Terbukti Terlibat Kasus Narkoba, Seorang PNS di Lapas Kelas IIA Tembilahan Diberhentikan dengan Tidak Hormat
BUALBUAL.com - Karena terlibat dalam peredaran narkotika, Seorang yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, inisial H diberhentikan dengan cara tidak terhormat.
Dengan itu Lapas Kelas IIA Tembilahan melakukan upacara pemberhentian dengan cara tidak terhormat, Senin 31 Mei 2021.
Kalapas Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prastyono yang menjadi Pembina Upacara mengatakan, H terbukti secara sah usai saat persidangan di Pengadilan Negeri Tembilahan pada 18 Januari 2017.
"Ia diberhentikan karena terlibat kasus Narkoba dan sudah menjalani hukuman selama 4 tahun penjara," kata Julianto kepada awak media.
Upacara itu diikuti pejabat eselon IV dan eselon V Lapas Tembilahan, JFT dan JFU Lapas Tembilahan, Pegawai Work From Home (WFH) secara Online dan UPT Pemasyarakatan seluruh wilayah Riau via Aplikasi Zoom.
"Kami juga sudah melaporkan kegiatan upacara pemberhentian tidak dengan hormat PNS yang terlibat narkoba itu kepada kadivpas Kanwil KumHam Riau," ungkapnya.
Saat upacara Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan tampak mencopot atribut dan seragam dinas yang dikenakan H sebagai bentuk simbolik H telah diberhentikan dengan tidak terhormat dan tidak lagi menjadi PNS Lapas Kelas IIA Tembilahan.

Berita Lainnya
Polsek Pinggir Menjawab Keresahan Masyarakat Tentang Narkoba Dengan Menggulung Bandar Narkoba di Desa Buluh Apo Kec. Pinggir
Seorang Pemuda di Lampura Gelapkan Sepeda Motor Temannya Sendiri
10 Hektar Lahan TNTN Hangus Dibakar, Dua Pembeli Tanah Diringkus
Nekat! Curi Motor di Surau Tembilahan, Dua Pelaku Dibekuk Aparat Kepolisian
Cabuli Belasan Murid SD, Guru Ini Terancam Hukuman Kebiri
Sekitar 2 Minggu Lagi, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto Tinggalkan Negeri Junjungan
Andre Aceh Ditangkap Bawa Sabu 59,07 Gram, Polsek Batang Cenaku Ungkap Jaringan Narkoba
Pria Ini Bacok Temannya karena Sakit Hati Tidak Bayar Hutang Sebesar Rp150 Ribu
Modus Menembak burung di kebun , Kapolsek Lirik Ringkus Pengedar Narkoba Satu buron
Pencuri Kotak Amal di Mesjid Kelurahan Harapan Tani, Inhil Berhasil Diringkus Polisi
Nekat Seorang Pria Jadikan Wilayah Desa Transaksi Narkoba, Akhir Dibekuk
Polda Riau Profiling Dalang Kerusuhan PT SSL: Ada Pemilik Lahan 400 Hektare