Polres Bintan Berhasil Tangkap Napi yang Melarikan Diri dari Rutan Tanjungpinang

BUALBUAL.com - Sat Reskrim Polres Bintan berhasil menangkap seorang Narapidana yang Kabur dari Rutan Tanjungpinang berinisial IB yang sebelumnya melarikan diri pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022 lalu. Narapidana tersebut berhasil ditangkap di sebuah rumah Desa Toapaya Asri KM 24, Senin (14/10/2022).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, SH SIK MH membenarkan bahwa pelarian Narapidana berinisial IB tersebut sudah kami terima laporannya dari Rutan Kelas IIA Tanjungpinang. Berdasarkan informasi tersebut anggota kami membantu petugas Rutan Tanjungpinang melakukan pencarian terhadap Narapidana tersebut.
"Alhamdulillah Narapidana yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali dan dibawa ke Rutan untuk menjalani sisa hukumannya," ujar Kapolres Bintan, Selasa (15/11/2022).
"Penangkapan Narapidana tersebut tidak terlepas dari bantuan masyarakat yang menginformasikan kepada kami bahwa ada seseorang yang diduga Narapidana yang melarikan diri dari Rutan Tanjungpinang sedang berada disalah satu tempat," tambahnya.
Lanjutnya, berdasarkan informasi tersebut anggota kami merespon cepat mendatangi lokasi yang kami duga sebagai tempat persembunyiannya, walaupun hujan turun dengan deras anggota kami tetap melakukan pencarian hingga dini hari sampai Napi tersebut ditangkap dan dibawa kembali ke Rutan Kelas IIA Tanjungpinang.
Kepala Rutan Tanjungpinang Eri Erawan mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan kolaborasi Polres Bintan dan petugas Rutan Tanjungpinang serta unsur lainnya yang telah membantu menangkap Narapidana yang melarikan diri sehingga bisa dibawa Kembali ke Rutan Tanjungpinang.
Berita Lainnya
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, 6 Warga Inhil Diamankan Polisi, Satu Oknum ASN
Residivis Kasus Narkoba Kembali Dibekuk Polisi 'Bawa 1,8 Kg Sabu'
Satpam Badan Pertanahan Nasional Kampar di Tangkap Terkait Narkoba
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis, Ciduk Pelaku Narkoba di Batsol
Sidang Korupsi Proyek Gedung Irna RSUD Bangkinang, Eks Ketua KONI Kampar Tak Ajukan Keberatan
3 Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Polres Bintan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Pekanbaru ke Kuansing, 2 Orang Diamankan
Diduga Ada Indikasi Korupsi, Gemantararaya Akan Laporkan Penggunaan DD Muara Jaya 2017 - 2019 Ke Kejati Riau
Pelaku Curanmor Digelandang Tim Serigala Utara Polsek Abung Semuli
Kejari Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Rasuah 13,5 Milyar di Tubuh BUMD BPR Inhil
Kriminal dalam Bulan Terakhir ini, Polres Lampura Amankan 10 Pelaku Kejahatan
Dihari Ketiga Lebaran Polres Kampar Razia Ruang Tahanan