Polres Rohil Tembak Maling Rokok Hingga Tewas
BUAL-BUAL.COM - Seorang pelaku pencuri rokok Sampoerna tewas di tangan polisi Polres Rokan Hilir Provinsi Riau karena melawan saat hendak ditangkap.
Tindakan tegas itu saat menangkap pelaku maling bernama Suarno alias Lolay, tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mencoba melarikan diri.
Pelaku sebelum ditembak mati, melakukan aksi pencurian di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.
Pelaku mencuri ratusan slop rokok senilai Rp53.389.500. Jumlahnya sebanyak 247 slop rokok dengan berbagai merk milik PT HM Sampoerna.
Pelaku pencurian dengan modus pecah kaca berinisial S alias Lolay berusia 32 tahun itu beraksi pada Rabu 1 Februari 2023.
"Pelaku ditindak tegas karena melawan petugas," ujar Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto saat dihubungi media, Sabtu (4/3/2023).
Andrian menjelaskan, saat kejadian sales PT HM Sampoerna, Wahyu Wibowo (40) menginap di sebuah penginapan yang berada di Kelurahan Bagan Barat. Sedangkan mobilnya diparkir di luar penginapan itu.
"Saat keluar, korban melihat kaca mobilnya sudah pecah. Sedangkan barang bawaannya sudah hilang," jelasnya.
Kemudian Wahyu melaporkan kejadian itu ke Polsek Bangko langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan olah TKP.
"Dari hasil olah TKP ada rekaman CCTV. Lalu dilakukan pemeriksaan saksi dan penyelidikan. Akhirnya diketahui bahwa pelakunya adalah Lolay dan 2 temannya," katanya.
Ketika polisi melakukan penangkapan terhadap Lolay, dia berusaha melarikan diri, dan melawan. Tak ayal, polisi terpaksa menembak Lolay.
"Pelaku melawan dan mencoba melarikan diri. Karena dikhawatirkan membahayakan anggota, akhirnya pelaku diberi tindakan tegas terukur," terang Andri.
Lolay mengaku telah menyerahkan ratusan slop rokok itu kepada dua orang berinisial BM dan HF. Dua rekan pelaku itu rencananya akan mengantar barang bukti kepada seseorang bernama Ijum. Mereka masih kami kejar," tandas Andrian

Berita Lainnya
Direktur PT Mitra Bungo Abadi Divonis 6 Tahun Penjara
Gara-gara Masalah Pinjam Motor, Seorang Pemuda di Inhil Tebas Teman Sendiri Hingga Tewas
Satres Narkoba Inhu Berantas Kejahatan Narkoba Puluhan Paket Sabu Ditemukan
Polisi Tetapkan RGM Tersangka Penggelapan Uang Sawit Rp25 Juta di Kuantan Singingi
Edarkan Narkotika, Pemuda Asal Menggala Tengah Ditangkap Polisi
Team Satnarkoba Gerak Cepat Tindak Tegas Pelaku Narkoba di Wilayah Hukum Polres Bengkalis
Polsek Kempas Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu
Eks Kakanwil BPN Riau Beli Tanah di Palembang Rp1 Miliar, Namun di Akte Ditulis Rp486 Juta
Digerebek di Rumah! Nelayan 47 Tahun di Siak Diduga Edarkan Sabu, Pemasok Diburu
Drainase Senilai Rp 337 Juta Tidak Ditemukan di Desa Kota Garo
Diupah Rp2 Juta oleh Pasutri, Polisi Tangkap Pembunuh Bayaran di Rohil
Pelaku Curanmor Digelandang Tim Serigala Utara Polsek Abung Semuli