Polres Bengkalis Ungkap Pembunuhan Di Rupat, Diduga Korban Sebelumnya Dianiaya

BualBual.Com - Berkat kerja keras tanpa kenal lelah, Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis, tetapkan satu orang tersangka atas meninggalnya korban bernama TS Farid (30) di Mesim Kecamatan Rupat pada beberapa bulan yang lalu.
Pelaku berinisial SS alias Gong (30) setelah melakukan pemeriksaan, selanjutnya penyidik melakukan 'Upaya Paksa berupa alih status dari saksi menjadi tersangka dan penahan dalam perkara meninggal tidak wajar sesuai dengan LP / 14/ VII/2022/ Riau/ bks / Sek - Rupat tanggal 18 juli 2022," jelas Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP M. Reza, Selasa (01/11).
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, SIK melalui Kasat Reskrim AKP M.Reza mengatakan, pada saat di lokasi kejadian SS alias Gong sempat
berkata 'Siapa yang bisa menangkap si Herizal awak kasih 2 juta'
"Saudara SS alias Gong patut diduga sebagai 'Provokator' yang memprovokasi warga menyebabkan terjadinya pemukulan pelemparan terhadap korban hingga meninggal dunia,"terangnya.
Sementara kronologi singkat kejadian dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bengkalis pada hari Rabu (25/05) sekitar pukul 17.00 wib, pelapor mendapatkan telpon dari saudara ZM dan mengatakan SL Farid jatuh di mesim.
Pelapor jawab “ha iyo”?, Saudara ZM jawab “ kalau nak pergi tengok, tengoklah”, lalu mati telpon. Tidak lama kemudian sdri. ZM kembali menelpon dan mengatakan “iyolah”.
Kemudian setelah sholat magrib pelapor langsung ke puskesmas. Sampainya di sana sudah ramai orang di puskesmas dan pelapor melihat FARID dalam keadaan tidak sadarkan diri, dan dokter membersihkan darah di bagian muka FARID dan tidak lama kemudian FARID meninggal dunia.
"Namun keluarga tidak senang atas meninggal nya FARID dikarenakan diduga meninggal secara tidak wajar," sebutnya.
Berita Lainnya
DPO Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Utara
Begini Alasan Kejati Tahan Yan Prana, Ada Intimidasi Saksi Kasus Dana Rutin Bappeda Siak
Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah, Mantan Pj Kades Di Kuansing Dituntut 30 Bulan
2 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curat Ini Berhasil Diringkus Tim Srigala Polres Lampura
Mantap! Satres Narkoba Polres Bengkalis Ciduk Pengedar Sabu Di Bantan
Biadab! Seorang Paman di Lamsel Tega Cabuli Keponakan yang Masih di Bawah Umur
Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Buronan Curas Sadis yang Beraksi di Areal PT SIL
Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah Senilai 1,1 Milyar 'Sri Devi Yani' didakwa JPU pasal Berlapis
Warga Kota Tanjungpinang Kembali Dihebohkan dengan Arisan Online Bodong
Patroli Dialogis, Personel Polsek Kuindra Ajak Jaga Stabilitas Keamanan
Satres Narkoba Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Kejari Pekanbaru Agendakan Pemeriksaan Mantan Camat Tenayan Raya Abdimas sebagai Tersangka