Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspos Pengungkapan 40 Kg Sabu di Bengkalis

BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau, kembali berhasil mengungkap kasus narkoba. Kali ini, barang bukti yang berhasil disita berjumlah 40 kg sabu, dengan 3 orang tersangka.
2 orang tersangka diantaranya, ditangkap di Kabupaten Bengkalis. Sementara 1 tersangka lagi, di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat ekspos kasus mengatakan, salah seorang tersangka berinisial RS, bertugas mengambil barang langsung ke Malaysia.
Polisi kemudian melakukan melakukan penelusuran dengan cara interogasi dan juga analisa alat komunikasi yang digunakan tersangka.
"Kita memetakan jaringan yang ada di luar sana. Mudah-mudahan kita bisa segera tangkap bandarnya," ucap Irjen Iqbal, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto dan Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Yos Guntur, dan Bupati Bengkalis Kasmarni saat ekspos kasus di Polsek Mandau, Selasa (6/9/2022).
Dibeberkan Irjen Iqbal, ini merupakan pengungkapan kesekian kalinya selama kurang lebih 7 bulan diamanahi sebagai pimpinan Koprs Bhayangkara Bumi Lancang Kuning.
Dimana total barang bukti yang disita khususnya narkotika jenis sabu, jumlahnya sudah mencapai hampir setengah ton.
"Ahamdulillah selama 7 bulan saya diamanahkan sebagai Kapolda Riau, lebih dari 400 kg narkoba jenis sabu berhasil disita sebagai barang bukti. Puluhan tersangka sudah disidangkan. Ini menunjukkan keseriusan aparat di dalam pengungkapan dan pemberantasan narkoba yang ada di Riau," jelasnya.
Menurut Irjen Iqbal yang juga sedang melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Polsek Mandau, Kota Duri, Kabupaten Bengkalis ini, dalam upaya memberantas barang haram, aparat tidak bisa bekerja sendiri. Melainkan harus ada kerjasama dan kolaborasi dengan stake holder lainnya.
Seperti pemerintah daerah, TNI, pemuka agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat lainnya.
Tak hanya kerjasama antar unsur di Riau saja, bahkan dipaparkan mantan Kadiv Humas Polri itu, Polda Riau juga menjalin kerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia dalam upaya mencegah peredaran narkoba.
Karena sebagaimana diketahui, sebagian besar narkoba yang masuk ke Indonesia lewat Riau, berasal dari Negeri Jiran Malaysia.
"Kita terus memaksimalkan upaya pemberantasan narkoba dari hulu sampai ke hilir," pungkasnya.
Berita Lainnya
Meskipun Hujan Gerimis,Personel Polsek Kuindra Tetap Gencar Sosialisasi Pemilu Damai 2024
Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan Masuk Tahap Penyidikan: Tiga Kecamatan Jadi Fokus
Residivis Narkoba Kembali Diringkus Satnarkoba Polres Bintan
Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret di Kota Pekanbaru
Polisi Berhasil Amankan Pasutri Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai Tulang Bawang
Polsek Koto Gasib Gerebek Pesta Sabu di Rumah Kosong, Polisi Tembak Satu Pelaku
Penangkapan TP Illegal Logging Diperairan Merbau, 3200 Batang Kayu Bakau Diamankan
DPO Curas Tahun 2017 Berhasil Ditangkap Polsek Sungkai Selatan
Bejat, Seorang Ayah di Tubaba Tega Setubuhi Anak Tirinya Sejak SMP
Tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia Laporkan Dua diduga Pelaku Penipuan Oknum Kades
Vonis Mati Dianulir MA, Harta Puluhan Miliar Raja Narkoba Adam di Batam dan Inhil Dirampas Negara
Fakta Baru di Sidang Korupsi Amril, Eet Sekretaris Golkar Riau Diduga Terima Rp 80 Juta dari PT CGA