• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Di Desa Ganting Salo, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu dan Daun Ganja

Redaksi

Jumat, 18 September 2020 01:09:27 WIB Dibaca : 921 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis shabu, pada Rabu tengah malam (16/9/2020) di Dusun Koto Air Manis Desa Ganting Kecamatan Salo, Kampar.
    
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah BF alias B (36) yang beralamat di Pasar Kuok Kecamatan Kuok, Kampar.

Bersama tersangka juga diamankan barang bukti 8 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 13,60 Gram, 2 paket narkotika jenis tanaman daun Ganja Kering seberat 1,57 Gram, 4 ball plastik bening, sebuah timbangan digital, 4 buah sendok shabu, sebuah gunting dan 2 unit Hp yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (16/9/2020), saat itu Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu dan Tanaman Daun Ganja Kering di Dusun Koto Air Manis Desa Ganting Kecamatan Salo.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan target yaitu BF alias B saat berada dirumahnya.

Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 8 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan 2 paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering di dalam kantong celana yang dipakai tersangka BF ini, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Daren bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka ini hasilnya positif Methamphetamine.

"Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun," jelasnya.


Sumber : RLC /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Ditreskrimum Polda Kepri Amankan Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen

Pelaku Pembobol Rumah Mewah di Jalan Swarna Bumi Tembilahan Ditangkap Polisi

Naas! Pengedar Narkoba di Pelalawan Tewas, Setelah Telan Barang Bukti 4 Bungkus Sabu-sabu

Kendalikan Sabu dari Dalam Sel, Polres Inhu Ungkap Mafia Narkoba Rutan Rengat

Merasa Ada Kejanggalan dalam Amar Putusan, LAMR Kubu Syahril akan Adukan Hakim PN Pekanbaru ke KY

Polres Bengkalis, Lanjutkan Dugaan Perkara Korupsi Dana Hibah KPU Bengkalis Tahun 2020

Seorang Mucikari Prostitusi Online Berhasil Diamankan Polres Kepulauan Anambas

Nyambi Jualan Sabu, Oknum PNS di Inhu Diringkus Polisi

Polda Kepri Musnahkan 50 Gram Lebih Sabu dan 2 Kg Ganja Kering

Jaksa Segera Simpulkan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Akademi Kesenian Melayu Riau

Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi

Malang Gadis Remaja Ini, Hanya Dijanjikan Beli Jajanan Sudah Masuk Hotel

Terkini +INDEKS

Festival Literasi dan Perpisahan KKN Tematik UNRI Meriahkan Batu Hampar

31 Juli 2025
1 Kilogram Sabu Gagal Edar, Polres Kampar Tangkap Kurir Pria dan Wanita
31 Juli 2025
Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 101 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi di Bandara Pekanbaru
31 Juli 2025
Satu Hari di Tepian Narosa: Gubernur Wahid Naik Jalur Bareng Rayyan 'Aura Farming'
31 Juli 2025
500 Juta Lenyap Seketika! 2 Pabrik di Inhil Jadi Arang
31 Juli 2025
BRK Syariah Buka Seleksi Calon Pimpinan, Empat Posisi Strategis Dibuka
31 Juli 2025
Angga Candra Rilis Lagu 'Pendengar Cerita' Persembahan untuk Mereka yang Tak Pernah Jadi Pilihan Hati
31 Juli 2025
Bersama Kapolda dan Danrem, Gubernur Wahid Komandoi Aksi Penjaga Lingkungan
31 Juli 2025
Langkah Bijak Warga Pelalawan, Serahkan 3.000 Hektare Kebun Sawit TNTN untuk Pemulihan Lingkungan
31 Juli 2025
Bukan Hanya Memerintah Tapi Berbuat, Kapolres dan Dandim Turun Langsung Padamkan Api
31 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 1 Kilogram Sabu Gagal Edar, Polres Kampar Tangkap Kurir Pria dan Wanita
  • 2 Satu Hari di Tepian Narosa: Gubernur Wahid Naik Jalur Bareng Rayyan 'Aura Farming'
  • 3 500 Juta Lenyap Seketika! 2 Pabrik di Inhil Jadi Arang
  • 4 BRK Syariah Buka Seleksi Calon Pimpinan, Empat Posisi Strategis Dibuka
  • 5 Angga Candra Rilis Lagu 'Pendengar Cerita' Persembahan untuk Mereka yang Tak Pernah Jadi Pilihan Hati
  • 6 Bersama Kapolda dan Danrem, Gubernur Wahid Komandoi Aksi Penjaga Lingkungan
  • 7 Langkah Bijak Warga Pelalawan, Serahkan 3.000 Hektare Kebun Sawit TNTN untuk Pemulihan Lingkungan
  • 8 Bukan Hanya Memerintah Tapi Berbuat, Kapolres dan Dandim Turun Langsung Padamkan Api
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media