• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Begini Modus Korupsi yang Dilakukan Sekda Riau Yan Prana, Hingga Rugikan Negara Senilai 1,8 Miliar

Redaksi

Selasa, 22 Desember 2020 20:37:07 WIB Dibaca : 1253 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, ditahan terkait dugaan korupsi dana rutin di Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Siak tahun 2014-2017. Dia diduga merugikan negara Rp1,8 miliar.

Saat kasus itu terjadi, Yan Prana Jaya menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Siak. Diduga terjadi pembengkakan dan pemotongan anggaran yang menimbulkan kerugian negara.

Dalam kasus ini, Yan Prana sudah empat kali diperiksa oleh jaksa penyidik Pidana Khusus Kejati Riau. Pemeriksaan pertama dan kedua berlangsung pada medio Juli 2020 lalu. Yan Kembali diperiksa pada Rabu (16/12/2020), dan Selasa (22/12/2020) hari ini.

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Hilman Azazi, mengatakan, Yan Prana ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya. Penahanan pertama 20 hari ke depan.

"Ada alasan subjektif (dilakukan penahanan). Kalau mengulangi perbuatannya tidak mungkin karena kejadian di Siak, melarikan diri tak mungkin karena pejabat publik. Mungkin alasan menghilangkan barang bukti,' kata Hilman.

Hilman menyatakan ada kemungkinan Yan Prana menghilangkan barang bukti dengan menggalang saksi-saksi. "Laporan penyidik ada indikasi penggalangan saksi. Itu yang membuat penyidik melakukan penahanan," kata Hilman.

Hilman menjelaskan, penyimpangan anggaran dilakukan Yan Prana ketika jadi Pengguna Anggaran (PA). Modusnya melakukan pemotongan atau pemungutan setiap pencairan anggaran sebesar 10 persen.

"Ketika itu jadi Kepala Bappeda (Siak), PA. Ada patokan pencairan 10 persen. Yang dipotong hitungan baru Rp1,2 miliar atau Rp1,3 miliar. Kerugian negara sementara Rp1,8 miliar," tutur Hilman.

Ketika proses penyidikan, kata Hilman, tidak ada itikad baik dari Yan Prana untuk mengakui perbuatannya dan mengembalikan kerugian negara.

"Dia kemarin masih mangkir, tidak ada itikat baik. Kalau ada pasti mengakui," ucap Hilman.

Dengan ditahannya Yan Prana, jaksa penyidik akan melengkapi bukti-bukti. Jaksa penyidik berupaya akan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan secepatnya.

"Kami persiapkan berkas perkara, dakwaan dilimpahkan ke pengadilan," ucap Hilman.

Sejauh ini, kata Hilman, belum ada calon tersangka lain. Semua yang diperiksa masih berstatus saksi. "Masih tahap pendalaman," ucap Hilman.

Atas perbuatannya, Yan Prana dijerat pasal berlapis dengan Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 10 jo Pasal 12e jo Pasal 12 f Undang-undang Nomor 20 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Yan Prana terancam penjara selama 20 tahun. "Ancaman hukumannya penjara 1 tahun sampai 20 tahun penjara," tutup Hilman.

Diberitakan sebelumnya, sebelum ditahan Yan Prana sempat diperiksa sebagai saksi sejak pukul 09.00 WIB. Jelang siang, Yan Prana ditetapkan sebagai tersangka.

Tanda-tanda penahanan terhadap Yan Prana terlihat sejak pukul 13.00 WIB. Sejumlah petugas kepolisian datang ke Kejati Riau untuk melakukan pengawalan, bersama petugas kejaksaan.

Pada pukul 13.40 WIB, dua orang tenaga medis dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) datang ke Kejati Riau. Mereka dikabarkan memeriksakan kesehatan Yan Prana.

Sekitar pukul 15.20 WIB, tenaga medis selesai memeriksa kesehatan Yan Prana. "Alhamdulillah (sehat)," kata seorang tenaga medis yang coba dikonfirmasi.

Tidak lama berselang, seorang wanita yang dikabarkan istri Yan Prana ke Kejati Riau, bersama seorang pria muda. Mengenakan baju warga kuning, perempuan berhijab itu langsung menuju lantai lima gedung Kejati, dan tangannya terlihat menggenggam tasbih.

Sekitar pukul 15.30 WIB, Yan Prana keluar dari gedung Kejati Riau. Mengenakan rompi tahanan warna oranye, Yan Prana digiring ke mobil tahanan yang sudah menunggu di gedung Kejati Riau. Raut wajahnya terlihat' sedih.

Tidak ada kata yang terucap dari mulut Yan Prana ketika dikonfirmasi terkait penahanan dirinya. Dengan bergegas, Yan Prana langsung masuk ke mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Kelas I Pekanbaru.***


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Empat Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek KSKP Tembilahan di 3 Lokasi Berbeda

Ratusan Botol Miras Asal Singapura Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Inhil

Miliki 4 Paket Sabu, Warga Tembilahan Hulu Ini Dibekuk Polisi

Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika

Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT dan SKGR

Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Suap kepada Bupati M Adil

Oknum Anggota DPRD di Tubaba Ditahan Polisi Terkait Kasus Ini!

Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara

Inilah Nasib Ratusan Warga Indonesia yang Bekerja Judol di Kamboja

Polisi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Mandau, Bapak Tiri Jadi Tersangka

Satres Narkoba Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

Lima Paket Sabu Dalam Kotak Rokok, Bolot Diborgol Polsek Rengat Barat

Terkini +INDEKS

Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla

17 September 2026
Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026
51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai
16 September 2026
Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
16 September 2026
Data Pribadi Bocor dan Berujung Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
16 September 2026
''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
16 September 2026
Pemkab Kuansing Gelar Gerai Pangan Murah, Beras hingga Cabai Dijual Terjangkau
16 September 2026
Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 2 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 3 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 4 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 5 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 6 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 7 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
  • 8 Kabut Asap Pekanbaru Memburuk, HMI Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media