• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

4 Orang Diduga Pelaku Penculikan Bersenpi, Diamankan Polisi Di Duri

Edy Nurat

Selasa, 13 Juli 2021 17:41:22 WIB Dibaca : 1137 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Reskrim Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap 4 orang diduga pelaku tindak pidana penculikan bersenjata api hari Kams tanggal 08 Juli 2021 sekira pukul 20.30 WIB, bertempat di jalan Lama Duri 13 Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis,

Laporan ini bermula dari istri dari korban inisial BM yang mengaku Sesampai dirumah, pelapor langsung didatangi oleh 5 orang yang tak dikenal dengan menodong pelapor diduga menggunakan senjata api.Selanjutnya Korban lansung dibawa oleh orang yang tak dikenal masuk kedalam mobil milik terlapor.

Atas kejadian tersebut Pelapor merasa ketakutan dan melaporkan kejadian tersebut pada Pihak berwajib/Polri untuk pengusutan lebih lanjut Laporan Polisi Nomor : LP/166/VII/2021/SPKT.

Atas kejadian tersebut Kapolsek Mandau AKP Jalifer Lumban Toruan, S.AP memerintahkan penyidik unit Reskrim Polsek Mandau menindaklanjuti Perkara tersebut dimana berdasarkan hasil penyidikan bahwa benar telah terjadi Penculikan terhadap Korban.

Kapolsek Mandau AKP Jalifer Lumban Toruan, S.AP melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman Fadhila Sik bersama Team opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Pelaku.

Pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021 Team mengetahui pelaku berada di Suram, Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Selanjutnya team bergerak menuju yang diduga tempat persembunyian pelaku, pada hari Minggu 11 Juli 2021 pkl 09.30 WIB team berhasil mengamankan 2 (dua) orang diduga Tersangka penculikan inisial BT Pasaribu (36 th) dan M.I (32 th) dimana pada saat team mengamankan tersangka M.I yang sedang duduk didepan rumah terlihat tersangka BT Pasaribu dari samping rumah berusaha melarikan diri sehingga team melakukan tindakan tegas terukur dan terarah melumpuhkan pelaku. 

Setelah dilakukan Interogasi bahwa benar keduanya telah melakukan penculikan, mereka melakukan penculikan tersebut bersama 3 rekan lainnya dengan inisial H,S,M keterangan kedua tersangka bahwa ketiga tersangka lainya berada di sebuah pondok di daerah Suram Kecamatan Tapung Hulu Kampar bersama korban yang sedang disekap.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman Fadhila, SIK team bergerak menuju tempat penyekapan, setelah sampai di TKP Penyekapan ternyata kedatangan team diketahui oleh ketiga tersangka yang sedang menyekap korban.

Melihat team datang para tersangka berusaha melarikan diri dan akan membawa korban penculikan lari, namun Team langsung bertindak cepat mengamankan korban penculikan, sedangkan ketiga pelaku tersebut berhasil melarikan diri. Team berhasil menyelamatkan korban dalam keadaan sehat dan selamat., "terang AKP Firman, Selasa (13/7/2021) kepada wartawan.

Adapun pengakuan dari kedua tersangka bahwa mereka di suruh oleh tersangka berinisial SS (29 th) dengan tujuan dilakukan penculikan agar membayar hutang korban kepada suami tersangka SS sebesar Rp 110.000.000,- (seratus sepuluh juta rupiah).

Dari Informasi tersebut selanjutnya team melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka SS dirumahnya Jalan Jawa Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau Kab. Bengkalis. 

Dan pada saat diamankan dirumahnya Team juga berhasil mengamankan tersangka berinisial JJS (24 th) yang hendak akan melarikan diri namun team berhasil mengejar dan mengamankan tersangka JJS. 

Adapun peran dari tersangka JJS yaitu sebagai pemantau atau mencari keberadaan korban, setelah korban terpantau kemudian tersangka JJS memberikan informasi kepada BT Pasaribu (36 th) dan M.I (32 th) untuk dilakukan penculikan.

Adapun motif dari penculikan ini berdasarkan keterangan korban penculikan bahwa korban ada meminjam uang kepada suami tersangka berinisial SS (29 th) yang dimana suami tersangka berinisial SS (29 th) ini adalah seorang residivis perkara narkotika. Uang tersebut digunakan korban untuk membuat kandang ayam sejak satu tahun yang lalu.

Karena korban inisial BM belom bisa melunasi utang tersebut suami tersangka berinisial SS (29 th) menyampaikan ke tersangka berinisial SS untuk meminta utang tersebut. 

Selanjutnya tersangka SS menghubungi BT Pasaribu (36 th) untuk melakukan penculikan terhadap korban.

