Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Pelaku Curanmor Digelandang Tim Serigala Utara Polsek Abung Semuli
BUALBUAL.com - Pelaku pencurian sepeda motor di parkiran halaman rumah pada Jumat (02/7/2021), akhirnya berhasil digelandang Tim Serigala Utara Polsek Abung Semuli
Hal ini di ungkapkan Kapolsek Semuli AKP Nawardin SH.MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M. SIK MSi.
"Kasus pencurian sepeda motor tersebut dialami korban Firdaus bin Baheran (39) warga Desa Gunung Sari Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara pada hari Jumat (02/7/2021) sekira pukul 11.00 WIB," ujarnya.
Menurutnya, kejadian saat itu korban setelah dari bepergian, memarkirkan sepeda motor Honda Beat (BE 4042 KL) di parkiran halaman rumahnya, tidak berkelang waktu lama korban keluar rumah, ternyata sepeda motor telah raib di gondol pencuri, selanjutnya korbanpun melapor kejadian tersebut ke Polsek Abung Semuli.
"Berdasarkan laporan dan pemeriksaan korban, pemeriksaan saksi-saksi, kita lakukan penyelidikan," ujar AKP Nawardin.
Alhamdulillah hari Selasa tanggal 6 Juli 2021 pukul 14.30 wib, tim kita di pimpin Kanit Reskrim Aipda Wawan Kurniawan bersama enam anggota berhasil menangkap terduga pelaku PND alias GPR (26) warga Desa Rejo Mulyo Kecamatan Abung Surakarta Lampung Utara.
"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Papan Asri Kecamatan Abung Semuli, dan saat akan dilakukan penangkapan, terduga PND melakukan perlawanan aktif sehingga terhadapnya dilakukan tindakan tegas terukur," ujar perwira angkatan 2012 itu.
Dari tangan pelaku turut disita barang bukti berupa 1 (satu) helai baju warna hijau merk bombbogie, celana pendek warna kuning coklat dan jam tangan merk long time warna hitam, diduga kesemuanya dibeli dari hasil penjualan sepeda motor milik korban (masih pencarian /DPB).
Lanjut Kapolsek, hasil pendalaman pemeriksaan terhadap terduga PND, diperoleh keterangan bahwa pelaku telah melakukan berbagai macam tindak pidana pencurian dengan 8 TKP di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Abung Semuli, Abung Timur dan Abung Surakarta, tentu untuk penanganan ini kita juga berkoordinasi dengan Kasat Reskrim, Kapolsek Abung Semuli dan Surakarta.
"Kini terduga pelaku PND telah diamankan di Mapolsek dan tengah menjalani proses hukum, dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian," pungkasnya.
.jpg)

Berita Lainnya
Sepak Terjang Kormaida Siboro Terkuak, Cari Kekayaan dengan Modus Perjuangkan Nasib Buruh
Sering Transaksi Narkoba, Pria Bertato Diringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang
4 Pria di Medan Ditangkap Polisi, Karena Peras Sopir Truk Bongkar-Muat
Bareskrim Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak
Merasa Ada Kejanggalan dalam Amar Putusan, LAMR Kubu Syahril akan Adukan Hakim PN Pekanbaru ke KY
Enam Pelaku Pesta Narkoba di Pekanbaru Kembali Diamankan Polisi di Kamar Hotel
Sempat DPO, Dua Pelaku Narkoba Ini Berhasil Diringkus Polisi dan BC Tembilahan
Gara-gara Masalah Pinjam Motor, Seorang Pemuda di Inhil Tebas Teman Sendiri Hingga Tewas
Curi Komponen AC Milik RSUD Indrasari, Residivis Curat Diringkus Polsek Rengat Barat
Tim Ojoloyo Ringkus Pengguna Narkoba di Pondok
Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet, Diamankan Polsek Mandau
Seorang Warga Sakai, Sempat Dirawat di RSUD Mandau, PT Panahatan Timbulkan Korban Nyawa