• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

4 Orang Diduga Pelaku Penculikan Bersenpi, Diamankan Polisi Di Duri

Edy Nurat

Selasa, 13 Juli 2021 17:41:22 WIB Dibaca : 1015 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Reskrim Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap 4 orang diduga pelaku tindak pidana penculikan bersenjata api hari Kams tanggal 08 Juli 2021 sekira pukul 20.30 WIB, bertempat di jalan Lama Duri 13 Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis,

Laporan ini bermula dari istri dari korban inisial BM yang mengaku Sesampai dirumah, pelapor langsung didatangi oleh 5 orang yang tak dikenal dengan menodong pelapor diduga menggunakan senjata api.Selanjutnya Korban lansung dibawa oleh orang yang tak dikenal masuk kedalam mobil milik terlapor.

Atas kejadian tersebut Pelapor merasa ketakutan dan melaporkan kejadian tersebut pada Pihak berwajib/Polri untuk pengusutan lebih lanjut Laporan Polisi Nomor : LP/166/VII/2021/SPKT.

Atas kejadian tersebut Kapolsek Mandau AKP Jalifer Lumban Toruan, S.AP memerintahkan penyidik unit Reskrim Polsek Mandau menindaklanjuti Perkara tersebut dimana berdasarkan hasil penyidikan bahwa benar telah terjadi Penculikan terhadap Korban.

Kapolsek Mandau AKP Jalifer Lumban Toruan, S.AP melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman Fadhila Sik bersama Team opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Pelaku.

Pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021 Team mengetahui pelaku berada di Suram, Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Selanjutnya team bergerak menuju yang diduga tempat persembunyian pelaku, pada hari Minggu 11 Juli 2021 pkl 09.30 WIB team berhasil mengamankan 2 (dua) orang diduga Tersangka penculikan inisial BT Pasaribu (36 th) dan M.I (32 th) dimana pada saat team mengamankan tersangka M.I yang sedang duduk didepan rumah terlihat tersangka BT Pasaribu dari samping rumah berusaha melarikan diri sehingga team melakukan tindakan tegas terukur dan terarah melumpuhkan pelaku. 

Setelah dilakukan Interogasi bahwa benar keduanya telah melakukan penculikan, mereka melakukan penculikan tersebut bersama 3 rekan lainnya dengan inisial H,S,M keterangan kedua tersangka bahwa ketiga tersangka lainya berada di sebuah pondok di daerah Suram Kecamatan Tapung Hulu Kampar bersama korban yang sedang disekap.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman Fadhila, SIK team bergerak menuju tempat penyekapan, setelah sampai di TKP Penyekapan ternyata kedatangan team diketahui oleh ketiga tersangka yang sedang menyekap korban.

Melihat team datang para tersangka berusaha melarikan diri dan akan membawa korban penculikan lari, namun Team langsung bertindak cepat mengamankan korban penculikan, sedangkan ketiga pelaku tersebut berhasil melarikan diri. Team berhasil menyelamatkan korban dalam keadaan sehat dan selamat., "terang AKP Firman, Selasa (13/7/2021) kepada wartawan.

Adapun pengakuan dari kedua tersangka bahwa mereka di suruh oleh tersangka berinisial SS (29 th) dengan tujuan dilakukan penculikan agar membayar hutang korban kepada suami tersangka SS sebesar Rp 110.000.000,- (seratus sepuluh juta rupiah).

Dari Informasi tersebut selanjutnya team melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka SS dirumahnya Jalan Jawa Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau Kab. Bengkalis. 

Dan pada saat diamankan dirumahnya Team juga berhasil mengamankan tersangka berinisial JJS (24 th) yang hendak akan melarikan diri namun team berhasil mengejar dan mengamankan tersangka JJS. 

Adapun peran dari tersangka JJS yaitu sebagai pemantau atau mencari keberadaan korban, setelah korban terpantau kemudian tersangka JJS memberikan informasi kepada BT Pasaribu (36 th) dan M.I (32 th) untuk dilakukan penculikan.

Adapun motif dari penculikan ini berdasarkan keterangan korban penculikan bahwa korban ada meminjam uang kepada suami tersangka berinisial SS (29 th) yang dimana suami tersangka berinisial SS (29 th) ini adalah seorang residivis perkara narkotika. Uang tersebut digunakan korban untuk membuat kandang ayam sejak satu tahun yang lalu.

Karena korban inisial BM belom bisa melunasi utang tersebut suami tersangka berinisial SS (29 th) menyampaikan ke tersangka berinisial SS untuk meminta utang tersebut. 

Selanjutnya tersangka SS menghubungi BT Pasaribu (36 th) untuk melakukan penculikan terhadap korban.

"Selanjutnya Tersangka beserta barang bukti yang dibawa ke Polsek Mandau Untuk Penyidikan Lebih lanjut,"tutup AKP Firman.

Barang bukti, 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia BM 1412 PRN warna silver, 1 (satu) buah Handphone Merk Nokia warna hitam, 1 (satu) buah Handphone Merk Vivo warna hitam, 1 (satu) buah Handphone Merk vivo warna blue light, 1 (satu) buah Handphone Merk Oppo warna hitam, 2 (dua) buah Senjata api Replika jenis air soft gun warna hitam,1 (satu) buah tabung gas air soft gun, 1 (satu) kotak peluru air soft gun.

 

 


Sumber : Humas /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Dua Pejabat Dinsos SBB Ditahan, Korupsi Bansos Covid-19 Rugikan Negara Rp5,5 Miliar

Ape Pasal! Warga Desa Pelanduk Mandah, Tewas Terbunuh di Pasar Belantaraya Gaung

Tiga Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditembak Polisi, Saat Ditangkap Mencoba Melarikan Diri

Mencuri Mobil di Showroom Ortu Sendiri, Seorang Ayah di Pekanbaru Laporkan Anak ke Polisi

Dua Ibu Muda Nyambi Jual Barang Haram, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampura

Langgar Protkes, GM dan MM Waterboom Lippo Cikarang Jadi Tersangka

Polsek Gunung Kijang Polres Bintan Tangkap Residivis Pelaku Curanmor

Dua Wanita Muda Diringkus Satresnarkoba Polres Inhu

Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sungai Bela Jaga Kamtibmas Selama Pemilu 2024

Pelaku Curanmor yang Merupakan Residivis Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Satuan Reskrim Polsek Mandau, Amankan 5 Diduga Pelaku Judi Togel

Tim Gabungan Ringkus Pelaku Curas di Rakit Kulim, Ini Tersangkanya

Terkini +INDEKS

Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur

11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025
Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media