• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Buka Kebun Sawit dengan Membakar Lahan, Warga Inhu Ditangkap Polisi

Redaksi

Jumat, 04 Juli 2025 16:49:42 WIB Dibaca : 1128 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 1 hektare. Kebakaran terjadi di di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Penemuan ini memicu respons cepat, yang berujung pada penangkapan seorang pelaku pembakaran lahan berinisial Rikardo (28), warga setempat. Pelaku ditangkap berkat adanya teknologi canggih aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) milik Polda Riau, yang bisa memantau titik api atau hotspot hingga terdeteksi. 

"Tindakan cepat ini dilakukan begitu hotspot terpantau melalui DLK. Kami segera tindak lanjuti untuk mencegah kebakaran meluas," ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar Fahrian Jumat (4/7).

Setelah melihat aplikasi, Tim gabungan dari Bhabinkamtibmas dan Satreskrim Polres Inhu yang diterjunkan ke lokasi menemukan lahan seluas kurang lebih 1 hektare di Jl. Denalu, Desa Alim, dalam kondisi terbakar dan api masih menyala. Penyelidikan awal mengarah pada pemilik lahan, VP, kemudian mengungkap bahwa adiknya, Rikardo, adalah dalang di balik pembakaran tersebut.

Rikardo, saat dimintai keterangan, mengakui motifnya membakar lahan adalah untuk membuka kebun sawit baru. Modus operandi pelaku cukup sederhana namun berbahaya, ia membakar tumpukan semak belukar kering hasil imasan di lima titik berbeda menggunakan mancis yang telah disetel menyala besar. 

"Setelah api membesar dan tak terkendali, pelaku dengan sengaja meninggalkan lokasi," kata Fahrian.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung pengakuan dan perbuatannya. Barang bukti tersebut antara lain satu buah parang, tiga batang kayu bekas terbakar, dua batang tanaman kelapa sawit, satu buah cangkul, serta barang bukti lainnya yang relevan dengan kasus pembakaran lahan.

Atas perbuatannya yang merugikan lingkungan, Rikardo kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan sejumlah pasal berlapis terkait Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pasal-pasal tersebut meliputi Pasal 36 angka 17 poin 2 huruf b Jo Pasal 36 angka 19 poin ke 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dan/atau Pasal 108 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, serta Pasal 187 KUHPidana.

"Pelaku telah diamankan di Mapolres Inhu bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Fahrian.

Fahrian menyampaikan keseriusan pihak kepolisian dalam menindak tegas para pelaku pembakaran lahan demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana kabut asap yang kerap melanda wilayah Riau.

"Langkah cepat dan sigap ini untuk mengantisipasi bencana kabut asap dan kerusakan lingkungan akibat karhutla. Kami tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena selain sangat berbahaya, tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan dapat berujung pada ancaman pidana yang berat," pungkasnya.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

7 Tahun DPO, Pelaku Curas Ini Dihadiahi Timah Panas Oleh Tim Serigala Utara

Polda Riau Ringkus 2 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, 1 DPO

Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diungkap Polres Inhil di Lokasi Berbeda

Pelaku Bobol Rumah Bawa Sepeda Motor, Berhasil Ditangkap Tim Reskrim Polsek Mandau

Lagi Transaksi, Bandar dan Pembeli Narkotika Diamankan Polsek Kateman

Ditreskrimum Polda Kepri Amankan Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen

Kejari Terima Titipan Uang dari Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Rohil

Tim Opsnal Reskrim Mandau, Ciduk RN Dugaan Maling Sepeda Motor

Ditinggal Anak Istri, Pedagang Bakso Putus Asa, Akhiri Hidupnya Dengan Seutas Tali

Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Tajam

Banjir Temuan Administratif dan Keterlibatan H Herman dalam Skandal Dugaan Korupsi Paket Premium BAZNAS Inhil

M Alvin Tersangka Penusukan Ulama Besar Syech Ali Jabir

Terkini +INDEKS

25 Ribu Warga Taman Nasional Terancam Relokasi: Kami Sudah Bangun Sekolah, Masjid, Gereja di Sana

10 Juli 2025
HUT Dekranas ke-45, Katerina Susanti: Kita Harus Percaya Diri, Potensi Daerah Kita Mampu Mendunia
10 Juli 2025
Diakhir Reses Septian Nugraha, Warga Keluhkan Pelayanan PDAM dan Kurangnya Tiang Listrik PLN
10 Juli 2025
Heboh! IRT dan DPO Ditangkap Saat Transaksi Sabu di Inhu, Suami Kabur
10 Juli 2025
Adian Dianggap Picu Konflik, Mahasiswa Riau Gelar Aksi Penolakan di Kantor Gubernur
10 Juli 2025
Reses Septian Nugraha di Nusantara II, Guru MDA Minta Bantu Terkait Honor Guru MDA
10 Juli 2025
Kapolri Listyo Sigit Akan Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAMR Riau
10 Juli 2025
Gubri: TNTN Harus Steril, Sekolah dalam Kawasan Hutan Akan Didata Ulang
10 Juli 2025
Dari Kampung Rempak ke Tualang, Polres Siak Bekuk Dua Pengedar Sabu
10 Juli 2025
Desa Pulau Gadang Jadi Lokasi Utama Launching Koperasi Merah Putih di Riau
10 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Adian Dianggap Picu Konflik, Mahasiswa Riau Gelar Aksi Penolakan di Kantor Gubernur
  • 2 Kapolri Listyo Sigit Akan Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAMR Riau
  • 3 Gubri: TNTN Harus Steril, Sekolah dalam Kawasan Hutan Akan Didata Ulang
  • 4 Dari Kampung Rempak ke Tualang, Polres Siak Bekuk Dua Pengedar Sabu
  • 5 Desa Pulau Gadang Jadi Lokasi Utama Launching Koperasi Merah Putih di Riau
  • 6 OJK Riau: ASN Harus Paham Risiko Produk Keuangan dan Hindari Pinjol Abal-Abal
  • 7 Kuatkan Kebersamaaan, Ketua DPRD Septian Nugraha saat Reses Bantu Kursi Gereja HKBP
  • 8 Polresta Tanjungpinang Tanam Jagung Serentak Kuartal III
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media