Edarkan Sabu, Pasutri di Tembilahan Diringkus Polisi

BUALBUAL.com - Pasangan suami istri, Y (42) alias Yus dan NY (28) alias Inoy warga Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil diringkus polisi karena menjadi pengedar Narkotika jenis Sabu.
Keduanya ditangkap beserta seorang rekannya, I (38) alias Iin warga Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Kamis (19/10/2023) di Jalan Pekan Arba dan Jalan Madrasah.
"Ketiga pelaku berperan sebagai pengedar. Saling keterkaitan antara mereka," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Narkoba AKP Indra Mulyadi Lubis.
AKP Indra menjelaskan penangkapan bermula tindak lanjut dari informasi masyarakat di Kelurahan Pekan Arba, adanya transaksi narkotika yang dilakukan pelaku, Iin.
"Dari pelaku Iin didapati barang bukti 1 paket kecil sabu seberat 0,54 gram," jelasnya.
Saat dilakukan interogasi, Iin mengaku mendapatkan barang haram itu dari pelaku Yus, yang diantarkan oleh Inoy tak lain merupakan istri dari Yus di Jalan Madrasyah Kecamatan Tembilahan Hulu.
"Atas informasi tersebut kami langsung menuju ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penangkapan, namun di lokasi yang ada hanya Inoy. Dari pelaku kami menemukan 17 paket kecil sabu seberat 43,34 gram dan timbangan digital di dalam sebuah tas," paparnya.
Sedangkan Yus tidak berada di rumah. Inoy mengaku suaminya sedang dalam perjalanan dari Tembilahan menuju ke Tempuling. Dari informasi tersebut Sat Narkoba langsung melakukan pengejaran.
"Kami berhasil menangkap pelaku Yus di Jalan lintas Tembilahan – Rengat Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas," pungkas Kasat Narkoba AKP Indra.
Ia menegaskan, pelaku dikenai pasal 114 Jo pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Para pelaku terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun," tegasnya.
Berita Lainnya
Polres Meranti Riau Bongkar Prostitusi Online Anak Dibawah Umur, Sekali Kencan Rp500 Ribu
Tim Gabungan Polres Dumai Bekuk Pelaku Penembakan di Bukit Kapur
Vonis Mati Dianulir MA, Harta Puluhan Miliar Raja Narkoba Adam di Batam dan Inhil Dirampas Negara
Satnarkoba Polres Bengkalis, Amankan Dua Pria Diduga Pengedar Shabu
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor Dengan Waktu Singkat
Curi Singkong Berujung Pembunuhan Sadis Terhadap Warga Desa Tanjung Harapan Lampura
Jefri: Laporan Eks Ketua Gugus Tugas Meranti 'dr Misri' ke Polisi Tidak Relevan
Demi Lepas dari Tuduhan Mencuri, Seorang Warga Tasik Injak Alquran
Miliki Daun Ganja, Warga Dumai Diamankan Tim Gabungan Narkotika Di Mandau
Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Buronan Curas Sadis yang Beraksi di Areal PT SIL
Terbukti Terlibat Kasus Narkoba, Seorang PNS di Lapas Kelas IIA Tembilahan Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Sebut Alquran Sebatas Kitab Dongeng Bangsa Arab, Youtuber Muhammad Kace Akhirnya Ditangkap Mabes Polri