"Selanjutnya Tersangka beserta barang bukti yang dibawa ke Polsek Mandau Untuk Penyidikan Lebih lanjut,"tutup AKP Firman.

Barang bukti, 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia BM 1412 PRN warna silver, 1 (satu) buah Handphone Merk Nokia warna hitam, 1 (satu) buah Handphone Merk Vivo warna hitam, 1 (satu) buah Handphone Merk vivo warna blue light, 1 (satu) buah Handphone Merk Oppo warna hitam, 2 (dua) buah Senjata api Replika jenis air soft gun warna hitam,1 (satu) buah tabung gas air soft gun, 1 (satu) kotak peluru air soft gun.

 

 


Sumber : Humas /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Perahu Pompong Terbalik, Pemancing Saat Ini Dalam Pencarian

Pembalakan Liar di Taman Nasional Bukit Tigapuluh, 4 Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Polisi Selidiki Ledakan Mematikan di Sekolah, Siswa 15 Tahun Meninggal Dunia

Silaturahmi ke Rumah Warga, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Komplotan Pengedar Sabu Dibekuk, "Otaknya" Pecatan Polisi Tahun 2019

Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ungkap Kasus Curanmor

Miliki Sabu, Seorang Pemuda di Menggala Tengah Ditangkap Polisi

Lagi, 2 Pemuda Tembilahan Hulu Diamankan Polisi Bersama 12 Paket Sabu

Diduga Mengedarkan Sabu, Oknum ASN di Lampung Utara Diringkus Polisi

Cegah Covid-19, Polri Ingatkan Risiko Pidana Bagi Produsen & Distributor APD yang Bermain Harga

Sudah Berbulan-bulan Buron, Polres Kuansing Kerahkan Tim Khusus Tangkap RZ

Kepemimpinan Humanis, Integritas Tinggi: Bambang Heripurwanto Resmi Jabat Kajari Abdya

Terkini +INDEKS

BPBD Inhil Bergerak Cepat! Bantuan Disalurkan ke Korban Longsor Enok dan Kuala Enok

19 Juni 2026
Jalan Rusak Diperbaiki, Kejari Lingga Bawa Pesan Keras: ''Jangan Biarkan Judi Online Merusak Masyarakat!''
19 Juni 2026
Baru Jadi Dirut SPR, Haris Kampai Langsung Tancap Gas: Tiga Direksi Diganti, Misi Besar BUMD Riau Dimulai
19 Juni 2026
Tujuh Ton Jagung Pipil Panen Jadi Bukti Nyata Keterlibatan Polri Dukung Program Pangan Pemerintah
19 Juni 2026
Pemkab Inhu Dukung Kerja Sama Kejari dan Perumda dalam Penanganan Hukum Perdata dan TUN
19 Juni 2026
Pemkab Indragiri Hulu Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah
19 Juni 2026
SPMB SD dan SMP Negeri Pekanbaru Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Link Daftarnya Sekarang!
19 Juni 2026
TERUNGKAP DI SIDANG! 3 Saksi Kompak Bantah Kehadiran Dani dan Arief, Klaim Penyerahan Rp450 Juta Mulai Terbongkar
19 Juni 2026
Pesan Terakhir Korban Sebelum Ditemukan Bersimbah Darah, Perampok Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Drama Politik di Balik Sidang! Ada Pesan Titipan Sekda dan Tudingan terhadap Dani M Nursalam
19 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 TERUNGKAP DI SIDANG! 3 Saksi Kompak Bantah Kehadiran Dani dan Arief, Klaim Penyerahan Rp450 Juta Mulai Terbongkar
  • 2 Pesan Terakhir Korban Sebelum Ditemukan Bersimbah Darah, Perampok Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 3 Drama Politik di Balik Sidang! Ada Pesan Titipan Sekda dan Tudingan terhadap Dani M Nursalam
  • 4 Tangis Pecah di Ruang Sidang! Pesan UAS Bikin Semua Terdiam, Engkau Tidak Sendirian, Aku Akan Tetap Membela Engkau Abdul Wahid
  • 5 Terungkap! Polisi Ungkap Sosok di Balik Kebakaran 180 Hektare Lahan di Bengkalis, Kini Jadi Tersangka
  • 6 Silakan Buka Semua Bukti HP Yang Disita, Abdul Wahid: ''Saya Tidak Pernah Lakukan Itu!''
  • 7 Malam Mencekam di Pelalawan! Kasir PT MPT Ditemukan Penuh Luka Tusukan, Uang Rp76 Juta Raib
  • 8 Di Persidangan, UAS Beberkan Semua: Dari Keinginan Mundur Hingga Dugaan Ancaman ke Abdul Wahid
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media