Bandar Judi Togel di Tembilahan Tak Berkutik saat Diringkus Polisi

BUALBUAL.com - Bandar judi jenis nomor togel tak berkutik ketika diringkus jajaran Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil.
Kapolres lnhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan, pihaknya menangkap seorang bandar judi togel dari hasil penangkapan dan pengembangan sebelumnya, pada Kamis (11/8).
"Pelaku inisialnya RIS (33), warga Tembilahan. Ia ditangkap di sebuah warung Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau," katanya, Jum'at (12/8/2022).
Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti yakni dua unit handphone android.
"Modus pelaku ini dengan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk menjadi penjual nomor togel, dan sebelumnya, salah satu penjual togel yang dimaksud sudah kami amankan," terang AKP Amru.
Pelaku penjualan nomor togel inisial AJ (yang sebelumnya telah diamankan), mengaku menyetorkan hasil penjualan nomor togelnya kepada RIS.
"Pelaku dikenai pasal 303 KUHP dan terancam pidana maksimal 10 tahun penjara," tutupnya.
Berita Lainnya
Beginilah Aksi Polisi Berantas Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau
Seorang Warga Tembilahan Ditangkap Polisi bersama 9 Paket Sabu
Bandar Judi Togel Usia 55 Tahun di Sungai Lala Diringkus Polres Inhu
Polisi Amankan Ibu Rumah Tangga Bersama Sabu 8,43 Gram
Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
Pria Tua Diduga Bandar Narkoba Ditangkap Di Desa Sebangar, Bengkalis
Berpura Pura Cari Rumah Sewa, Pelaku Satroni Rumah Warga Yang Ditanya
Polres Bengkalis Gelar Razia Preman Dan Pelaku Pungli Di Duri
Seorang Anak di Inhil Tega Bunuh Ayah Tiri Karena Kesal Menikahi Ibu kandungnya
Polsek Tambelan Berhasil Ringkus 3 Pelaku Pengguna Narkoba
Ditresnarkoba Polda Lampung Sukses Ungkap Kebun Ganja di Bakauheni Lampung Selatan
Pasien Tampar Seorang Perawat, Karena Tidak Terima Diingatkan untuk Pakai Masker