Seorang Pemuda di Lampura Gelapkan Sepeda Motor Temannya Sendiri
BUALBUAL.com - Tim Opsnal Polsek Abung Selatan meringkus seorang pemuda 22 tahun inisial (ARI) warga Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Kabupaten Lampung Utara.
ARI ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan 1 (satu) sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih Nopol BE 4212 KQ milik korban Julian (24) warga Desa Blambangan Kecamatan Blambangan yang merupakan masih rekannya sendiri.
Kapolsek Abung Selatan AKP Haryono mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail membenarkan dan mengatakan terduga pelaku ARI ditangkap sesuai laporan korban Julian LP /B / 352/ XI/ 2021/ SPKT Sektor Absel/ Res LU/ Polda Lpg, tanggal 1 Nopember 2021.
Menurut Kapolsek, kasus tipu gelap yang dilakukan terduga ARI terhadap korban Julian terjadi pada hari Jumat tanggal 29 Oktober 2021 pukul 21.00 WIB di halaman rumah saksi Alfian Desa Blambangan.
Saat itu korban sedang duduk ngobrol dengan saksi Alfian, kemudian terduga ARI datang dan ikut ngobrol, tak lama kemudian ARI meminjam sepeda motor korban yang kunci kontak sepeda motor memang masih menempel dan langsung membawanya.
"Setelah korban menunggu beberapa lama, pelaku ARI tak kunjung kembali, sehingga korban melapor ke Polsek Abung Selatan," imbuhnya.
"Dari serangkaian penyelidikan dan informasi, pada hari Rabu (17/11/2021) sekira pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal kami berhasil menangkap terduga pelaku ARI di rumah kediamannya dan langsung kita giring ke Mapolsek berikut barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat milik korban," ujar Kapolsek, Kamis (18/11/2021).
"Saat ini terduga pelaku telah berada di Mapolsek dan tengah kita lakukan pemeriksaan, kita juga akan dalami karena tidak menutup kemungkinan ada LP lainnya, untuk perkaranya saat ini, terduga pelaku dapat di jerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang tipu gelap," tegas AKP Haryono.

Berita Lainnya
Seorang Pemuda di Desa Sungai Laut Inhil Diringkus Polisi Karena Edarkan Sabu
Gerak Cepat Team Opsnal Polsek Mandau Berhasil Meringkus Pelaku Penganiayaan
Transaksi Sabu Digagalkan, Polisi Amankan Pria di Jalan Lintas Rengat - Rumbai Jaya
Modus Lowongan Kerja Palsu, Pria di Bengkalis Tipu Korban Hingga Rp7 Juta
PT Kurma: DP 5 Juta per Kavling, 3 Juta-nya Mengalir ke Kantong Marketing
Setubuhi Anak Tiri, AS Dibekuk Polsek Batang Gansal
Sepanjang 2022, Polda Riau Berhasil Ungkap 145 Kasus Perjudian
Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti 64,29 Gram Shabu Tangkapan dari 3 Tersangka
Curi HP dan Sepeda Motor di Mushola, Seorang Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi
Tak Tinggal Diam, Dahlan Iskan Siap Bela Rida K. Liamsi di Ruang Sidang
Sopir MinyaKita Dibunuh Rekannya Sendiri, Otak Pelaku Ternyata Sopir Ekspedisi
Kurir Narkoba Diciduk Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing, 11 Paket Sabu Diamankan