Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspos Pengungkapan 40 Kg Sabu di Bengkalis
BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau, kembali berhasil mengungkap kasus narkoba. Kali ini, barang bukti yang berhasil disita berjumlah 40 kg sabu, dengan 3 orang tersangka.
2 orang tersangka diantaranya, ditangkap di Kabupaten Bengkalis. Sementara 1 tersangka lagi, di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat ekspos kasus mengatakan, salah seorang tersangka berinisial RS, bertugas mengambil barang langsung ke Malaysia.
Polisi kemudian melakukan melakukan penelusuran dengan cara interogasi dan juga analisa alat komunikasi yang digunakan tersangka.
"Kita memetakan jaringan yang ada di luar sana. Mudah-mudahan kita bisa segera tangkap bandarnya," ucap Irjen Iqbal, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto dan Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Yos Guntur, dan Bupati Bengkalis Kasmarni saat ekspos kasus di Polsek Mandau, Selasa (6/9/2022).
Dibeberkan Irjen Iqbal, ini merupakan pengungkapan kesekian kalinya selama kurang lebih 7 bulan diamanahi sebagai pimpinan Koprs Bhayangkara Bumi Lancang Kuning.
Dimana total barang bukti yang disita khususnya narkotika jenis sabu, jumlahnya sudah mencapai hampir setengah ton.
"Ahamdulillah selama 7 bulan saya diamanahkan sebagai Kapolda Riau, lebih dari 400 kg narkoba jenis sabu berhasil disita sebagai barang bukti. Puluhan tersangka sudah disidangkan. Ini menunjukkan keseriusan aparat di dalam pengungkapan dan pemberantasan narkoba yang ada di Riau," jelasnya.
Menurut Irjen Iqbal yang juga sedang melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Polsek Mandau, Kota Duri, Kabupaten Bengkalis ini, dalam upaya memberantas barang haram, aparat tidak bisa bekerja sendiri. Melainkan harus ada kerjasama dan kolaborasi dengan stake holder lainnya.
Seperti pemerintah daerah, TNI, pemuka agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat lainnya.
Tak hanya kerjasama antar unsur di Riau saja, bahkan dipaparkan mantan Kadiv Humas Polri itu, Polda Riau juga menjalin kerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia dalam upaya mencegah peredaran narkoba.
Karena sebagaimana diketahui, sebagian besar narkoba yang masuk ke Indonesia lewat Riau, berasal dari Negeri Jiran Malaysia.
"Kita terus memaksimalkan upaya pemberantasan narkoba dari hulu sampai ke hilir," pungkasnya.
Berita Lainnya
Pemulung Ngaku Polisi, Tipu Warga Siak dan Pelalawan, Bawa Lari Uang Hingga Rp462 Juta
Dekan FISIP UNRI Nonaktif Syafri Harto segera Disidangkan, JPU Serahkan Berkas Perkara ke Pengadilan
Pesan WhatsApp Yang Berujung Maut, Yang Dialami Warga Sindang Sari Kotabumi
Sasar Pengunjung Warung, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas
MH Diamankan Polda Kepri karena Miliki 200 Gram Sabu
Tiga Warga Diperiksa Polisi, Buntut Cekcok Anggota DPRD Pekanbaru
Niat Cari Kerja, Dua Pria Asal Daerah Palembang Malah Jadi Jambret di Pekanbaru
TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus DPO Kasus Curas
Tiga Pelaku Curat Burung Berkicau Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang
M Alvin Tersangka Penusukan Ulama Besar Syech Ali Jabir
Kembali Polres Inhu dan Polhut Amankan 1 Truk Kayu Ilegal Dari TNBT
120 Rakit Kayu dan Alat Tebang Disita, Kapolda Riau Buru Kaki Tangan Kelompok Mat Ari