• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

4 Orang Diduga Pelaku Penculikan Bersenpi, Diamankan Polisi Di Duri

Edy Nurat

Selasa, 13 Juli 2021 17:41:22 WIB Dibaca : 1154 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Reskrim Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap 4 orang diduga pelaku tindak pidana penculikan bersenjata api hari Kams tanggal 08 Juli 2021 sekira pukul 20.30 WIB, bertempat di jalan Lama Duri 13 Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis,

Laporan ini bermula dari istri dari korban inisial BM yang mengaku Sesampai dirumah, pelapor langsung didatangi oleh 5 orang yang tak dikenal dengan menodong pelapor diduga menggunakan senjata api.Selanjutnya Korban lansung dibawa oleh orang yang tak dikenal masuk kedalam mobil milik terlapor.

Atas kejadian tersebut Pelapor merasa ketakutan dan melaporkan kejadian tersebut pada Pihak berwajib/Polri untuk pengusutan lebih lanjut Laporan Polisi Nomor : LP/166/VII/2021/SPKT.

Atas kejadian tersebut Kapolsek Mandau AKP Jalifer Lumban Toruan, S.AP memerintahkan penyidik unit Reskrim Polsek Mandau menindaklanjuti Perkara tersebut dimana berdasarkan hasil penyidikan bahwa benar telah terjadi Penculikan terhadap Korban.

Kapolsek Mandau AKP Jalifer Lumban Toruan, S.AP melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman Fadhila Sik bersama Team opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Pelaku.

Pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021 Team mengetahui pelaku berada di Suram, Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Selanjutnya team bergerak menuju yang diduga tempat persembunyian pelaku, pada hari Minggu 11 Juli 2021 pkl 09.30 WIB team berhasil mengamankan 2 (dua) orang diduga Tersangka penculikan inisial BT Pasaribu (36 th) dan M.I (32 th) dimana pada saat team mengamankan tersangka M.I yang sedang duduk didepan rumah terlihat tersangka BT Pasaribu dari samping rumah berusaha melarikan diri sehingga team melakukan tindakan tegas terukur dan terarah melumpuhkan pelaku. 

Setelah dilakukan Interogasi bahwa benar keduanya telah melakukan penculikan, mereka melakukan penculikan tersebut bersama 3 rekan lainnya dengan inisial H,S,M keterangan kedua tersangka bahwa ketiga tersangka lainya berada di sebuah pondok di daerah Suram Kecamatan Tapung Hulu Kampar bersama korban yang sedang disekap.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman Fadhila, SIK team bergerak menuju tempat penyekapan, setelah sampai di TKP Penyekapan ternyata kedatangan team diketahui oleh ketiga tersangka yang sedang menyekap korban.

Melihat team datang para tersangka berusaha melarikan diri dan akan membawa korban penculikan lari, namun Team langsung bertindak cepat mengamankan korban penculikan, sedangkan ketiga pelaku tersebut berhasil melarikan diri. Team berhasil menyelamatkan korban dalam keadaan sehat dan selamat., "terang AKP Firman, Selasa (13/7/2021) kepada wartawan.

Adapun pengakuan dari kedua tersangka bahwa mereka di suruh oleh tersangka berinisial SS (29 th) dengan tujuan dilakukan penculikan agar membayar hutang korban kepada suami tersangka SS sebesar Rp 110.000.000,- (seratus sepuluh juta rupiah).

Dari Informasi tersebut selanjutnya team melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka SS dirumahnya Jalan Jawa Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau Kab. Bengkalis. 

Dan pada saat diamankan dirumahnya Team juga berhasil mengamankan tersangka berinisial JJS (24 th) yang hendak akan melarikan diri namun team berhasil mengejar dan mengamankan tersangka JJS. 

Adapun peran dari tersangka JJS yaitu sebagai pemantau atau mencari keberadaan korban, setelah korban terpantau kemudian tersangka JJS memberikan informasi kepada BT Pasaribu (36 th) dan M.I (32 th) untuk dilakukan penculikan.

Adapun motif dari penculikan ini berdasarkan keterangan korban penculikan bahwa korban ada meminjam uang kepada suami tersangka berinisial SS (29 th) yang dimana suami tersangka berinisial SS (29 th) ini adalah seorang residivis perkara narkotika. Uang tersebut digunakan korban untuk membuat kandang ayam sejak satu tahun yang lalu.

Karena korban inisial BM belom bisa melunasi utang tersebut suami tersangka berinisial SS (29 th) menyampaikan ke tersangka berinisial SS untuk meminta utang tersebut. 

Selanjutnya tersangka SS menghubungi BT Pasaribu (36 th) untuk melakukan penculikan terhadap korban.

"Selanjutnya Tersangka beserta barang bukti yang dibawa ke Polsek Mandau Untuk Penyidikan Lebih lanjut,"tutup AKP Firman.

Barang bukti, 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia BM 1412 PRN warna silver, 1 (satu) buah Handphone Merk Nokia warna hitam, 1 (satu) buah Handphone Merk Vivo warna hitam, 1 (satu) buah Handphone Merk vivo warna blue light, 1 (satu) buah Handphone Merk Oppo warna hitam, 2 (dua) buah Senjata api Replika jenis air soft gun warna hitam,1 (satu) buah tabung gas air soft gun, 1 (satu) kotak peluru air soft gun.

 

 


Sumber : Humas /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Disebabkan Napi Narkoba Minta Dibebaskan, Peristiwa Kerusuhan Lapas Tuminting Manado Terjadi

Sebut Kompaspos.com Abal-Abal, Akun FB ini Akan Dilaporkan Sesuai UU ITE

Toho Pegedar Sabu Berhasil Di Ringkus Polsek Kuala Cenaku Setelah Sebulan Menghilang

Berikut Daftar Jabatan 28 orang Terkena OTT KPK di Meranti, Mulai dari Bupati, ASN Hingga Pihak Swasta

Sabu 24 Kg dan Akun 'BAPAKU' Kisah Gelap Devi Ramadhan yang Berujung Tuntutan Mati

Anggota Polsek Abung Semuli Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curas

Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti 64,29 Gram Shabu Tangkapan dari 3 Tersangka

Anak Kandung H Permata, Arjun Laporkan Petugas Bea Cukai ke Polisi

Mahasiswa Pekanbaru Diringkus Polisi, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Polres Inhu Kembali Ringkus Pria Penikmat Sabu-sabu asal Kabupaten Tetangga

Dua dari Empat Pelaku Curas Hewan Ternak Bersenjata Api di Lampung Utara Berhasil Diringkus Polisi

Seorang Gadis Remaja Dibawah Umur, Jadi TKW Ilegal Diamankan Polres Bengkalis

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 3 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 4 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 5 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 6 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 7 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 8 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media