Bandar Judi Togel di Tembilahan Tak Berkutik saat Diringkus Polisi

BUALBUAL.com - Bandar judi jenis nomor togel tak berkutik ketika diringkus jajaran Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil.
Kapolres lnhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan, pihaknya menangkap seorang bandar judi togel dari hasil penangkapan dan pengembangan sebelumnya, pada Kamis (11/8).
"Pelaku inisialnya RIS (33), warga Tembilahan. Ia ditangkap di sebuah warung Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau," katanya, Jum'at (12/8/2022).
Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti yakni dua unit handphone android.
"Modus pelaku ini dengan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk menjadi penjual nomor togel, dan sebelumnya, salah satu penjual togel yang dimaksud sudah kami amankan," terang AKP Amru.
Pelaku penjualan nomor togel inisial AJ (yang sebelumnya telah diamankan), mengaku menyetorkan hasil penjualan nomor togelnya kepada RIS.
"Pelaku dikenai pasal 303 KUHP dan terancam pidana maksimal 10 tahun penjara," tutupnya.
Berita Lainnya
Dalami Kasus Tewasnya H Permata, 6 Anggota BC Tembilahan Diperiksa Polda Riau
Polisi Tahan Mantan Pj Walikota Tanjungpinang, Dugaan Perkara Pemalsuan Surat
Polsek Bintan Timur Tangkap 3 Pelaku Curanmor dan Amankan 5 Unit Sepeda Motor
Tega! Oknum Guru Culik Murid Sendiri untuk Dijual
Pelaku Judi Togel Diamankan Di Mandau
Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan 2 Terduga Pengeroyok Wartawan Media Online Bernama Ansori
Kasus Penikaman Pemuda Pematang Reba Terungkap, Pelaku Positif Narkoba
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Sepasang Pengedar Sabu di Lirik
Polisi Ringkus Pengedar Seribu Pil Ekstasi dan 1 Kg Sabu di Pekanbaru
Ungkap TP Perbankan Dengan Kerugian 1,3 M Uang Nasabah, Penyidik Amankan 2 TSK
Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Narkoba
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pemerkosaan IRT di Rohil