Akhirnya RF alias Y Status DPO, Tertangkap Tim Restik Polres Bengkalis

BUALBUAL - Sempat DPO, RF alias Y ( 39) tersangka Narkotika jenis Shabu, berhasil diringkus Tim Restik Polres Bengkalis. Pelaku yang sempat jadi buronan, tertangkap setelah Petugas berhasil mengamankan 2 pelaku sebelumnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan MT, melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal, SE, SH, M.Si membenarkan, telah berhasil mengamankan pelaku RF alias Y yang sempat diburon. Tertangkap Y, berawal tertangkapnya pelaku YK (40) dan S (23) pada Hari Minggu,( 07/06/20 ) di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Lanjut Kasat, pengungkapan bermula Personil Sat Res Narkoba, pada hari Kamis, (07/06) mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Kel/Desa. Sungai selari Kec. Bukit batu.
Tanpa membuang waktu, Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal memerintahkan Tim Opsnal untuk melaksanakan lidik di seputaran lokasi yang diduga, Akhirnya Tim Restik berhasil YK disebuah rumah.
Saat dilakukan pengeledahan ditemukan 4 (empat) paket sedang Narkotika diduga Jenis Shabu, 1 (satu) paket kecil narkotika diduga jenis shabu.
Dan juga 1 (satu) unit hp merk Samsung warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna hitam , 1 (satu) buah kotak permen pagoda warna hitam,uang tunai Rp. 200.000 dan 1 (satu) bungkus plastik pembungkus shabu ditemukan di atas lantai.
Dari hasil interogasi, YK mengakui bahwa narkoba itu didapat sebanyak 1/4 ons yg di bagi dua dengan tersangka inizial S. Dalam waktu singkat Tim Restik berhasil mengamankan S, yang saat itu berada di pinggir jalan dijalan Lintas Pakning-Pekanbaru. Dari tersangka disita 1 (satu) unit HP Samsung warna hitam dan uang tunai Rp. 600.000 diduga hasil penjualan.
Tak hanya sampai disitu, tersangka ini mengaku bahwa Shabu tersebut dibeli dengan sum - suman disebut dari RF alias Y.
Mendapat pengakuan ini, Tim kembali bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka RF alias Y yang berdomisili di Kecamatan Bukit Batu, yang diketahui telah berstatus DPO.
"untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ke 3 tersangka dan berikut barang bukti, diamankan di Mapolres Bengkalis," ungkap Kasat Syarizal, mengakhiri.
Berita Lainnya
Selama 2024, Polres Bintan Berhasil Tangkap 4 Orang Pelaku Narkotika
Gagal Penjemputan, 3 Pelaku Ditangkap, 40 Kg Sabu-sabu Digagalkan di Perairan Bengkalis
Pekerja Kebun Sawit Temukan Sosok Mayat Pria Mr.X, Kini Di RSUD Mandau
Curi Motor di Mesjid Al-Huda Tembilahan, Pemuda Gaung Ini Dibekuk Polisi
Curi Singkong Berujung Pembunuhan Sadis Terhadap Warga Desa Tanjung Harapan Lampura
Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Senpi
Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Keuangan Negara Capai 6,2 Milyar
Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba
Penyidik KPK Periksa Kepala BPBD Bengkalis dan Lima Saksi Korupsi Jalan Lingkar Batu
Polsek Bintan Timur Berhasil Bekuk 2 Pencuri Sepeda Motor di Batam
Dua Bandar Sabu Dibekuk Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara
Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Penjual dan Penadah Barang Curian Onderdil Truk