Ratusan Botol Miras Asal Singapura Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Inhil
BUALBUAL.com - Unit Opsnal Satreskrim Polres Inhil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek di wilayah Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil, Riau, Senin (22/9/2020) sekitar pukul 00:30 WIB.
"Pengungkapan kasus ini bermula saat anggota kami mendapat laporan dari masyarakat adanya sebuah Kapal Motor inisial NJ bermuatan Miras yang bersandar di Pelabuhan Parit 6 Tembilahan Hulu, setelah digeledah ternyata kapal itu mengangkut ratusan botol minuman keras," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Adapun minuman keras yang disita berbagai merk tersebut berjumlah kurang lebih 400 Dus. Minuman haram beserta kapal kemudian disita dan dibawa ke Mapolres Inhil bersama seorang nahkoda kapal, yakni IS (37 tahun).
"Miras berbagai merk ditemukan didalam dek kapal tanpa dilengkapi dokumen yang sah, menurut pengakuan nahkoda, barang tersebut berasal dari Singapura," ungkapnya.
Hingga saat ini pihaknya masih meminta keterangan dari nahkoda terkait kepemilikan ratusan botol minuman yang bisa menghilangkan akal sehat bagi yang mengkonsumsinya secara berlebihan.
"Apalagi pada masa pandemi Covid-19, sudah seharusnya masyarakat menjauhi aktivitas yang bisa memicu terjadinya tindak kriminalitas, tidak sedikit kasus kejahatan mulai dari perkelahian, pencurian, penganiayaan hingga pembunuhan karena pelakunya terpengaruh minuman keras," pungkas AKP Warno.

Berita Lainnya
Pengedar Sabu Asal Kuala Cenaku Tak Berkutik, 13 Paket Disita Polisi
Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga
Miliki Sabu dan Ganja, Polres Pelalawan Amankan Pemuda 25 Tahun
Bawa 6 Paket Sabu, Dua Pria Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura
Sempat Buron Selama Lima Tahun, Tersangka Kredit Fiktif BRI Teluk Belitung Ditangkap di Dumai
Sayat Leher Korban Saat Mencuri, Perampok Sadis di Dumai Akhirnya Ditangkap
Apakah Duri Lumbung Narkoba?Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau kejar Para Pelaku
Sempat Buron 2 Pekan, Diduga Pelaku Jaringan Narkoba Akhirnya Ditangkap di Kep.Meranti
Polres Rohil Tembak Maling Rokok Hingga Tewas
Polsek Peranap Ringkus Tujuh Pelaku Sindikat Curanmor
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
Warga Tembilahan Langgar Protkes Sidang di Tempat