Terkait Dugaan Korupsi Gratifikasi Amril, Eet Bantah Terima Uang Ketuk Palu Pengesahan APBD Bengkalis
BUALBUAL.com - Mantan anggota DPRD Bengkalis Indra Gunawan Eet membantah telah menerima uang ketuk palu pengesahan APBD Kabupaten Siak tahun 2012. Eet mengaku saat itu ia tidak ikut rapat pengesahan proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning tersebut.
Hal itu disampaikan Eet dalam persidangan Bupati Bengkalis Nonaktif Amril Mukminin dalam kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (9/7/2020).
"Saya tidak ada menerima uang itu Yang Mulia. Saya tidak ikut rapat, karena saya tidak ada jabatan saat itu," kata Indra yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Riau.
Mendapat jawaban Eet, Hakim mengingatkan bahwa keterangannya berbeda dengan yang disampaikan tiga saksi lainnya pada persidangan lalu yang menyebutkan kalau Indra Gunawan Eet menerima uang ketuk palu.
Hakim juga mengingatkan Eet untuk tidak berbohong dan memberikan kesaksian palsu di persidangan, karena ada sanksi bagi saksi yang memberikan keterangan palsu.
Akan tetapi Eet tetap bersikukuh kalau dia tidak menerima uang gratifikasi tersebut. "Tidak ada (menerima uang) yang Mulia. Saya kan tadi sudah bersumpah," kata politisi Partai Golkar itu.
Pada persidangan Kamis (9/7/2020) hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 4 orang saksi mulai dari Indra Gunawan Eet, Syahrul Ramadan, Abdul Kadir dan Zuhelmi. Persidangan dipimpin Lilin Herlina SH MH.

Berita Lainnya
Polsek Lubuk Batu Jaya Bekuk Tiga Pelaku Narkoba
Dunia Pendidikan Inhu Diguncang, Guru SD Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Murid
Pria di Pekanbaru Tikam Teman di Depan Keluarganya karena Tidak Terima Ibunya Dihina
Polsek Keritang Berhasil Ungkap Dugaan Tindak Pidana Sabu dan Pil Ekstasi
Dituding Tak Profesional Dalam Bekerja, Seorang Dokter di Meranti Riau Laporkan Pengguna Medsos ke Polisi
Polsek Kunto Darussalam Rohul Bekuk Pengedar Narkoba Beserta Ratusan Paket Ganja Seberat 2 Kg
Transaksi Sabu di Teluk Erong Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Satresnarkoba Inhu
Kasat Narkoba Polres Inhu Pimpin Grebek Desa Kampung Pulau, Dua Bandar Sabu Diamankan
3 Hari Diintai, Pelaku Pembalakan Liar Disergap Tim Reskrim Polres Bengkalis Di Bandar Laksmana
Buron Selama Satu Tahun, Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak
Nyambi Jualan Sabu, Oknum PNS di Inhu Diringkus Polisi
Ardo Minta Usut Tuntas Tenggelamnya Kapal KM Banawa Nusantara 58