• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Lima Direhabilitasi, Pesta Narkoba di Kamar Hotel Saat PSBB Satu Pelaku Jadi Tersangka

Redaksi

Selasa, 12 Mei 2020 00:18:36 WIB Dibaca : 1012 Kali
Cetak
Ilustrasi/Net


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru mengamankan enam orang tamu yang diduga melakukan pesta narkoba di kamar Hotel Grand Elite, Jalan Riau, akhir April lalu. Namun, hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka sedangkan lima lainnya direhabilitasi.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPBD) satu orang tersangka sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Padahal dalam laporan yang beredar di grup WhatsApp, enam orang itu sudah jadi tersangka.

Keenam orang tersebut adalah OW (32), RAR (25), IP (21), RRF (31), AS (26) dan CA (23).

"Kami menerima satu 1 SPDP atas nama tersangka OW. Lima lainnya tidak ada terima (SPDP)," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru, Robi Harianto.

Robi menyebutkan, sejumlah jaksa sudah ditunjuk untuk meneliti berkas perkara jika dilimpahkan oleh penyidik Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru. "Kami tunggu berkas untuk ditelaah," kata Robi.

Disinggung tentang rehabilitasi lima pelaku lainnya, Robi menyebutkan harus melalui tim asessment. Dalam tim tersebut juga ada kejaksaan.

"Paling nanti saya kasih petunjuk sama jaksanya, yang 5 orang itu ke mana? Kalaupun mereka di-asessment harusnya kita dilibatkan. Asessment itu kan ada aturan mainnya," tutur Robi.

Terpisah, Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Juper Lumban Toruan, menjelaskan, untuk rehabilitasi tidak perlu melibatkan jaksa kecuali ada barang bukti dan di bawah 1 gram sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) baru melibatkan tim Tim Assesment Terpadu.

"Untuk rehabilitasi tidak perlu melibatkan jaksa kecuali ada BB (barang bukti) dan di bawah 1 gram sesuai SEMA baru kita lakukan TAT/Tim Assesment Terpadu yg melibatkan BNN, Kemhumkan, Jaksa dan Polisi," jelas Juper, Senin (11/5/2020).

Disinggung tentang barang bukti berupa satu butir Happy Five yang ditemukan saat penggerebekan, ada di pakaian dalam perempuan berinisial AS, Juper menyebutkan itu milik OW. "Itu kan BB OW yang sudah jadi tersangka. Itu sudah diakui oleh tersangka (OW) dan sudah kita tuangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," tutur Juper.

Diketahui, pengungkapan itu dilakukan Satresnarkoba Pekanbaru pada Rabu (29/4/2020) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, polisi mengamankan enam orang yang diduga tengah pesta narkoba.

Dari hasil penggeledahan, didapat barang bukti enam butir pil Happy Five, dua butir pil ekstasi warna hijau, dua paket narkotika jenis ketamine (key) dengan berat kotor 1,4 gram, satu paket narkotika jenis ketamine (key) sisa pakai, 8 pipet plastik, satu lembar tisu, dan delapan unit telepon seluler (ponsel) pelaku.


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kejaksaan Agung Sita Tanah Milik Tersangka Johnny G Plate Seluas 11,7 Ha

Miliki 30 Butir Ekstasi, Seorang Pria di Kelurahan Air Jamban Di Amankan Polsek Mandau

Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Butir Happy Five

Satres Narkoba Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

Pengedar Sabu Dibekuk saat Melintas di Bandara Tempuling

Respon Jamri SH MH Terkait Polemik Pemberhentian Kades Niur Permai Keritang, Sah atau Cacat Prosedur?

Satreskrim Polres Bengkalis Pantau Adanya Dugaan Penyelewengan BBM Solar Bersubsidi di SPBU Duri

Buka Kebun Sawit dengan Membakar Lahan, Warga Inhu Ditangkap Polisi

DPO Pelaku Curas Menyerahkan Diri ke Sat Intelkam Polres Lampung Utara

Terkuak, Saksi Sebut Kombes Pol MZM Dapat 'Jatah' Lahan 30 Hektare

Dirugikan Pemberitaan Media, Apa Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers?

Modus Baru! Sabu 47 Gram Disembunyikan dalam Sepatu Anak, Digagalkan di Bandara SSK II

Terkini +INDEKS

PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026

19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026
Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
19 September 2026
Cegah Karhutla, Rawat Alam, Hijaukan Riau: Gerakan CERAH Presisi Segera Diluncurkan
19 September 2026
Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
19 September 2026
Parkiran Jalan Hang Tuah Jadi Sasaran, Satpol PP Tanjungpinang Bergerak!
19 September 2026
Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Karhutla Kembali Terjadi di Gaung Inhil, Dua Desa Dilanda Kebakaran Lahan Gambut
  • 8 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media