Polsek Lubuk Batu Jaya Bekuk Tiga Pelaku Narkoba
BUALBUAL.COM INHU- Personel Unit Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Rabu (10/9/2025). Penangkapan dilakukan dalam dua operasi singkat yang berselang satu jam.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah pondok kebun sawit.
Di lokasi, polisi menangkap dua pria, Candra (37) dan Apriadi (36), dan menyita dua paket sabu seberat 0,56 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan makanan ringan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian menangkap Ari Febri (29) yang menyimpan dua paket sabu seberat 0,38 gram di pintu mobil truk yang dikendarainya. Ari mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial RR yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolsek Lubuk Batu Jaya dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
Polres Inhu menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba hingga pelosok desa dan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.

Berita Lainnya
Kapolsek Daik Lingga dan Pemkab Lingga Salurkan Bansos untuk Lansia dan Anak Yatim dalam Safari Ramadhan
Tekab 308 Polres Lampung Utara Lumpuhkan Spesialis Pelaku Curat
Polda Riau Buru 'Liong Tjai' DPO Tersangka Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil
Sebanyak 348 Warga Binaan Rutan Kota Dumai Terima Remisi Idul Fitri
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis, Raih Prestasi Ungkap Peredaran Sabu 10 KG dan Ribuan Pil Ekstasi
Wanita Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Batang Gansal, Ini Identitasnya
Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 (tiga) Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat
Sempat Lari ke Karimun, Pencuri Speedboat Berhasil Diamankan Polsek Kateman
Polsek Kemuning Amankan Pelaku Curanmor
Polres Bintan Berhasil Tangkap Napi yang Melarikan Diri dari Rutan Tanjungpinang
Polres Inhu Berhasil Ungkap Jaringan Pelaku Curanmor
Warga Karya Indah Diamankan Ojoloyo Kampar, 24 Paket Sabu Ditemukan dalam Kantong Celana