Polda Kepri Berhasil Amankan Pemilik Ratusan Pil Ekstasi
BUALBUAL.com - Seorang pelaku berinisial Z alias P diamankan oleh Dit Resnarkoba Polda Kepri karena telah memiliki, menyimpan, menguasai, dan atau menyediakan Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S didampingi oleh didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, Senin (11/10/2021).

"Kronologis kejadian adalah pada hari Kamis tanggal 7 Oktober 2021 sekitar jam 23.00 WIB berawal dari informasi masyarakat Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kepri telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial Z alias P karena diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika jenis Pil Diduga Ekstasi sebanyak 1,5 (satu koma lima) butir di Pinggir jalan depan supermarket Bengkong Indah, Kota Batam," tutur Kabid Humas Polda Kepri.
″Setelah dilakukan penangkapan kemudian tim melakukan penggeledahan di Kos-kosan inisial Z alias P yang tidak jauh dari TKP penangkapan, dari hasil penggeledahan tim berhasil menemukan 1 kotak bekas modem ZTE MF286C yang di dalamnya berisikan 7 bungkus serbuk kristal diduga Sabu sekira seberat 715 gram dan 1 buah kotak kardus kecil warna merah yang di dalamnya berisikan 9 bungkus plastik bening yang berisikan Pil Ekstasi dengan jumlah 396,5 butir dan selanjutnya Inisial Z alias P dibawa ke kantor Dit Resnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," jelas Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
″Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun," tutupnya.

Berita Lainnya
KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
Digerebek di Rumahnya, Pria di Pelalawan Ternyata Simpan 58 Paket Ganja Siap Edar, Pemasok Masih Buron!
Digerebek Tengah Malam! Aksi Curi Sawit 1 Ton di Bengkalis Berakhir Dramatis
Sebanyak 3 Orang Pemakai dan Pengedar, Hari Raya di Jeruji Besi Polres Bengkalis
Edarkan Sabu, Pasutri di Tembilahan Diringkus Polisi
Edarkan Sabu di Rupat, Mahasiswa dan Buruh Diringkus Polisi
Kasus Gas dan Oksigen BLUD, 2 Eks Dirut RSUD Rohul di Vonis 1 Tahun 2 Bulan
Polairud Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Polri Kembali Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Satreskoba Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Hendak Bertransaksi di Jalan
Gelar Aksi di Gedung KPK RI Jakarta, GMRJ minta Usut Tuntas Kasus Bupati Rohil Afrizal Sintong
Jefri: Laporan Eks Ketua Gugus Tugas Meranti 'dr Misri' ke Polisi Tidak Relevan