• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Edarkan Sabu, Pasutri di Tembilahan Diringkus Polisi

Redaksi

Minggu, 22 Oktober 2023 15:18:12 WIB Dibaca : 968 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pasangan suami istri, Y (42) alias Yus dan NY (28) alias Inoy warga Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil diringkus polisi karena menjadi pengedar Narkotika jenis Sabu.

Keduanya ditangkap beserta seorang rekannya, I (38) alias Iin warga Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Kamis (19/10/2023) di Jalan Pekan Arba dan Jalan Madrasah.

"Ketiga pelaku berperan sebagai pengedar. Saling keterkaitan antara mereka," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Narkoba AKP Indra Mulyadi Lubis.

AKP Indra menjelaskan penangkapan bermula tindak lanjut dari informasi masyarakat di Kelurahan Pekan Arba, adanya transaksi narkotika yang dilakukan pelaku, Iin.

"Dari pelaku Iin didapati barang bukti 1 paket kecil sabu seberat 0,54 gram," jelasnya.

Saat dilakukan interogasi, Iin mengaku mendapatkan barang haram itu dari pelaku Yus, yang diantarkan oleh Inoy tak lain merupakan istri dari Yus di Jalan Madrasyah Kecamatan Tembilahan Hulu.

"Atas informasi tersebut kami langsung menuju ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penangkapan, namun di lokasi yang ada hanya Inoy. Dari pelaku kami menemukan 17 paket kecil sabu seberat 43,34 gram dan timbangan digital di dalam sebuah tas," paparnya.

Sedangkan Yus tidak berada di rumah. Inoy mengaku suaminya sedang dalam perjalanan dari Tembilahan menuju ke Tempuling. Dari informasi tersebut Sat Narkoba langsung melakukan pengejaran.

"Kami berhasil menangkap pelaku Yus di Jalan lintas Tembilahan – Rengat Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas," pungkas Kasat Narkoba AKP Indra.

Ia menegaskan, pelaku dikenai pasal 114 Jo pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Para pelaku terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun," tegasnya.




Berita Lainnya

Operasi Antik Lancang Kuning 2021 Polda Riau Lampaui Target

Perburuan Terhadap Para Pelaku Narkoba di Lampung Utara terus Digalakan

Wali Kota Payakumbuh Dilaporkan ke Polda Riau, Terseret Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Tim Gabungan Polres Bengkalis Dan Bea Cukai Amankan 56 Bungkus Sabu Sabu

Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan Dana Bankeu Rp41 Miliar di RSUD Indrasari

Langsung Apes! Pencuri Tembaga di RAPP Ditangkap Security!

Diupah Rp2 Juta oleh Pasutri, Polisi Tangkap Pembunuh Bayaran di Rohil

Polres Inhil Ringkus Pemuda Curanmor, Pelaku Preteli Motor Vario Hingga Tinggal Kerangka

Kasus Korupsi Baznas Inhil Memanas, Kuasa Hukum Ajukan Pledoi Bebaskan Arsalim

Lantaran Tidak Diberi Izin Menikah, Seorang Anak di Lampung Utara Tega Bunuh Ayah Kandungnya

Rampok Spesialis Modus Pecah Kaca Mobil di Riau Ditangkap, Tiga Pelaku Ditembak Polisi

Kelabui CCTV Pakai Jilbab, Komplotan Pencuri Rp40 Juta di Siak Akhirnya Tertangkap

Terkini +INDEKS

Pajak PBBKB Sudah Dipungut, Kok Tak Disetor? SF Hariyanto Minta 26 Wapu Segera Bayar

09 Oktober 2026
Lima Karyawan Diserang, 4 Orang Ditangkap! Kerugian di Kebun Sawit Bengkalis Tembus Rp500 Juta
09 Oktober 2026
Kades Diperiksa Kejaksaan! Dugaan Dana Desa dan Pungli TORA Rp340 Juta Diselidiki
09 Oktober 2026
Warga Mengadu, Wakil Wali Kota Turun Langsung! HW Live House Ditegur soal Jam Operasional
09 Oktober 2026
Polisi Kepung Dua Kawasan di Pekanbaru! 4 Pria Diamankan, 3 Positif Narkoba
09 Oktober 2026
Kondisi Sekolah Bikin Prihatin, Raja Ferza Turun Tangan hingga Perbaikan Mulai Terwujud
09 Oktober 2026
12 Desa di Meranti Sudah Punya Pemenang! Ini Daftar Calon Kades Peraih Suara Terbanyak
09 Oktober 2026
Digerebek di Rumah! Nelayan 47 Tahun di Siak Diduga Edarkan Sabu, Pemasok Diburu
09 Oktober 2026
19 Kios Pasar Simpang Baru Dipalang! Pemko Pekanbaru Siap Turun Tangan
09 Oktober 2026
Pelarian Buronan Sabu Berakhir! Polisi Tangkap Pria 43 Tahun di Bengkalis
09 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Malam-Malam Hotel dan Wisma di Pekanbaru Dirazia, 30 Orang Diamankan!
  • 2 Bukan Cuma Karhutla! Kebiasaan Sehari-hari Ini Juga Bisa Cemari Udara Riau
  • 3 Ngaku Polisi, Todong Pistol ke Korban! Begal di Pekanbaru Akhirnya Diciduk
  • 4 Rp25 Miliar untuk KONI Riau, Tapi Gaji Pengurus Tak Lagi Dianggarkan
  • 5 Gawat! Instagram Karmila Sari Dibajak, Pelaku Sebar Promo HP dan Emas
  • 6 Pilkades Serentak Meranti Digelar, Asmar Minta Warga Tetap Bersatu
  • 7 Istri Suhardiman Amby Ungkap Asal-usul Pajero Rp700 Juta: ''Tidak Tahu, Pak''
  • 8 Tunggak Pajak hingga 2 Tahun tapi Minta Perpanjangan Izin, DPRD Riau Ancam WAPU
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media