Empat Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek KSKP Tembilahan di 3 Lokasi Berbeda

BUALBUAL.com - Empat orang pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) berhasil diringkus Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan di tiga tempat berbeda, Sabtu (26/6/21) petang.
Penangkapan pertama dilakukan kepada JE (24) dan AW (16) ditangkap di Parit 8, Jalan Baharudin Yusuf, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Dari hasil pengembangan yang dipimpin Kapolsek KSKP Iptu Ridwan SH dilakukan penangkapan terhadap RS (21) di Jalan Sungai Beringin dan RK (19) di Jalan Parit Cermin.
Kemudian ke empat orang pelaku ini langsung diamankan ke Mapolsek KSKP Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Kapolsek KSKP Tembilahan Iptu Ridwan SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Ya benar, pelaku sudah diamankan dan dalam proses penyidikan,"kata mantan kanit Tipidter Polres Inhil ini.
Dilanjutkan Iptu Ridwan, penangkapan itu dari hasil laporan korban bahwasanya toko miliknya di Pasar Rakyat di Jalan Yos Sudarso di bobol orang, Jumat (25/6/21) dini hari.
"Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan dan berkat keterangan di lapangan mengarah pelakunya kepada empat pelaku tersebut,"ujarnya.
Selanjutnya setelah para pelaku diamankan dan para pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut.
Kembali dijelaskan Kapolsek, berawal dari korban tiba di toko miliknya dan melihat puluhan slop barang dagangannya hilang.
"Korban melaporkan ke petugas dan saat itu terlihat dinding toko miliknya bagian lantai 2 dibobol,"jelasnya.
Saat dilakukan pemeriksaan 1 Dus Rokok Sampoerna, 1 Bal Rokok Sampoerna Mild 12, 6 Slop Rokok Marlboro Merah, 2 Slop Rokok Djie Sam Soe 12 dan Uang Sejumlah Rp.500.000 hilang.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 17 juta rupiah. Dan dari laporan itulah pelaku berhasil ditangkap.
Selain 4 orang pelaku, barang bukti puluhan slop rokok, sebilah parang panjang dan 1 buah topi milik pelaku juga diamankan di Polsek KSKP Tembilahan.
Berita Lainnya
Amankan 16 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea dan Cukai Selamatkan Kerugian Negara 7 M Lebih
Curi Komponen AC Milik RSUD Indrasari, Residivis Curat Diringkus Polsek Rengat Barat
Aksi Nekat 4 Perampok Bersenpi, Gasak BRI Pasar Sudomulyo Di Siang Hari
Dua Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Tembilahan Ditangkap Polisi
Jadi Beking Narkoba, Kepala Desa di Riau Diciduk Polisi
Terkuak Dosa-dosa Kubu Paslon ADIRA, Dengan Barang Bukti 51 Paket Sembako Terdakwa Dituntut 3 Tahun Penjara
Tersangka Pencabulan Dua Anak di Inhu Ditangkap Usai 3 Tahun Masuk DPO
Hendak Jual Sabu, Seorang Pengedar Dibekuk Polsek Tualang
Hilangnya 12 Baterai Tower Telkomsel di Sungai Salak Inhil Akhirnya Terungkap
Modus Guna-Guna, Istri Diperkosa 3 Kali oleh Dukun Berkedok Ustaz di Mandau
Sidang Ke 10 PT Indolatek Lampung Tengah, Penggugat Hadirkan 4 saksi Termasuk Mantan Karyawan
Rugikan Negara Rp1,2 Miliar, Empat Terdakwa Korupsi Proyek SMAN 1 Tembilahan Didakwa