Edarkan Sabu, Pasutri di Tembilahan Diringkus Polisi
BUALBUAL.com - Pasangan suami istri, Y (42) alias Yus dan NY (28) alias Inoy warga Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil diringkus polisi karena menjadi pengedar Narkotika jenis Sabu.
Keduanya ditangkap beserta seorang rekannya, I (38) alias Iin warga Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Kamis (19/10/2023) di Jalan Pekan Arba dan Jalan Madrasah.
"Ketiga pelaku berperan sebagai pengedar. Saling keterkaitan antara mereka," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Narkoba AKP Indra Mulyadi Lubis.
AKP Indra menjelaskan penangkapan bermula tindak lanjut dari informasi masyarakat di Kelurahan Pekan Arba, adanya transaksi narkotika yang dilakukan pelaku, Iin.
"Dari pelaku Iin didapati barang bukti 1 paket kecil sabu seberat 0,54 gram," jelasnya.
Saat dilakukan interogasi, Iin mengaku mendapatkan barang haram itu dari pelaku Yus, yang diantarkan oleh Inoy tak lain merupakan istri dari Yus di Jalan Madrasyah Kecamatan Tembilahan Hulu.
"Atas informasi tersebut kami langsung menuju ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penangkapan, namun di lokasi yang ada hanya Inoy. Dari pelaku kami menemukan 17 paket kecil sabu seberat 43,34 gram dan timbangan digital di dalam sebuah tas," paparnya.
Sedangkan Yus tidak berada di rumah. Inoy mengaku suaminya sedang dalam perjalanan dari Tembilahan menuju ke Tempuling. Dari informasi tersebut Sat Narkoba langsung melakukan pengejaran.
"Kami berhasil menangkap pelaku Yus di Jalan lintas Tembilahan – Rengat Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas," pungkas Kasat Narkoba AKP Indra.
Ia menegaskan, pelaku dikenai pasal 114 Jo pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Para pelaku terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun," tegasnya.
Berita Lainnya
Lagi Asik Bungkus Sabu di Kamar, Seorang Pria di TPTM Rohil Diciduk Polisi
Sebarkan Foto Bugil Pacar, Seorang Pria Diamankan Polda Kepri
Polres Karimun Barhasil Ungkap Pelaku Pembobol Mesin ATM
Ketua UED-SP Dituntut 5,5 Tahun dan Kades Bukit Batu Bengkalis 4 Tahun Penjara
Oknum Personil Polisi Inhil Terlibat Kasus Perampokan Sepasang Kekasih di Kampar
Safrizal : Kebun kurma luas lahan 165 Hektar Tak perlu Pakai surat izin Perkebunan
Satu Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap di Desa Banglas Barat Meranti
Sejarah Baru Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi
Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Senpi
Tim Opsnal Reskrim Mandau, Ciduk RN Dugaan Maling Sepeda Motor
Milik 3 Paket Sabu, Pria Ini Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungpinang
Tim Gabungan Polres Bengkalis, Amankan Julianto Cs, Pelaku ILLOG Di Rupat