Polres Bengkalis Ungkap Pembunuhan Di Rupat, Diduga Korban Sebelumnya Dianiaya
BualBual.Com - Berkat kerja keras tanpa kenal lelah, Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis, tetapkan satu orang tersangka atas meninggalnya korban bernama TS Farid (30) di Mesim Kecamatan Rupat pada beberapa bulan yang lalu.
Pelaku berinisial SS alias Gong (30) setelah melakukan pemeriksaan, selanjutnya penyidik melakukan 'Upaya Paksa berupa alih status dari saksi menjadi tersangka dan penahan dalam perkara meninggal tidak wajar sesuai dengan LP / 14/ VII/2022/ Riau/ bks / Sek - Rupat tanggal 18 juli 2022," jelas Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP M. Reza, Selasa (01/11).
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, SIK melalui Kasat Reskrim AKP M.Reza mengatakan, pada saat di lokasi kejadian SS alias Gong sempat
berkata 'Siapa yang bisa menangkap si Herizal awak kasih 2 juta'
"Saudara SS alias Gong patut diduga sebagai 'Provokator' yang memprovokasi warga menyebabkan terjadinya pemukulan pelemparan terhadap korban hingga meninggal dunia,"terangnya.
Sementara kronologi singkat kejadian dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bengkalis pada hari Rabu (25/05) sekitar pukul 17.00 wib, pelapor mendapatkan telpon dari saudara ZM dan mengatakan SL Farid jatuh di mesim.
Pelapor jawab “ha iyo”?, Saudara ZM jawab “ kalau nak pergi tengok, tengoklah”, lalu mati telpon. Tidak lama kemudian sdri. ZM kembali menelpon dan mengatakan “iyolah”.
Kemudian setelah sholat magrib pelapor langsung ke puskesmas. Sampainya di sana sudah ramai orang di puskesmas dan pelapor melihat FARID dalam keadaan tidak sadarkan diri, dan dokter membersihkan darah di bagian muka FARID dan tidak lama kemudian FARID meninggal dunia.
"Namun keluarga tidak senang atas meninggal nya FARID dikarenakan diduga meninggal secara tidak wajar," sebutnya.

Berita Lainnya
Oknum PPPK Satpol PP Bantan Ditangkap, Simpan 7 Paket Sabu
Terduga Pelaku Kasus Penadah Sekaligus Pengedar Sabu di Meranti Diringkus
Sidang Bongkar Aliran Dana Rp150 Juta, Nama Abdul Wahid Disebut Tak Pernah Muncul
Pengedar Sabu di Panipahan Darat Digerebek, Sempat Kabur Lewat Pintu Belakang
Kasasi Mahkamah Agung Sunat Hukuman Putri Candrawathi dari 20 Tahun Jadi 10 Tahun
Edar Sabu, Dua Orang Emak-emak di Riau Ditangkap Polisi
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku Narkoba, Ungkap Jaringan Lebih Besar
PBH Peradi Pekanbaru Minta Kepolisian Tindak Tegas Aksi Dugaan Perampasan Mobil oleh BCA Finance
Curi Hewan Ternak, Warga Bandar Agung Ini Berhasil Diringkus Polisi di Ogan Ilir
Anak Kampung Lawan Ketidakadilan, Marjani Gugat KPK dan Kini Ditahan
Terkait Dugaan Korupsi Gratifikasi Amril, Eet Bantah Terima Uang Ketuk Palu Pengesahan APBD Bengkalis
Begini Modus Korupsi yang Dilakukan Sekda Riau Yan Prana, Hingga Rugikan Negara Senilai 1,8 Miliar