Polres Bintan Berhasil Tangkap Napi yang Melarikan Diri dari Rutan Tanjungpinang
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/73157714400-img-20221116-wa0002.jpg)
BUALBUAL.com - Sat Reskrim Polres Bintan berhasil menangkap seorang Narapidana yang Kabur dari Rutan Tanjungpinang berinisial IB yang sebelumnya melarikan diri pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022 lalu. Narapidana tersebut berhasil ditangkap di sebuah rumah Desa Toapaya Asri KM 24, Senin (14/10/2022).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, SH SIK MH membenarkan bahwa pelarian Narapidana berinisial IB tersebut sudah kami terima laporannya dari Rutan Kelas IIA Tanjungpinang. Berdasarkan informasi tersebut anggota kami membantu petugas Rutan Tanjungpinang melakukan pencarian terhadap Narapidana tersebut.
"Alhamdulillah Narapidana yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali dan dibawa ke Rutan untuk menjalani sisa hukumannya," ujar Kapolres Bintan, Selasa (15/11/2022).
"Penangkapan Narapidana tersebut tidak terlepas dari bantuan masyarakat yang menginformasikan kepada kami bahwa ada seseorang yang diduga Narapidana yang melarikan diri dari Rutan Tanjungpinang sedang berada disalah satu tempat," tambahnya.
Lanjutnya, berdasarkan informasi tersebut anggota kami merespon cepat mendatangi lokasi yang kami duga sebagai tempat persembunyiannya, walaupun hujan turun dengan deras anggota kami tetap melakukan pencarian hingga dini hari sampai Napi tersebut ditangkap dan dibawa kembali ke Rutan Kelas IIA Tanjungpinang.
Kepala Rutan Tanjungpinang Eri Erawan mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan kolaborasi Polres Bintan dan petugas Rutan Tanjungpinang serta unsur lainnya yang telah membantu menangkap Narapidana yang melarikan diri sehingga bisa dibawa Kembali ke Rutan Tanjungpinang.
Berita Lainnya
Seorang DPO Kasus Perampokan di Inhil Berhasil Diamankan Polisi
Gerak Cepat Polres Lampura Ungkap Kasus Curas, Residivis Kakak Beradik Berhasil Diamankan
Kejari Rohil Eksekusi uang Hasil Tindak Pidana Korupsi Senilai 200 Juta
Curi 11 Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Dua Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Sempat DPO Setahun Lebih, Pelaku Curat Akhirnya Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lampura
Tim Polri dan KLHK Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling di Pekanbaru
Terkait Kasus Pungli Sekcam Binawidya, Polisi Periksa 11 Saksi
Penipuan Pinjaman Berkedok Koperasi, IRT di Lampura Ini Dilaporkan Polisi
Terdakwa Pembunuh Siswi SMP Pelalawan Riau Dituntut 7 Tahun Penjara
Usai Beraksi, Pelaku Curas Belanja Di Pasar Mandau, Diciduk Tim Gabungan Reskrim
Lagi Asyik Pesta Sabu, Pasutri Siri di Kemuning Inhil Ditangkap Polisi
Edarkan Barang Haram, Sepasang Kekasih di Inhu Dibekuk Polisi