• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Wanita Paruh Baya di Lampura Terduga Pelaku Penipuan Bermodus Transfer Uang DP

Redaksi

Senin, 27 September 2021 15:11:57 WIB Dibaca : 799 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seorang wanita paruh baya berinisial TS (36) warga Desa Cahaya Negeri Kecamatan Abung Barat Lampung Utara diciduk jajaran Sat Reskrim Polres Lampung Utara karena diduga telah melakukan penipuan hingga puluhan juta Rupiah.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H mengatakan, ditangkapnya terduga pelaku TS berdasarkan dari Laporan korban Ari Esti (32) warga jalan Tupai no 16 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kedaton Bandar Lampung ke Polres Lampung Utara LP/ 830/ B/ IX/2021/ Polres LU/ Polda Lampung taggal 01 September 2021.

Lanjut Kasat" kronologis kejadian dan modus operandi yang dilakukan, pelapor / korban Ari Esti pasang iklan di market place facebook yang berisi penjualan buah, dihubungi oleh terduga pelaku (TS) melalui telepon dengan nomor 081273837985 yang mengaku bernama Sinta dan memesan buah sebanyak 75 krat serta meminta korban untuk mengantarkannya ke depan kios buah Septiana jalan M Aripin Kotabumi.

Sebagai tanda jadinya, terduga (TS) mentransfer uang sejumlah Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) kepada korban dan sisa uang akan dibayarkan lunas setelah pesanan sampai di tempat tujuan.

Setelah barang tiba di TKP bersama-sama dengan korban, barang pun di pindahkan ke mobil/ kendaraan pelaku TS, setelah memuat / memindahkan, kendaraan langsung berangkat (meninggalkan TKP)

Selajutnya terduga TS yang masih berada di lokasi, menawarkan korban Ari esti untuk makan bakso, beberapa saat kemudian terduga TS hendak pergi meninggalkan korban dengan alasan ingin membeli makanan tekwan yang pada akhirnya pelaku tak kunjung kembali, dan  korbanpun melaporkannya ke Mapolres Lampung Utara

"Akibat kejadian korban mengalami kerugian 78 krat berisi buah kelengkeng dan 1 box buah apel Fuji senilai Rp 16.000.000,- (Enam belas Juta Rupiah)," ujar Kasatres, Senin (27/09).

Melalui serangkaian penyelidikan oleh tim kita  yang di backup piket Samapta, hari Minggu 26/9/2021 sekira pukul 10.30 wib diketahui terduga TS berada dijalan Raden Intan Dsn Tanah Miring Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan 

"Terhadap pelaku kita pancing dengan menawarkan transaksi beras, ia menyetujui selanjutnya berhasil kita tangkap dan amankan," tutur AKP Eko Rendi.

"Hasil pendalaman pemeriksaan terhadapnya, lanjut Kasat, terduga TS juga pernah melakukan tindak pidana serupa (penipuan dan penggelapan) di beberapa TKP diantaranya pertama pada hari Minggu 19/9/2021 toko sembako Marta Kebon empat dengan Laporan Polisi LP/ B/1041/IX/2021 tanggal 20 September 2021 dengan kerugian korban sebesar Rp 5.600.000,- 
Kedua hari Kamis 10/6/2021 di Desa Tulung Bakal Desa Tanjung Raja toko Julia Makmur LP/B/6/VI/ 2021 tanggal 10 Juni 2021 dengan kerugian korban sebesar Rp 64.000.000,- dan ada banyak tempat lainnya, diperkirakan lebih dari 10 TKP," imbuh Kasat.

"Saat ini TS telah berada di Mapolres dan tengah kita lakukan proses penyidikan, ia di jerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP," pungkas AKP Eko Rendi.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspos Pengungkapan 40 Kg Sabu di Bengkalis

Heboh Kasus YAI, 6 Nama Disebut dalam Penetapan Tersangka di Polda Metro Jaya

Orang Tua Ferdian Paleka Sebut Kenakalan Remaja, Anaknya Jadi Tersangka Prank Sembako Isi Sampah

Seorang Pria di Kecamatan Gaung Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pembakaran Lahan

Begal Berdarah Terbongkar, Polisi Temukan 15 Motor Curian dan 3 Mobil Hasil Kejahatan

Polsek Tanjungpinang Timur Berhasil Ungkap Kasus Hoaks Korban Begal

Polda Riau Tetapkan Dekan FISIP Unri Tersangka Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Satres Narkoba Polres Inhu Gulung Bandar Narkoba Dan Kurir Air Molek

Selama Dua Bulan, Satres Narkoba Polres Subang Ungkap 14 Kasus Narkotika

Cegah Karhutla, Polsek Kuindra Himbau Masyarakat Tak Buka Lahan Dengan Cara Membakar

Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel, 4 Tersangka Ditangkap Polisi

Miliki Sabu 8,40 Gram, Seorang Pelaku Diringkus Polres Bengkalis

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 3 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 4 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 5 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 6 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 7 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 8 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media