Empat Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek KSKP Tembilahan di 3 Lokasi Berbeda
BUALBUAL.com - Empat orang pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) berhasil diringkus Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan di tiga tempat berbeda, Sabtu (26/6/21) petang.
Penangkapan pertama dilakukan kepada JE (24) dan AW (16) ditangkap di Parit 8, Jalan Baharudin Yusuf, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Dari hasil pengembangan yang dipimpin Kapolsek KSKP Iptu Ridwan SH dilakukan penangkapan terhadap RS (21) di Jalan Sungai Beringin dan RK (19) di Jalan Parit Cermin.
Kemudian ke empat orang pelaku ini langsung diamankan ke Mapolsek KSKP Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Kapolsek KSKP Tembilahan Iptu Ridwan SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Ya benar, pelaku sudah diamankan dan dalam proses penyidikan,"kata mantan kanit Tipidter Polres Inhil ini.
Dilanjutkan Iptu Ridwan, penangkapan itu dari hasil laporan korban bahwasanya toko miliknya di Pasar Rakyat di Jalan Yos Sudarso di bobol orang, Jumat (25/6/21) dini hari.
"Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan dan berkat keterangan di lapangan mengarah pelakunya kepada empat pelaku tersebut,"ujarnya.
Selanjutnya setelah para pelaku diamankan dan para pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut.
Kembali dijelaskan Kapolsek, berawal dari korban tiba di toko miliknya dan melihat puluhan slop barang dagangannya hilang.
"Korban melaporkan ke petugas dan saat itu terlihat dinding toko miliknya bagian lantai 2 dibobol,"jelasnya.
Saat dilakukan pemeriksaan 1 Dus Rokok Sampoerna, 1 Bal Rokok Sampoerna Mild 12, 6 Slop Rokok Marlboro Merah, 2 Slop Rokok Djie Sam Soe 12 dan Uang Sejumlah Rp.500.000 hilang.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 17 juta rupiah. Dan dari laporan itulah pelaku berhasil ditangkap.
Selain 4 orang pelaku, barang bukti puluhan slop rokok, sebilah parang panjang dan 1 buah topi milik pelaku juga diamankan di Polsek KSKP Tembilahan.
Berita Lainnya
Kajari Inhu dan Kasipidsus Serta Kasubsi Jadi Tersangka Terkait Dugaan Pemerasan ke 64 Kepsek di Riau
Sikat 10 Orang Sindikat Pencuri Kabel di Lokasi PT. PHR, Reskrim Akan Melakukan Pengembangan
Tim Penyidik Kejati Riau Turunkan Tim ke Inhu Kumpulkan Bukti Korupsi Dana Kasbon Rp114 Miliar
Markas LMP Mengecam Kesbangpol Lampura Kangkangi UU No 34 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan
Sempat Kejar Kejaran,Tim Gabungan Polres Bengkalis Tangkap 5 Pelaku Narkotika, Asal Pekan Baru
Pria di Rohil Setubuhi Calon Istri Berujung Dipolisikan
Diduga Korupsi 6 kegiatan Bernilai Rp13,3 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditetapkan Tersangka
Tersangkut Masalah Narkoba, Satu Oknum Pegawai Rutan Pekanbaru Dipecat Tidak dengan Hormat
Kejari Kepri Telah Panggil Wako dan Wawako Tanjungpinang Terkait Dugaan Korupsi TPP ASN
Polsek Pranap Ringkus Pria Warga Inhil di Duga Pengerdar Sabu-Sabu
Polsek Kuindra Giat Laksanakan Cooling System dan Himbauan Pemilu Damai
Mayat Mr.X Ditemukan Warga Di Tepi Pantai Penurun Muntai Barat