Jaringan Internasional, Petugas Amankan 10 Kg Sabu dan Belasan Ribu Ekstasi di Bengkalis
BUALBUAL.com - Sebanyak 10 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu-sabu dan 17.817 butir pil ekstasi berhasil diamankan Polres Bengkalis dan Bea Cukai (BC), Ahad (18/6/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.
Selain benda haram kiloan sabu dan belasan ribu ekstasi, petugas gabungan in meringkus seorang tersangka berinisial RA alias Rusli, warga Bengkalis diduga terlibat jaringan internasional.
Pengungkapan yang diintai sejak Sabtu 17 Juni 2023 dari Pelabuhan Penyeberangan Sungai Selari, Pakning ini, juga sempat terjadi aksi pelarian tersangka serta kejar-kejaran dan tembakan senjata api (Senpi) milik petugas, dengan kendaraan tersangka yang mengangkut barang bukti.
Tersangka Rusli ini juga sempat berusaha untuk mengelabui petugas dengan cara membuang barang bukti ke jalan. Namun usahanya tetap sia-sia.
Berondongan peluru mengakibatkan sejumlah bekas di samping dan belakang minibus yang dikendarai tersangka. Akhirnya, tersangka berhasil diringkus setelah tembakan petugas menyasar ban belakang untuk memaksa menghentikan laju kendaraan hingga sejauh sekitar 10 kilometer. Tersangka tak berkutik di perbatasan antara Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dan Sabak Auh Kabupaten Siak.
"Petugas gabungan Polres Bengkalis dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika tujuan ke Kota Pekanbaru dan satu orang tersangka berikut barang buktinya 10 paket besar dengan berat kotor mencapai 10 Kg diamankan," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kepala BC Bengkalis Agoes Widodo, Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando saat gelar jumpa pers, Senin (26/6/2023).
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati dan sesingkat-singkatnya 6 tahun penjara.

Berita Lainnya
Niat Cari Kerja, Dua Pria Asal Daerah Palembang Malah Jadi Jambret di Pekanbaru
Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
Polres Inhil Amankan 2 Orang Hasil Pengembangan Tindak Pidana Narkotika
Seorang Ibu di Riau Tega Cekik Anak Kandungnya Sendiri Hingga Tewas, Hanya Gara-Gara Buih Sabun
Seorang Guru Gantung Diri di Pohon Jambu Samping Rumah
Polres Tanjungpinang Kembali Ringkus Dua Pengguna Narkotika Jenis Sabu
Edarkan Sabu, Oknum PNS Kantor Camat Lubuk Batu Jaya Dibekuk Polres Inhu
Digerebek di Dalam Kamar, 2 Pria di Rohil Ditangkap dengan 17 Paket Sabu
Diduga Pengepul ''Jatah Preman'' Ferry Yunanda Status Belum Tersangka! KPK : Bagian Strategi Penyidikan
Sepasang Pengedar Dibekuk Polsek Seberida, Dua Bungkus Besar Sabu Diamankan
Seorang Bandar Judi Sijie Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Karimun
Enam Mantan Pegawai Lapas di Riau Dipindahkan ke Nusakambangan