pelaku CURAS di hadiahi timah Panas petugas Polsek Abung Semuli

Terkini +INDEKS

Seorang Pria Diamankan, Polsek Rimba Melintang Rohil Selidiki Dugaan Pencabulan Anak

20 Agustus 2026
Heboh! Sekitar 100 Siswa SMKN 1 Tapung Hulu Alami Mual hingga Diare Usai Santap MBG
20 Agustus 2026
Lahan Terbakar 0,5 Hektare, Polres Bengkalis Tetapkan Dua Tersangka Karhutla
20 Agustus 2026
Bahas Pemilu 2029, HMI Pekanbaru Dorong KPU Antisipasi Hoaks dan Manipulasi AI
20 Agustus 2026
Ada Masalah di Rantai Pasok? Bupati Afni Turun Langsung Atasi Harga Ayam di Siak
20 Agustus 2026
Mafirion Desak Pemerintah Segera Bebaskan 9 Anak yang Disandera di Papua
20 Agustus 2026
Semarak FPJN 2026, Ribuan Warga Kuansing Ikuti Kuansing Bersholawat Bersama Haddad Alwi
20 Agustus 2026
Sinergi Damkar se-Riau Diperkuat, Provinsi dan Daerah Siap Hadapi Ancaman Kebakaran
20 Agustus 2026
Maulid Nabi Muhammad SAW di Tembilahan Hulu, Momentum Perkuat Persaudaraan Warga
20 Agustus 2026
525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka dan Rp972,8 Juta Diamankan
20 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Rumah Lapuk Jadi Layak Huni, Ibu Suriati Terima Bantuan Yunanto Along dan Donatur
  • 2 Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika
  • 3 7 Paket Diduga Sabu dan Alat Hisap Disita, Pria di Bunut Pelalawan Ditangkap
  • 4 Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan
  • 5 Jelang FPJN 2026, Datuak Penghulu Nan Barombek Tegaskan Perempuan Tak Boleh Berpacu di Jalur Laki-laki
  • 6 KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau Terkait Kasus Suap Jabatan di Kuansing
  • 7 Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembakaran Lahan di Bengkalis
  • 8 Bangga! Rizqi dan Arifa Sukses Jadi Paskibraka Nasional, Riau Siapkan Penyambutan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media