Terbukti Terlibat Kasus Narkoba, Seorang PNS di Lapas Kelas IIA Tembilahan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

BUALBUAL.com - Karena terlibat dalam peredaran narkotika, Seorang yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, inisial H diberhentikan dengan cara tidak terhormat.
Dengan itu Lapas Kelas IIA Tembilahan melakukan upacara pemberhentian dengan cara tidak terhormat, Senin 31 Mei 2021.
Kalapas Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prastyono yang menjadi Pembina Upacara mengatakan, H terbukti secara sah usai saat persidangan di Pengadilan Negeri Tembilahan pada 18 Januari 2017.
"Ia diberhentikan karena terlibat kasus Narkoba dan sudah menjalani hukuman selama 4 tahun penjara," kata Julianto kepada awak media.
Upacara itu diikuti pejabat eselon IV dan eselon V Lapas Tembilahan, JFT dan JFU Lapas Tembilahan, Pegawai Work From Home (WFH) secara Online dan UPT Pemasyarakatan seluruh wilayah Riau via Aplikasi Zoom.
"Kami juga sudah melaporkan kegiatan upacara pemberhentian tidak dengan hormat PNS yang terlibat narkoba itu kepada kadivpas Kanwil KumHam Riau," ungkapnya.
Saat upacara Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan tampak mencopot atribut dan seragam dinas yang dikenakan H sebagai bentuk simbolik H telah diberhentikan dengan tidak terhormat dan tidak lagi menjadi PNS Lapas Kelas IIA Tembilahan.
Berita Lainnya
Seorang Mahasiswa di Pekanbaru Jadi Pengedar, 1 Kg Ganja Berhasil Diamankan
Kasus Dugaan Korupsi 8,4 M Proyek Disnakertrans Provinsi Riau di Inhil, Terkuak Fakta Persidangan Baru
Oknum Anggota DPRD di Tubaba Ditahan Polisi Terkait Kasus Ini!
Ribuan Burung Kacer Ditangkap Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di Perairan Riau
Kasus Gas dan Oksigen BLUD, 2 Eks Dirut RSUD Rohul di Vonis 1 Tahun 2 Bulan
Penganiayaan dan Perusakan Mobil Milik FL Sudah Memasuki Tahap Penyidikan
PN Pekanbaru Vonis Empat Terdakwa Korupsi Proyek Gedung SMAN 1 Tembilahan, Hukuman 1 Hingga 2 Tahun Penjara
Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka, Kontraktor Melarikan Diri, Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Kejari Bentuk Tim Khusus Dampingi Pengelolaan Anggaran Covid-19
Waduh Emas Palsu!! Perak Dicelupin Air Emas, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis
Peredaran Narkoba di Desa Keritang Terungkap, Pelaku Seorang Wanita