Seorang Pemuda di Lampura Gelapkan Sepeda Motor Temannya Sendiri
BUALBUAL.com - Tim Opsnal Polsek Abung Selatan meringkus seorang pemuda 22 tahun inisial (ARI) warga Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Kabupaten Lampung Utara.
ARI ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan 1 (satu) sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih Nopol BE 4212 KQ milik korban Julian (24) warga Desa Blambangan Kecamatan Blambangan yang merupakan masih rekannya sendiri.
Kapolsek Abung Selatan AKP Haryono mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail membenarkan dan mengatakan terduga pelaku ARI ditangkap sesuai laporan korban Julian LP /B / 352/ XI/ 2021/ SPKT Sektor Absel/ Res LU/ Polda Lpg, tanggal 1 Nopember 2021.
Menurut Kapolsek, kasus tipu gelap yang dilakukan terduga ARI terhadap korban Julian terjadi pada hari Jumat tanggal 29 Oktober 2021 pukul 21.00 WIB di halaman rumah saksi Alfian Desa Blambangan.
Saat itu korban sedang duduk ngobrol dengan saksi Alfian, kemudian terduga ARI datang dan ikut ngobrol, tak lama kemudian ARI meminjam sepeda motor korban yang kunci kontak sepeda motor memang masih menempel dan langsung membawanya.
"Setelah korban menunggu beberapa lama, pelaku ARI tak kunjung kembali, sehingga korban melapor ke Polsek Abung Selatan," imbuhnya.
"Dari serangkaian penyelidikan dan informasi, pada hari Rabu (17/11/2021) sekira pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal kami berhasil menangkap terduga pelaku ARI di rumah kediamannya dan langsung kita giring ke Mapolsek berikut barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat milik korban," ujar Kapolsek, Kamis (18/11/2021).
"Saat ini terduga pelaku telah berada di Mapolsek dan tengah kita lakukan pemeriksaan, kita juga akan dalami karena tidak menutup kemungkinan ada LP lainnya, untuk perkaranya saat ini, terduga pelaku dapat di jerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang tipu gelap," tegas AKP Haryono.

Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
Dua Pemakai Sabu Berhasil Diringkus Polsek Tembilahan Hulu
Janji akan Menikahi, Pemuda di Batam Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur
Dua Bandar Sabu Berhasil Diciduk Tekab Polsek Bukit Kemuning
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Akhirnya Ringkus MR Cs, Pelaku Sempat DPO
Bobol Toko Pancing, Pemuda kelurahan Cempedak Diringkus Serigala Utara
Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Bebas Bersyarat dari Penjara
Modus Menembak burung di kebun , Kapolsek Lirik Ringkus Pengedar Narkoba Satu buron
Transaksi Sabu di Teluk Erong Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Satresnarkoba Inhu
3 Orang Pelaku Pencurian di PT BAI Berhasil Diciduk Polsek Gunung Kijang
Mediasi Buntu, Warga Desa Bente Mandah Siap Gugat PT BNS Soal Kebun Kelapa Rusak