Ratusan Botol Miras Asal Singapura Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Inhil
BUALBUAL.com - Unit Opsnal Satreskrim Polres Inhil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek di wilayah Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil, Riau, Senin (22/9/2020) sekitar pukul 00:30 WIB.
"Pengungkapan kasus ini bermula saat anggota kami mendapat laporan dari masyarakat adanya sebuah Kapal Motor inisial NJ bermuatan Miras yang bersandar di Pelabuhan Parit 6 Tembilahan Hulu, setelah digeledah ternyata kapal itu mengangkut ratusan botol minuman keras," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Adapun minuman keras yang disita berbagai merk tersebut berjumlah kurang lebih 400 Dus. Minuman haram beserta kapal kemudian disita dan dibawa ke Mapolres Inhil bersama seorang nahkoda kapal, yakni IS (37 tahun).
"Miras berbagai merk ditemukan didalam dek kapal tanpa dilengkapi dokumen yang sah, menurut pengakuan nahkoda, barang tersebut berasal dari Singapura," ungkapnya.
Hingga saat ini pihaknya masih meminta keterangan dari nahkoda terkait kepemilikan ratusan botol minuman yang bisa menghilangkan akal sehat bagi yang mengkonsumsinya secara berlebihan.
"Apalagi pada masa pandemi Covid-19, sudah seharusnya masyarakat menjauhi aktivitas yang bisa memicu terjadinya tindak kriminalitas, tidak sedikit kasus kejahatan mulai dari perkelahian, pencurian, penganiayaan hingga pembunuhan karena pelakunya terpengaruh minuman keras," pungkas AKP Warno.
Berita Lainnya
Pelaku Penikaman Warga Mandah di Belantaraya Gaung, Akhirnya Dibekuk Polisi Inhil
DPO Pelaku Curat dan Pemilik Barang Haram Narkoba Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abung Barat
Hendak Transaksi Barang Haram, Warga Petalongan Diamankan Polisi Beserta 16 Paket Sabu
KPK Periksa 12 Saksi Mulai dari Buruh Tani hingga Direktur Bank terkait Korupsi M Adil
Sidang Ke 10 PT Indolatek Lampung Tengah, Penggugat Hadirkan 4 saksi Termasuk Mantan Karyawan
Selama Dua Bulan, Satres Narkoba Polres Subang Ungkap 14 Kasus Narkotika
Aksi Nekat 4 Perampok Bersenpi, Gasak BRI Pasar Sudomulyo Di Siang Hari
Pria Asal Sumbar Sebar Foto Vulgar Mantan ke Medsos Diduga karena Sakit Hati Diputuskan
Polisi Bekuk Tukang Begal dan Pemerkosa di Riau
Dikira Korban Begal, Ternyata Korban Nabrak Mobil Di Depannya
Tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia Laporkan Dua diduga Pelaku Penipuan Oknum Kades
Eks Kades Kelayang Inhu Tetap Dihukum Penjara 3 Tahun 10 Bulan