Ibu Rumah Tangga di Kotabumi Tengah Lampura Diduga Jualan Sabu

BUALBUAL.com - Satres Narkoba Polres Lampung Utara kembali mengamankan seorang penyalahguna Narkoba, kali ini sebagai terduga pelaku YLA (34) seorang yang berstatus ibu rumah tangga, warga Dusun Tulung Mili Indah Kelurahan Kotabumi Tengah Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK, MSi melalui Kasat Narkoba Iptu Aris S. Sujatmiko SIK, MH membenar perihal penangkapan tersebut.
Dikatakan Aris, dari informasi yang diterima dan penyelidikan, YLA berhasil ditangkap pada hari Rabu (27/1/2021) sekira pukul 14.30 WIB oleh Tim Opsnal di rumah kediamannya Dusun Tulung Mili.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 7 (Tujuh) bungkus diduga Narkotika Gol I bukan tanaman jenis Sabu dengan berat bruto ± 1,40 gr (satu koma empat puluh gram), 1 (satu) buah plastik kresek bening dan uang sebesar Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah) yang tersimpan di dalam lemari kamar rumahnya," ujar Iptu Aris, Kamis (28/1/2021).
"Kini pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan terhadap terduga pelaku YLA dapat dijerat dengan pelanggaran Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutupnya.
Berita Lainnya
Bareskrim Polri Kembali Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Ribuan Pil Ekstasi dan 169 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Riau di Dumai
Berantas 303, Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Amankan Pelaku Judi Togel
Sat Reskrim Polres Karimun Amankan Oknum Guru Kasus Pencabulan Terhadap Muridnya
Aliansi Mahasiswa Riau Desak KPK Kembali Periksa Indra Gunawan Eet
Gelar KRYD, Polres Rohil Berhasil Bekuk Seorang Pria Kantongi Sabu
Empat Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek KSKP Tembilahan di 3 Lokasi Berbeda
Dugaan Korupsi Proyek Disnakertrans Riau, Adam Matondang: Simpang Siur Makna 'Negara' dalam Kasus Ini
Terjaring Balap Liar, 4 Remaja di Pekanbaru Diamankan Polisi
Tertangkap Tangan Nyuri Sawit Milik CV. MJS, Pelaku Diamankan Polsek Perhentian Raja Kampar
Berhasil Ungkap 30 Kg Sabu di Bengkalis, Kapolda Riau: Kejar dan Tindak Tegas Bandarnya
Dua Pelaku Pembakaran Motor Dibekuk Sat Reskrim Polres Karimun