• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Wanita Paruh Baya di Lampura Terduga Pelaku Penipuan Bermodus Transfer Uang DP

Redaksi

Senin, 27 September 2021 15:11:57 WIB Dibaca : 679 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seorang wanita paruh baya berinisial TS (36) warga Desa Cahaya Negeri Kecamatan Abung Barat Lampung Utara diciduk jajaran Sat Reskrim Polres Lampung Utara karena diduga telah melakukan penipuan hingga puluhan juta Rupiah.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H mengatakan, ditangkapnya terduga pelaku TS berdasarkan dari Laporan korban Ari Esti (32) warga jalan Tupai no 16 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kedaton Bandar Lampung ke Polres Lampung Utara LP/ 830/ B/ IX/2021/ Polres LU/ Polda Lampung taggal 01 September 2021.

Lanjut Kasat" kronologis kejadian dan modus operandi yang dilakukan, pelapor / korban Ari Esti pasang iklan di market place facebook yang berisi penjualan buah, dihubungi oleh terduga pelaku (TS) melalui telepon dengan nomor 081273837985 yang mengaku bernama Sinta dan memesan buah sebanyak 75 krat serta meminta korban untuk mengantarkannya ke depan kios buah Septiana jalan M Aripin Kotabumi.

Sebagai tanda jadinya, terduga (TS) mentransfer uang sejumlah Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) kepada korban dan sisa uang akan dibayarkan lunas setelah pesanan sampai di tempat tujuan.

Setelah barang tiba di TKP bersama-sama dengan korban, barang pun di pindahkan ke mobil/ kendaraan pelaku TS, setelah memuat / memindahkan, kendaraan langsung berangkat (meninggalkan TKP)

Selajutnya terduga TS yang masih berada di lokasi, menawarkan korban Ari esti untuk makan bakso, beberapa saat kemudian terduga TS hendak pergi meninggalkan korban dengan alasan ingin membeli makanan tekwan yang pada akhirnya pelaku tak kunjung kembali, dan  korbanpun melaporkannya ke Mapolres Lampung Utara

"Akibat kejadian korban mengalami kerugian 78 krat berisi buah kelengkeng dan 1 box buah apel Fuji senilai Rp 16.000.000,- (Enam belas Juta Rupiah)," ujar Kasatres, Senin (27/09).

Melalui serangkaian penyelidikan oleh tim kita  yang di backup piket Samapta, hari Minggu 26/9/2021 sekira pukul 10.30 wib diketahui terduga TS berada dijalan Raden Intan Dsn Tanah Miring Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan 

"Terhadap pelaku kita pancing dengan menawarkan transaksi beras, ia menyetujui selanjutnya berhasil kita tangkap dan amankan," tutur AKP Eko Rendi.

"Hasil pendalaman pemeriksaan terhadapnya, lanjut Kasat, terduga TS juga pernah melakukan tindak pidana serupa (penipuan dan penggelapan) di beberapa TKP diantaranya pertama pada hari Minggu 19/9/2021 toko sembako Marta Kebon empat dengan Laporan Polisi LP/ B/1041/IX/2021 tanggal 20 September 2021 dengan kerugian korban sebesar Rp 5.600.000,- 
Kedua hari Kamis 10/6/2021 di Desa Tulung Bakal Desa Tanjung Raja toko Julia Makmur LP/B/6/VI/ 2021 tanggal 10 Juni 2021 dengan kerugian korban sebesar Rp 64.000.000,- dan ada banyak tempat lainnya, diperkirakan lebih dari 10 TKP," imbuh Kasat.

"Saat ini TS telah berada di Mapolres dan tengah kita lakukan proses penyidikan, ia di jerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP," pungkas AKP Eko Rendi.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Kejadian Langka, Menteri di Singapura Ditangkap Atas Dugaan Kasus Korupsi

Polsek Pulau Burung Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian yang Rugikan Korban Hingga Belasan Juta

Putra Presiden Kolombia Ditangkap karena Cuci Uang Para Pengedar Narkoba

Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru

Polres Inhu Ringkus Pengedar Ganja Kering, Total BB Membuat Heboh

10 Paket Narkoba Diamankan di Tangan Pelaku, Kini Pelaku di Tangkap Polisi

Dalami Kasus Tewasnya H Permata, 6 Anggota BC Tembilahan Diperiksa Polda Riau

Kejari Inhil Ajukan Penghentian Perkara Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif

Pakai Rompi Tahanan KPK, Bupati Bengkalis Non Aktif Amril Tiba di Rutan Pekanbaru

Inhil Lawyers Club Gelar Sidang Perkara Khusus Kasus Karhutla Via Video Teleconference

Pembakar Klinik PT SSL Siak Ditangkap, Punya Lahan Ratusan Hektare di Konsesi HTI

Selama 2024, Polres Bintan Berhasil Tangkap 4 Orang Pelaku Narkotika

Terkini +INDEKS

IPSS Riau Sukses Tampilkan Warisan Budaya Bugis-Makassar di Pacu Jalur Internasional

25 Agustus 2025
Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih
24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media