Terkait Dugaan Korupsi Gratifikasi Amril, Eet Bantah Terima Uang Ketuk Palu Pengesahan APBD Bengkalis

BUALBUAL.com - Mantan anggota DPRD Bengkalis Indra Gunawan Eet membantah telah menerima uang ketuk palu pengesahan APBD Kabupaten Siak tahun 2012. Eet mengaku saat itu ia tidak ikut rapat pengesahan proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning tersebut.
Hal itu disampaikan Eet dalam persidangan Bupati Bengkalis Nonaktif Amril Mukminin dalam kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (9/7/2020).
"Saya tidak ada menerima uang itu Yang Mulia. Saya tidak ikut rapat, karena saya tidak ada jabatan saat itu," kata Indra yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Riau.
Mendapat jawaban Eet, Hakim mengingatkan bahwa keterangannya berbeda dengan yang disampaikan tiga saksi lainnya pada persidangan lalu yang menyebutkan kalau Indra Gunawan Eet menerima uang ketuk palu.
Hakim juga mengingatkan Eet untuk tidak berbohong dan memberikan kesaksian palsu di persidangan, karena ada sanksi bagi saksi yang memberikan keterangan palsu.
Akan tetapi Eet tetap bersikukuh kalau dia tidak menerima uang gratifikasi tersebut. "Tidak ada (menerima uang) yang Mulia. Saya kan tadi sudah bersumpah," kata politisi Partai Golkar itu.
Pada persidangan Kamis (9/7/2020) hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 4 orang saksi mulai dari Indra Gunawan Eet, Syahrul Ramadan, Abdul Kadir dan Zuhelmi. Persidangan dipimpin Lilin Herlina SH MH.
Berita Lainnya
Perdana, Pelanggar PSBB Kota Pekanbaru Disidang Secara Online
Pengedar Narkoba Ditangkap di Hotel Reni Inn Tembilahan, Polres Inhil Sita Shabu dan Motor KLX
Curi Uang 26 Juta, Polsek Sungkai Utara Amankan HG
Polri VS Bandar Narkoba Di Riau
2 Kepsek di Inhu Diperiksa terkait Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa
Polisi Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Desa Kampung Pulau
Buang Barang Bukti Sabu di Saluran Air, Seorang Oknum PNS di Tubaba Dibekuk Polisi
Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Kuindra Giat Patroli Malam
Polisi Pekanbaru Ungkap Peredaran 64 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap
Kejari Kampar tetapkan Mantan Kades Koto Perambahan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa
Bawang Eks Impor Tanpa Jaminan Kesehatan Kembali Dimusnahkan Kementan
'Duet Srigala Utara' Berhasil Bekuk Dua DPO Kasus Curat