Ngaku Kerjakan Proyek, Oknum ASN Wanita di Rohul Tipu Teman Sendiri Rp150 Juta

BUALBUAL.com - Polres Rokan Hulu berhasil menangkap seorang wanita yang merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Atau ASN Pemerintah Kabupaten Rohul berinisial NS.
Oknum PNS tersebut ditangkap karena melakukan penipuan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Yessi hingga mencapai Rp150 juta.
"Pelaku meminjam uang korban bernama Yessi yang merupakan teman korban, dengan modus untuk mengerjakan sebuah proyek," ucap Paur Humas Polres Rohul, Ipda Refly, Kamis (25/3/2021).
Kata Ipda, pelaku juga melakukan peminjaman uang terhadap korban yang lainnya, namun korban Yessi merupakan teman pelaku yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Total kerugian yang dialami oleh para korban akibat perbuatan pelaku NS mencapai Rp150 Juta. Pelaku ditangkap di salah satu rumah kontrakan yang ada di Pekanbaru," lanjutnya
Pelaku melakukan peminjaman uang terhadap korban dengan alasan untuk mengerjakan sebuah proyek, namun proyek yang akan dikerjakan pelaku ternyata fiktif belaka dan uang hasil peminjaman pelaku terhadap korbannya dibawa kabur dan tidak dikembalikan.
Berita Lainnya
Video Diduga Pungli Viral di Medsos, Oknum Polantas Medan Diperiksa unit Paminal Polrestabes
Inhil Lawyers Club Gelar Sidang Perkara Khusus Kasus Karhutla Via Video Teleconference
Tim Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengedar Barang Haram Sabu
PN Kota Medan Jatuhi Hukuman Kepada Pemilik Pijat Plus-plus Gay 3 Tahun Penjara
Pegawai SPBU di Lampura Gelapkan Uang Perusahaan Hingga 300 Juta Lebih untuk Bermain Judi Slot
Aksi Penipuan Uang 300 Juta Warga Bukit Kemuning Diamankan Unit Pidum Polres Lampung Utara
Dukung Keseriusan Polres Bengkalis Usut Jebolnya Limbah PKS PT SIPP Rangau
Mantan narapidana kades kota Garo Ilyas sayang di tahan atas dugaan pemalsuan, dugaan tindak pidana
Polisi Tangkap Empat Pelaku Pencabulan di Bawah Umur, Salah Satu Gharim Mesjid di Pekanbaru
Seorang Suami di Tulang Bawang Laporkan Istrinya karena Menikah Lagi dengan Pria Lain
Polisi Lakukan Penyisiran Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Bintan
Tim Gabungan Polres Lampura Ringkus Komplotan Pelaku Spesialis Curas Menggunakan Senpi