Terkait Dugaan Korupsi Gratifikasi Amril, Eet Bantah Terima Uang Ketuk Palu Pengesahan APBD Bengkalis

BUALBUAL.com - Mantan anggota DPRD Bengkalis Indra Gunawan Eet membantah telah menerima uang ketuk palu pengesahan APBD Kabupaten Siak tahun 2012. Eet mengaku saat itu ia tidak ikut rapat pengesahan proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning tersebut.
Hal itu disampaikan Eet dalam persidangan Bupati Bengkalis Nonaktif Amril Mukminin dalam kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (9/7/2020).
"Saya tidak ada menerima uang itu Yang Mulia. Saya tidak ikut rapat, karena saya tidak ada jabatan saat itu," kata Indra yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Riau.
Mendapat jawaban Eet, Hakim mengingatkan bahwa keterangannya berbeda dengan yang disampaikan tiga saksi lainnya pada persidangan lalu yang menyebutkan kalau Indra Gunawan Eet menerima uang ketuk palu.
Hakim juga mengingatkan Eet untuk tidak berbohong dan memberikan kesaksian palsu di persidangan, karena ada sanksi bagi saksi yang memberikan keterangan palsu.
Akan tetapi Eet tetap bersikukuh kalau dia tidak menerima uang gratifikasi tersebut. "Tidak ada (menerima uang) yang Mulia. Saya kan tadi sudah bersumpah," kata politisi Partai Golkar itu.
Pada persidangan Kamis (9/7/2020) hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 4 orang saksi mulai dari Indra Gunawan Eet, Syahrul Ramadan, Abdul Kadir dan Zuhelmi. Persidangan dipimpin Lilin Herlina SH MH.
Berita Lainnya
Dua Pria di Pekanbaru Ditangkap Warga 'Curi Kabel Tembaga di Arifin Ahmad'
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Keritang, 5 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Balai Gakkum KLHK Pekanbaru Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1.752 Ekor Burung
Sat Reskrim Polres Karimun Amankan Oknum Guru Kasus Pencabulan Terhadap Muridnya
Kades Sibuak Telah Memblokir Nomor Wartawan Karena Tak Mau di Konfirmasi
Oknum ASN Pemkab Inhu Ditangkap di Rumah Dinas 'Diduga Miliki Narkoba Jenis Sabu'
Penetapan Tersangka IMA Cacat Hukum Formil, PH: Kita Berhak Lakukan Perlawanan serta Penolakan
Andre Aceh Ditangkap Bawa Sabu 59,07 Gram, Polsek Batang Cenaku Ungkap Jaringan Narkoba
Antisipasi Gangguan Keamanan Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Kembali Giat Patroli Malam
Pria Cabul berhasil di ringkus Polres Inhu Pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren
Selama Dua Bulan, Satres Narkoba Polres Subang Ungkap 14 Kasus Narkotika
Sampai Menangis Bacakan Pledoi, Kepala BPKAD Meranti: Karir Saya Berhenti karena Perkara Ini, JPU Kami Tetap pada Tuntutan