Ratusan Botol Miras Asal Singapura Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Inhil
BUALBUAL.com - Unit Opsnal Satreskrim Polres Inhil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek di wilayah Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil, Riau, Senin (22/9/2020) sekitar pukul 00:30 WIB.
"Pengungkapan kasus ini bermula saat anggota kami mendapat laporan dari masyarakat adanya sebuah Kapal Motor inisial NJ bermuatan Miras yang bersandar di Pelabuhan Parit 6 Tembilahan Hulu, setelah digeledah ternyata kapal itu mengangkut ratusan botol minuman keras," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Adapun minuman keras yang disita berbagai merk tersebut berjumlah kurang lebih 400 Dus. Minuman haram beserta kapal kemudian disita dan dibawa ke Mapolres Inhil bersama seorang nahkoda kapal, yakni IS (37 tahun).
"Miras berbagai merk ditemukan didalam dek kapal tanpa dilengkapi dokumen yang sah, menurut pengakuan nahkoda, barang tersebut berasal dari Singapura," ungkapnya.
Hingga saat ini pihaknya masih meminta keterangan dari nahkoda terkait kepemilikan ratusan botol minuman yang bisa menghilangkan akal sehat bagi yang mengkonsumsinya secara berlebihan.
"Apalagi pada masa pandemi Covid-19, sudah seharusnya masyarakat menjauhi aktivitas yang bisa memicu terjadinya tindak kriminalitas, tidak sedikit kasus kejahatan mulai dari perkelahian, pencurian, penganiayaan hingga pembunuhan karena pelakunya terpengaruh minuman keras," pungkas AKP Warno.

Berita Lainnya
Diduga Korupsi Dana Desa 1.3 Miliar, Kades di Inhil Dicari Polisi
Polisi Ungkap BBM Palsu yang Diolah di Sumut Dijual ke Industri-industri di Riau
Tim Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Kembali Amankan Tersangka Jaringan Pengiriman PMI Ilegal
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampura Amankan Pria Pengangkut BBM Solar Bersubsidi
Kasus Penggelapan Kelapa Milik PT RSUP di Pulau Burung Akan Disidangkan
Seorang Gadis Remaja Dibawah Umur, Jadi TKW Ilegal Diamankan Polres Bengkalis
Miliki Sabu-sabu, Pasutri di Bangkinang Dibekuk Tim Ojoloyo
10 Ton Kayu Illegal Logging Diamankan Tim dari Komplotan Mafia Kayu Anak Jenderal
2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Sujud Syukur karena Lolos dari Vonis Hukuman Mati
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ini Ditetapkan sebagai DPO Polres Tubaba
Seorang Mahasiswa di Pekanbaru Jadi Pengedar, 1 Kg Ganja Berhasil Diamankan
Khawatir Melarikan Diri, Jaksa Tahan 2 F dan AH Tersangka Korupsi Hotel Kuansing